Problems and Solutions
English Translation
Book by Sheikh Muhammed Salih Al-Munajjid
Contents
Introduction
Sleeping and missing salaat al-fajr
Excessive laughter
Waswaas (insinuating thoughts from Shaytaan)
Staying up late
Short temper
Introduction
Praise be to Allaah, we praise Him and seek His help, and we seek refuge with
Allaah from the evil of our own selves and from our evil deeds. Whomever
Allaah guides, no one can mislead, and whomever Allaah leaves astray, no one
can guide. I bear witness that there is no god except Allaah alone, with no
partner or associate, and I bear witness that Muhammad is His slave and
Messenger.
“O you who believe! Fear Allaah as He should be feared, and die not except in
a state of Islam (as Muslims) with complete submission to Allaah.” [Aal
‘Imraan 3:102 – interpretation of the meaning]
“O mankind! Be dutiful to your Lord, Who created you from a single person,
and from him created his wife, and from them both He created many men and
women, and fear Allaah through Whom you demand your mutual (rights), and
(do not cut the relations of) the wombs (kinship). Surely, Allaah is Ever an All-
Watcher over you.” [al-Nisaa’ 4:1 – interpretation of the meaning]
“O you who believe! Keep your duty to Allaah and fear Him, and speak
(always) the truth. He will direct you to do righteous good deeds, and will
forgive you your sins. And whoever obeys Allaah and His Messenger, he has
indeed achieved a great achievement.” [al-Ahzaab 33:70 – interpretation of
the meaning]
Some brothers have asked me questions in various talks and lectures, including
questions about a number of problems, “diseases of the heart” (spiritual
problems) and very real obstacles that they are facing. I answered these
questions and enquiries in a series of studies entitled Shakaawaa wa Hulool
(Problems and solutions).
This series has been reviewed for publication, and I now present it to my
brothers in the hope that this action may be included in those referred to in the
hadeeth of the Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him):
“Whoever relieves a believer of some of the distress of this world, Allaah will
relieve him of some of the distress of the Day of Judgement… Allaah will help
His slave so long as the slave is helping his brother.” (Saheeh Muslim) I ask
Allaah to give my brothers and me the strength to do good deeds and to avoid
evil, and to save us on the Day of Regrets, for He is the Best of those who are
asked, and He is Able to do all things.
[ Arabic Index | English Index ]
Sleeping and missing salaat al-fajr
A brother complained: “I miss salaat al-Ffjr on most days, and I hardly ever
pray it at the right time. Usually I do not wake up until after the sun has risen,
or at best I wake up after the time for praying fajr in jamaa’ah. I have tried to
wake up at the right time, with no success. What is the solution to this
problem?”
All praise be to Allaah. The solution to this problem, like others, has two
aspects: theoretical and practical.
The theoretical aspect may be further broken down into two points:
(1) The Muslim should know the great status of salaat al-fajr in the sight of
Allaah, may He be glorified. The Prophet (peace and blessings of Allaah be
upon him) said: “Whoever prays the dawn prayer in congregation, it is as if he
had prayed the whole night long.” (Muslim, p. 454, no. 656; al- Tirmidhi, 221).
The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) also said:
“The most burdensome prayers for the hypocrites are salaat al-’isha’ and salaat
al-fajr, but if they only knew what they contain, they would come even if they
had to crawl.” (Reported by Imaam Ahmad, al-Musnad, 2/424; Saheeh al-Jaami’, 133).
“Whoever prays fajr is under the protection of Allaah. Do not put yourselves in
a situation where Allaah has to call you to account for your negligence.”
(Reported by al- Tabaraani, 7/267; Saheeh al-Jaami’, no. 6344).
“Angels come to you in shifts by night and by day. They meet at salaat al-fajr
and salaat al-‘asr, then those who had stayed with you at night ascend, and are
asked by the One Who knows better than they: ‘How did you find My
servants?’ They say, ‘We left them when they were praying, and we came to
them when they were praying.’” (Reported by al-Bukhaari, al-Fath, 2/33).
“The best of prayers in the sight of Allaah is the dawn prayer on Friday, in
congregation.” (Reported by Abu Na’eem in al-Hilyah, 7/207, and in al-Silsilah al-
Saheehah, 1566).
According to a saheeh hadeeth: “Whoever prays al-Bardayn will enter
Paradise.” (Reported by al-Bukhaari, al-Fath, 2/52). Al-Bardayn are fajr and ‘asr.
(2) The Muslim should understand the seriousness of missing salaat al-fajr.
This is explained by the hadeeth already quoted:
“The most burdensome prayers for the hypocrites are salaat al-’isha’ and salaat
al-Fajr…”
In al-Saheeh, it is reported that Ibn ‘Umar (may Allaah be pleased with them
both) said: “If we did not see a person at fajr and ‘isha’ prayers, we would think
badly of him.” (Reported by al-Tabaraani in al-Mu’jam al-Kabeer, 12/271. Al-
Haythami said, the men of al- Tabaraani are muwaththaqoon (trustworthy). al-Majma’,
2/40). They thought badly of a person who was absent from these two prayers
because regular performance of them is an indication of a person’s faith and a
measure of his sincerity. Other prayers may be easier to do because they are
more convenient to a person’s circumstances and fit in with his work and his
sleep, but only those who are determined and sincere, people whom one hopes
are good people, will be able to pray fajr and ‘isha’ regularly in congregation.
Another hadeeth which indicates the seriousness of missing salaat al-fajr is:
“Whoever prays fajr is under the protection of Allaah. Do not put yourselves in
a situation where Allaah has to call you to account for your negligence, because
whoever finds himself in this situation will be sorted out and then thrown on his
face in the Fire of Hell.” (Reported by Muslim, p. 454).
These two points are sufficient to guarantee that the Muslim’s heart will burn
with the concern to ensure that he does not miss fajr. The first motivates him to
strive to earn the reward for fajr, and the second acts as a warning that will
deter him from committing the sin of negligence.
The practical aspect of dealing with this problem includes a number of steps
which the Muslim can take in order to get used to performing salaat al-fajr
regularly in congregation. These steps include:
Sleeping early. According to a saheeh hadeeth, the Prophet (peace and
blessings of Allaah be upon him) used to dislike sleeping before ‘isha’ and
talking afterwards. The Muslim should not sleep before salaat al-’isha’ because
it is obvious that most of those who sleep before it will spend the rest of the
night feeling so tired and heavy that it will be as if they are ill.
Also, the Muslim should not talk after ‘isha’, and the scholars have explained
the reason why doing so is disliked: it is because doing so leads to people
staying up late, which in turns leads to the fear that they will sleep and miss
qiyaam al-layl, or the correct or preferred time for fajr prayer.
The kind of talk that is disliked after ‘isha’, as the commentators explain, is that
in which there is no clear benefit, but if there is some benefit – such as studying
and gaining knowledge, learning stories of righteous people, speaking to a
guest, spending time with one’s wife and family, speaking to travellers and
taking care of them and their luggage, or any other permissible reason – then
there is nothing wrong with it. This has no connection with the reasons for
which many people stay up late nowadays, to do wrong and commit sin! So the
Muslim should sleep early, so that he can wake up refreshed to pray fajr and
avoid the kind of late nights that make him too tired to get up and pray fajr in
congregation.
It is a fact that people differ with regard to their need for sleep, so it is not
possible to dictate a set number of hours that people should sleep, but each
person should stick to the time that will give him enough sleep to wake up
refreshed for salaat al-fajr. If a person knows from experience that sleeping
after 11 p.m., for example, will mean that he cannot get up for fajr, then from
an Islamic point of view he should not sleep any later than that… and so on.
Making sure that one is clean (taahir) and reciting adhkaar (prayers) before
sleeping. This helps a person to get up for fajr.
Having a sincere intention and being determined, when going to sleep, that one
will get up for fajr. But a person who goes to sleep hoping that the alarm will
not go off, and that no one will come and wake him up, will not – with such a
corrupt intention – be able to get up to pray fajr whilst he still has this bad
intention.
Remembering Allaah as soon as one wakes up. Some people may initially wake
up, then they go back to sleep again. But if a person remembers Allaah straight
after waking up, this will loosen one of the knots of Shaytaan, and will
motivate him to get up. When he performs wudoo’, his determination becomes
stronger, and Shaytaan is driven further away, and when he prays, his shaytaan
is defeated, his balance (of good deeds) becomes heavier, and he will feel
happy and energetic.
Seeking help from one’s family and friends to pray fajr, and encouraging one
another in this regard. This is essential, and is undoubtedly included in the
words of Allaah (interpretation of the meanings):
“… Help you one another in al-birr and al-taqwa (virtue, righteousness and
piety)…” [al-Maa’idah 5:2]
“By al-‘asr (time). Verily! Man is in loss, except those who believe and do
righteous good deeds, and recommend one another to the truth and recommend
one another to patience.” [al-‘Asr 103:1-3]
The Muslim should encourage his wife, for example by waking her up to pray
fajr, and she should encourage him, no matter how tired and exhausted he may
be. Children should also seek their father’s help to wake up, so he can wake
them when it is time for the prayer. No father should say “They have exams,
they are tired, let them sleep, poor kids.” It is a mistake to think that be doing
this one is being a kind and merciful parent; true parental mercy means that the
father wakes them up to worship Allaah. “And enjoin al-salaah (the prayer) on
your family, and be patient in offering them (the prayers)…” [Ta-Ha 20:132 –
interpretation of the meaning].
Just as family members should help and encourage one another to pray fajr, so
brothers in Islam can also help one another. For example, university students
living in the same residence or neighbours in the same neighbourhood can help
one another by knocking on a neighbour’s door to wake him for prayer and
helping him to worship Allaah.
Praying to Allaah to help him to wake up to pray fajr in congregation. Du’aa’ is
one of the greatest sources of strength and success in all things.
Using various means of being woken up, such as alarm clocks. These should be
put in the most appropriate place. Some people put the alarm clock next to their
head, and when it rings, they turn if off at once and go straight back to sleep.
Such a person should put the clock a little further away, so that he can feel that
it is really waking him up.
One can also arrange to receive alarm calls from the telephone company, and
no Muslim should think that it is too much to pay for this service if he needs it,
because this is spending in the way of Allaah, and waking up to obey the
command of Allaah cannot be measured in terms of worldly wealth.
Throwing water in the face of the person who is sleeping. The Prophet
(peace and blessings of Allaah be upon him) praised the man who gets up at
night to pray, and wakes his wife, and when she refuses to get up, he throws
water in her face; and he praised the woman who gets up at night to pray, and
wakes her husband, and when he refuses to get up, she throws water in his face.
(Reported by Imaam Ahmad in al-Musnad, 2/250; Saheeh al-Jaami’, 3494).
Throwing water in a person’s face is one of the means of waking a person for
prayer that is prescribed by sharee’ah. In fact it is quite refreshing and
energizing. Some people may become enraged when woken in this manner, and
they may shout and swear and issue threats, so the person who is seeking to
wake another should employ wisdom and patience, and remember that the pens
are lifted from the record of one who is sleeping (i.e., his deeds are not being
recorded while he is asleep) – so he should put up with any bad treatment, and
not let this put him off trying to wake people up for prayer.
Not sleeping alone. The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon
him) forbade any man to sleep alone. (Reported by Imaam Ahmad in al-Musnad,
2/91; al-Silsilah al-Saheehah, no. 60). Perhaps the wisdom behind this prohibition
is that a person could sleep too long if there is no-one to wake him up for
prayer.
Not sleeping in remote places where it would not occur to anyone that someone
could be sleeping there, such as a person sleeping on the roof of a house
without telling his family where he is, or sleeping in a remote part of the house
or student residence, so that no-one will know to wake him for prayer, but
everyone will think that he is in the mosque when in fact he is fast asleep.
Anyone who needs to sleep in a remote place should tell the people around him
where he will be so that they can come and wake him.
Being lively and active upon waking. One should get up straightaway, and not
wake up in stages, as some people do. A person could be woken up several
times, and each time he gets up, but when his friend leaves, he goes back to
bed. Waking up in stages usually ends in failure, and the only way to prevent
falling asleep again is to get up straight away.
Not setting the alarm too early. If a person knows that there is still a long time
to go until the time of the prayer, he may think, “I still have time, let me sleep a
little more…” Everyone should know how to handle himself and avoid this
situation.
Lighting a lamp when waking up – or, in our modern times, switching on the
light. This has the effect of dispelling sleepiness.
Not staying up late, even to pray qiyaam al-layl. Some people may stay up late
to pray qiyaam al-layl, then fall asleep a few minutes before fajr and be unable
to wake up for the prayer. This happens a lot in Ramadaan – people stay up late
and sleep a little while before fajr, so they miss the prayer. No doubt this is a
grave error, because fard (obligatory) prayer should take precedence over naafil
(supererogatory) prayer. So what about those who stay up late not to pray but to
commit sin, or at best to do permissible things? The Shaytaan may make the
idea of staying up late to discuss important matters attractive to some daa’iyahs
(Islamic workers), then they sleep late and miss the prayer, thus losing much
more than they gained.
Not eating too much before going to sleep. Eating too much makes one sleep
deeply. The one who eats a lot gets very tired, and sleeps a lot, thus losing a lot.
So one should try to eat lightly in the evening.
Warning about the misinterpretation of the sunnah to lie down after praying the
sunnah of fajr. Some people may have heard the hadeeth in which the Prophet
(peace and blessings of Allaah be upon him) said: “When any one of you
has prayed, let him lie down on his right side.” (Reported by al- Tirmidhi, no. 420;
Saheeh al-Jaami’, 642). It was also reported that when the Prophet (peace and
blessings of Allaah be upon him) had prayed the sunnah of fajr, he would lie
down, then Bilaal would call him to prayer, and he would stand up to pray.
People may have heard these ahaadeeth, and be keen to follow this proven
sunnah, but they do not understand how to do it properly. So a person may pray
the sunnah of fajr, then lie down on his right side, and fall fast asleep until the
sun rises. This is because of a lack of proper understanding. The lying down is
not for the purpose of sleeping, and Bilaal used to come and tell the Prophet
(peace and blessings of Allaah be upon him) when it was time to pray.
Moreover, as was reported by Imaam Ahmad and Ibn Hibbaan in a saheeh
hadeeth, if the Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) wanted
to rest before fajr, he would put his head on his right palm, propped up on his
elbow. (Reported by Ahmad in al-Musnad, 5/298; Saheeh al-Jaami’, no. 4752). This
kind of resting prevents one from falling fast asleep, because in this case one’s
head is propped up on one’s palm and elbow, and will drop if one dozes off,
thus waking one up again. In addition to this, Bilaal was entrusted with the
responsibility of waking the Prophet (peace and blessings of Allaah be upon
him) for the fajr prayer.
Praying qiyaam al-layl late in the night, just before fajr, so that when one
finishes witr, the call for fajr prayer is given, making the worship continuous.
The night prayer should be offered during the last third of the night – which is
the preferred time – and immediately followed by the fajr prayer, whilst one is
feeling awake and energetic.
Following the example of the Prophet (peace and blessings of Allaah be
upon him) in lying down to sleep. So a person should lie on his right side,
placing his right cheek on his right hand. This position makes it easy to wake
up. The best guidance is the guidance of Muhammad (peace and blessings
of Allaah be upon him), and this is better than sleeping in any other position
which may make it difficult to wake up.
Helping oneself by taking a nap during the day, because this will help a person
by making him need less sleep at night.
Not sleeping after ‘asr or maghrib, because this will make a person sleep late,
and whoever sleeps late will find it difficult to wake up.
Finally, sincere devotion to Allaah is the best thing to motivate a person to get
up for prayer, because Allaah is the One Who is controlling all means of help.
If a person has that true sincerity and his heart is burning with devotion to
Allaah, then Allaah will help him to get up to pray fajr in congregation, even if
he goes to sleep only a few moments before fajr.
This sincerity and devotion may cause some very enthusiastic people to find
unusual ways to help themselves to wake up to pray, which is a sign of their
eagerness and keenness. One of them may set a number of alarm clocks to
wake him up, setting each one a few minutes later than the other, so that if he
turns the first one off, the next one will wake him a few moments later, and so
on. Another may tie a string to his wrist, with the other end dangling from his
window, so that when one of his friends passes by on his way to the mosque, he
can pull on the string and wake him for fajr prayer.
See what can be achieved with sincerity and determination, may Allaah guide
you! But the bitter truth is that weakness of faith and lack of sincerity are
widespread among people nowadays, as we can see from the small numbers of
people to be found praying in the mosques at fajr, despite the fact that there are
so many people living around the mosques in many neighbourhoods.
But no doubt there are people who sleep so heavily that it is almost like an
illness, and they may be excused, because the matter is beyond their control.
People in this situation should turn to Allaah for help, and do everything that
they possibly can, and visit the doctor, to try to find a cure.
Finally, a word about a well known phenomenon: some people claim that there
is a hadeeth which says that the person who wants to get up for fajr should
recite the last part of Soorat al-Kahf before sleeping, and have the intention in
his heart to get up at a certain hour, and this will make him get up at that time.
They claim that this is a tried and tested method. Our response is that there is
no such saheeh hadeeth, and this carries no weight whatsoever. The best
guidance is the guidance of Muhammad (peace and blessings of Allaah be
upon him).
[ Arabic Index | English Index ]
Excessive laughter
This is a problem that is widespread, especially among the youth. Someone
asked:
“Our gatherings with friends and colleagues are filled with too much laughter,
and it goes to extremes. This phenomenon is becoming ever more widespread.
What is the solution?”
In response, the solution to this problem has two aspects: theoretical and
practical. The theoretical aspect may be further broken down into two points:
Firstly, we should know how the Prophet (peace and blessings of Allaah be
upon him) conducted himself when it came to laughter, and he is the best
example in this as in all other things.
It is reported in a saheeh hadeeth that his laughter was never more than a smile.
(Reported by Ahmad in al-Musnad, 5/97; Saheeh al-Jaami’, 4861). According to
another hadeeth, he (peace and blessings of Allaah be upon him) used to
remain silent for long periods, and laugh little. (Reported by Ahmad in al-Musnad,
5/86; Saheeh al-Jaami’, 4822). ‘Aa’ishah, may Allaah be pleased with her, said: “I
never saw the Messenger of Allaah (peace and blessings of Allaah be upon
him) laughing so heartily that his back teeth showed; he would only smile.”
(Reported by Abu Dawood, no. 5098).
According to a saheeh hadeeth, the Prophet (peace and blessings of Allaah
be upon him) said: “Do not laugh too much, for excessive laughter kills the
heart (i.e., spiritually).” (Reported by Ibn Maajah, no. 4193; Silsilah al-Saheehah, no.
506). According to another report, he said: “… too much laughter corrupts the
heart.” After knowing this, if a Muslim laughs to excess it is as if he is
undertaking a journey that he knows will lead to his doom.
This is the theoretical response to this problem, in brief.
Before we turn to the practical aspects, we must point out that laughter is not
haraam, and the Muslim is not expected to be dour-faced and stern and rigid.
Laughter is something which is quite natural, and indeed Allaah says in the
Qur’aan (interpretation of the meaning): “And … it is He (Allaah) Who makes
(whom He wills) laugh, and makes (whom He wills) weep” [al-Najm 53:43]
But the problem which we are discussing here – excessive laughter – has a
number of bad effects, including the following:
It makes gatherings explode with guffaws and echo with raucous laughter.
The believer’s heart is spiritually corrupted by too much laughter, and he opens
his mouth too wide, instead of being serious and of sound character.
It leads to daa’iyahs (Islamic workers) making people laugh as a means of
winning them over and having an influence on them, or so they claim. What
they do not realize is that people gather around them only for the sake of
laughter, and they do not benefit from them at all.
The problem is that some people use laughter as a safety valve or release from
their stress and worries, resorting to an inferior means rather than what is
better. I remember a young man who one day was suffering anxiety because he
was behind in his studies, and was going through some family problems, and
had other troubles as well. He went out of his house and bumped into a friend
on the way, who asked him, “Where are you going?” He said: “I am worried
and stressed out, so I’m going to see So-and-so, so he can make me laugh and
forget my problems…” He did not realize that his friend’s ability to make him
laugh was like a drug which makes people forget while they are under its
influence, but when it wears off, everything is still as it was before.
The Muslim should know better, and should treat worries and stress in the way
prescribed by the Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him).
When something was troubling him, he would pray (Saheeh al-Jaami’, 4703), and
if something distressed him, he would say, “Ya Hayyu ya Qayyoom, bi
rahmatika astagheeth (O Ever-Living, O Eternal One, by Your mercy I seek
Your help).” (Saheeh al-Jaami’, 4777). According to another saheeh hadeeth,
when he was overtaken by worries and distress, he would say, “Ya Hayyu ya
Qayyoom, bi rahmatika astagheeth. Allaahu rabbee wa la ushriku bihi shay’an
(O Ever-Living, O Eternal One, by Your mercy I seek Your help. Allaah is my
Lord, and I do not associate anything with Him).” (Saheeh al-Jaami’, 4791).
In the famous du’aa’ to relieve stress and anxiety, he said: “Allaahumma inni
‘abduka, wa’bnu ‘adbdika wa’bnu amatika… (O Allaah, I am Your slave, the
son of Your slave, the son of Your maidservant…).”
This is a concept which has to be understood properly before we move on to a
discussion of the practical ways of dealing with the problem of excessive
laughter, which can be dealt with in the following ways:
Remembering death, the grave, the Last Day and its reckoning, the bridge over
Hell (al-siraat), the Fire, and all the other terrors of the Hereafter. The way to
remember all these things is to read the texts that describe these scenes and to
study the details and commentaries, as well as sitting with people who are
ascetic (zaahid) and whose hearts are devoted to Allaah.
Thinking about the situation of the Muslims and how they are suffering because
they have strayed from their religion; they are behind in all fields of life, facing
oppression, hardship and destruction, and subject to the plots of international
conspiracies. When the Muslim thinks long and hard about this situation, it
needs must have an impact on how much he laughs and cries.
Feeling the weight of his great responsibility towards his ummah, which is need
of huge efforts to save it from the danger of falling. If this becomes his main
concern, he will start making active efforts to reform his family and friends,
and his society, as much as he can. He will not have the time for cracking
stupid jokes or for excessive laughter or trivial pursuits.
Avoiding mixing with jokers who are well-known for making people laugh and
trying to be funny, and keeping away from gatherings where they are present,
whilst also trying to advise them and the people who sit with them. We have
already referred to some Islamic workers who use the tactic of making people
laugh as a means of winning people over, and in some cases the general public
may say, “Where is the shaykh who makes us laugh? We want the shaykh who
makes us laugh!” This is a step backwards, which we hope the ummah will
avoid, because the Religion of Allaah is great and strong. Allaah says
(interpretation of the meanings): “Verily! This (the Qur’aan) is the Word that
separates (the truth from falsehood…). And it is not a thing for amusement.”
[al-Taariq 83:13] and: “…Hold fast to that which We have given you…” [al-
Baqarah 2:93]. The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him)
said: “If you knew what I know, you would laugh little and weep much, and
you would go out to the hills, beseeching Allaah for help.” If we really
understood what is required of us, and what lies ahead, we would never even
sleep peacefully.
Resisting the urge to laugh as much as possible, as well as tying to stop others
from laughing. There may be a gathering where the people are accustomed to
laughing and chortling most of the time. So the Muslim must first suppress his
own laughter, just as he suppresses a yawn, then he should advise the other
people present and help them to control themselves. It takes a persuasive,
determined and serious person to do this. There is a lot of goodness in people,
praise be to Allaah, and they are ready to respond to the one who wants to
reform them and improve them. This can be achieved in a number of ways,
such as telling them how bad it is to laugh and make others laugh, because it
can lead to lies and falsehood when the “comedian” cannot find a true story to
tell, so he makes up a tale from his imagination to make people laugh. This is
the kind of person who was warned by the Prophet (peace and blessings of
Allaah be upon him): “Woe to the one who talks and tells lies to make people
laugh… woe to him, woe to him!” (Saheeh al-Jaami’, 7136). It can also make him
an unstable person who is held in low esteem by others, because the person
who makes people laugh is despised by them, even if he thinks otherwise. They
have no respect for him at all, and the same applies to the person who laughs
too much.
Changing the subject that led to the laughter, and introducing another, useful
subject. If you see that the people have gone too far with their laughter, try to
bring them to their senses, using a proper method, and introduce a serious topic
and help them to make good use of their time, by reading a useful book,
discussing an important topic, exchanging ideas, or suggesting some charitable
project or other good work that Allaah likes and is pleased with. As a last
resort, if you have done all that you can to advise them correctly, get up and
leave the gathering, to protect yourself from corruption. “… and no bearer of
burdens shall bear the burden of another…” [al-An’aam 6:164 – interpretation
of the meaning].
[ Arabic Index | English Index ]
Waswaas (insinuating thoughts from Shaytaan)
A person may ask: “I am suffering from many insinuating thoughts (waswaas)
about the nature of Allaah, may He be glorified. There are thoughts going
around in my mind that I cannot utter because they are not befitting to Allaah,
and they keep coming back to me, when I am praying and at other times. It is
so bad that I doubt my faith, and wonder if I am even a Muslim or not. What is
the cure for this problem?”
A number of ahaadeeth have been reported from the Prophet (peace and
blessings of Allaah be upon him) which contain the answer to this problem, alhamdu
Lillah.
The Messenger (peace and blessings of Allaah be upon him) said: “The
Shaytaan may come to any one of you and say, ‘Who created Allaah?’ If any
one of you experiences this, let him say, ‘Aamantu billaahi wa rasoolih (I
believe in Allaah and His Messenger),’ and that will drive him away.” (Saheeh
al-Jaami’, 1657). The Messenger of Allaah (peace and blessings of Allaah be
upon him) said: “The Shaytaan may come to any one of you and ask, ‘Who
created the heaven?’ and he will say, ‘Allaah.’ The Shaytaan will say, ‘Who
created the earth?’ and he will say, ‘Allaah.’ Then the Shaytaan will say, ‘Who
created Allaah?’ If any one of you experiences this, let him say, ‘Aamantu
billaahi wa rasoolih.’” (Saheeh al-Jaami’, 1656).
The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) said: “Whoever
experiences anything of this waswaas, let him say three times, ‘‘Aamantu
billaahi wa rasoolih,’ and that will drive (the Shaytaan) away.” (Saheeh al-
Jaami’, 6587).
The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) said: “The
Shaytaan may come to any one of you, and say, ‘Who created such-and-such?
Who created such-and-such?’ until he asks, ‘Who created your Lord?’ If this
happens to anyone, let him seek refuge with Allaah and let him stop these
thoughts.” (Saheeh al-Jaami’, 7993).
The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) said: “The people
will nearly ask too many questions, so that one of them may say, ‘Allaah
created all of creation, but who created Allaah?’ If they say this, then say:
‘Allaah is the One, Allaah is the Self-Sufficient Master. He begets not, nor was
He begotten; and there is none co-equal or comparable unto Him’ [al-Ikhlaas
112:1-4, interpretation of the meaning], and spit (drily) to your left three times,
and seek refuge with Allaah from the Shaytaan.” (Saheeh al-Jaami’, 8182).
The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) said: “Think
about the signs of Allaah, do not think about Allaah (Himself).” (Saheeh al-
Jaami’, 2975)
The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) said: “Think
about the creation of Allaah, do not think about Allaah (Himself).” (Saheeh al-
Jaami’, 2976)
From these texts we may summarize the following six ways of overcoming
these insinuating thoughts:
The person who is experiencing such ideas should say, “Aamantu billaahi wa
rasoolih (I believe in Allaah and His Messenger).”
He should seek refuge with Allaah from the accursed Shaytaan, and say three
times, “A’oodhu billaahi’l-Samee’ il-‘Aleem min al-Shaytaan il-rajeem, min
hamzihi wa nafkhihi wa nafathih (I seek refuge with Allaah, the All-Hearing,
the All-Knowing, from the accursed Shaytaan, and from his slander and evil
insinuations).”
He should spit (drily) to his left three times.
He should stop thinking about whatever it is that is on his mind, as the Prophet
(peace and blessings of Allaah be upon him) said: “Let him stop.” This is an
important tactic, because continuing to allow the Shaytaan to influence one in
this way can only make it worse. The Muslim must stop these thoughts, as
much as he is able, and keep his mind busy with something useful and
beneficial.
He should recite Soorat al-Ikhlaas (Qul huwa Allaahu ahad), because it
describes attributes of the Most Merciful and is considered to be equivalent to
one-third of the Qur’aan. Reciting this great soorah will guarantee an end to
these insinuating thoughts.
He should think about the creation and blessings of Allaah, not about His
nature, because his weak human mind can never comprehend the nature of
Allaah. Allaah says (interpretation of the meaning): “… and they will never
compass anything of His Knowledge” [Ta-Ha 20:110]
[ Arabic Index | English Index ]
Staying up late
We have received so many questions about this problem that we know it is
crying out for a solution. So many people are wasting so much time in staying
up late at night.
But the truth of the matter is that this phenomenon is not homogenous. There
are three kinds of staying up late:
(1) Staying up late to worship Allaah. This is the worthy kind of staying up. It
includes staying up for reasons that are of benefit to the Muslims in general,
such as engaging in jihaad and guarding the borders of Islam, as well as staying
up to pray (qiyaam al-layl) and read Qur’aan. Allaah says (interpretation of the
meaning): “They used to sleep but little by night [invoking their Lord and
praying, with fear and hope].” [al-Dhaariyaat 51:17].
We should not forget, in this context, the great Sahaabi who was guarding the
Muslims at night, and spent his time on guard duty praying. He was struck by
an arrow fired by the mushrikeen, and his blood began to flow, but he kept on
praying, enjoying his contact with his Lord.
It is reported that some of the scholars used to discuss hadeeth until the sun
came up. Some of the sincere da’iyahs (callers, Islamic workers) still stay up at
night discussing matters that keep those who care about the ummah awake. An
example of this is what happened with Shaykh ‘Abd al-Hameed ibn Baadees
and Shaykh al-Basheer al-Ibraaheemi, the founders of the Muslim scholars’
organization (Jam’iyat al-‘Ulama’ al-Muslimeen) in Algeria. During their time
in Madeenah, they used to stay up all night, until fajr time, discussing the state
of the Muslim ummah and the bid’ah, myths and backwardness in which it had
ended up, and planning how they would rescue Algerian society from this sorry
state.
This kind of staying up is entirely worthy, so long as it does not lead to the
neglect of something more important or more obligatory. Some people may
stay up for a legitimate purpose, then miss fajr prayers. This is a mistake.
(2) Staying up for a permissible reason. This is fine, as long as it does not lead
to the neglect of something obligatory. This includes, for example, travellers
staying up to talk to one another, in order to relieve the tedium of travel. The
Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) would stay up to talk
to one of his wives and keep her company, when they were on a journey.
This also includes talking to one’s guests and keeping them company.
Also included is the staying up involved in modern-day shift work, created by
the demands of materialistic circumstances. No doubt some of the interests of
the Muslims demand the work of people at night, such as those who work in the
security forces, in hospitals and airports, in supplying electricity, and so on.
(3) Staying up to commit sin, such as staying up to watch movies, to play
haraam games such as cards, or to consume the flesh of others by gossiping and
backbiting and slandering, and other kinds of sin. This kind of staying up is
haraam, and those who do it are sinners who deserve the punishment of Allaah.
Their number has increased in modern times, for the reasons mentioned by the
poet:
“Youth, idleness and good health,/ corrupt man in such a bad way!”
It is important to distinguish between one type of staying up and the other.
The habit of staying up late at night has become widespread in our times for a
number of reasons, including the following:
Staying up for worldly purposes, as in the case of some traders and
businessmen who stay up late putting their affairs in order, or students who stay
up to study. People in this situation should try to organize their time so that
they will not need to stay up late and can thus avoid its bad consequences.
The nature of modern life and the social changes which it has wrought. Earlier
generations used to slow down and go to sleep when darkness fell, but the
presence of electricity in modern times had led to people doing many activities,
kinds of work and social activities that they never used to do during the hours
of darkness. In some cases, people’s nights have become just like their days.
Many people’s indulgence in the arts and media, by means of TV, radio, video,
etc.
Many people make their visits to family and friends, or organize programs etc.,
at nighttime, because of the nature of their work and studies. So you rarely find
anyone who will visit you during the day, except at the weekend. Even
gatherings for the pursuit of Islamic knowledge are mostly held after ‘isha’
prayers.
Some people indulge to excess in idle chatter and trivial discussions, even
disturbing others with their talk and laughter. This phenomenon is perhaps most
obvious among students living in university residences, where some
inconsiderate visitors stay up late talking about who said what, causing harm to
themselves and others, then neglecting many of their duties.
Insomnia, which is often caused by indulgence in sin and being far away from
Allaah. Being far away from Allaah means that a person can never feel content
or at peace, but will be dogged by constant anxiety, alienation and confusion.
Problems with one’s family, money, studies or work, etc., also have a clear role
in causing anxiety and insomnia, until they are resolved.
Also, we should not ignore the fact that there are those who are prevented from
enjoying the calm of sleep by insomnia that is caused by the fear of Allaah and
the keen desire to reform this enslaved ummah.
Having examined the types of staying up late, and explained the reasons for it,
we may now turn to ways of treating this widespread problem.
Treatment from the theoretical point of view:
We should think about the physical harm that may be caused by staying up late
and its detrimental effect on many of our interests, such as:
Neglect of Islamic duties, such as missing fajr prayer, whether by not managing
to attend the prayer in congregation, or by missing the prayer altogether and
having to make it up later, or by praying in congregation but without the
necessary concentration because of feeling so exhausted that one is left fighting
sleep and failing to understand what is being said. So a person may not even
know what the imaam is reciting, or which rak’ah he is praying, or what he is
saying at the various stages of the prayer. For this reason, the Prophet
(peace and blessings of Allaah be upon him) forbade conversing after ‘isha’.
Physical harm may result from making the night a time for activity and the day
for resting, contrary to the natural rhythm which Allaah has created in the
universe and in mankind. Allaah says (interpretation of the meanings):
“And [We] have made the night as a covering [through its darkness], and have
made the day for livelihood.”
[al-Naba’ 78:10-11]
“Say: ‘Tell me! If Allaah made night continuous for you till the Day of
Resurrection, who is an ilaah [a god] besides Allaah who could bring you
light? …’”
[al-Qasas 28:71]
“Say: ‘Tell me! If Allaah made day continuous for you till the Day of
Resurrection, who is an ilaah [a god] besides Allaah who could bring you night
wherein you rest? …”
[al-Qasas 28:71]
So we find people who have gone astray and gone against their innate nature
(fitrah) suffering from ill health. One hour of sleep at night is worth twice as
many at any other time, as is well known from experience.
Many employees fall short in their work (as a result of staying up late). A man
may come to work late, exhausted, and put in a poor performance, treating
clients badly. It may be so bad that there is even doubt that his salary is entirely
halaal, because of his shoddy work.
The same applies to students who stay up late, and come late to school or
university the next day, not caring if they have missed their early classes and
barely understanding anything that is said in the classes they do attend.
Staying up late may cause a person to sleep at inappropriate times, such as
sleeping after ‘asr. The salaf (early generations of the ummah) used to dislike
sleeping after ‘asr unless there was a need for it – but if it is necessary, there is
nothing wrong with doing so. Moreover, sleeping after ‘asr can cause
headaches, and make it difficult to get to sleep at night.
Staying up late makes it difficult to do some voluntary acts of worship, such as
devoting the last third of the night to prayer, or getting up to eat suhoor prior to
observing a voluntary fast – how can those who stay up late manage to do these
things? There is no doubt that exhaustion would prevent them from getting up,
and so they deprive themselves of a great deal of good.
Missing out on the blessing of getting up early in the day. Those who stay up
late sleep until after fajr, thus missing out on the time of which the Prophet
(peace and blessings of Allaah be upon him) said: “The early morning has been
blessed for my ummah.” (Saheeh al-Jaami’, 2841). These people cannot stay in
the mosque until sunrise in order to remember Allaah, or go out early to earn
their living during the time of blessing and virtue. This has become so
widespread that in the mornings you can hardly see anyone who will open his
store or business early.
When the wise person realizes the kinds of harm that result from staying up
late, and the great loss that befalls him as a result, no doubt he will try his
utmost to reform himself and make up for what he has missed. Thus he will
take the first step towards solving the problem.
There follow a number of practical steps which can be followed by anyone who
wants to solve this problem:
Trying hard to get used to sleeping early. Staying up late is basically a habit,
and if anyone is prepared to struggle against his own self (jihaad al-nafs) with
determination, he can win the struggle in a few days, by the grace of Allaah,
and join the ranks of those who sleep early.
Getting married. Many single young men are quite disorganized, staying up late
together and encouraging one another to do so, as they have no wives or
children to think about. But the one who is married feels his responsibility
towards his wife and children, so he is keen to go back to them early so that
they will not worry about him, or feel afraid if they need him in the middle of
the night, when he is away. Anyone who has experience of this will understand.
Strengthening one’s feelings of responsibility in all areas will also be of help.
When a man feels the burden of responsibility on his shoulders, he has no
choice but to fulfil it. He will not be able to waste time, unlike those careless
people who squander the vast treasure of time in trivial matters and have no
appreciation for the value of time.
Adopting the habit of taking a siesta, instead of sleeping at the wrong times.
Sleeping after ‘asr or before ‘isha’ is a harmful practice, as we have mentioned
above. The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) advised his
ummah to take naps: “Take a siesta, for the shayaateen (devils) do not take
siestas.” (Saheeh al-Jaami’, 4431).
These are a few of the practical measures which one can take to combat the
problem of staying up late. And Allaah is the One Who guides to the Straight
Path.
[ Arabic Index | English Index ]
Short temper
A person may complain: “I get very angry very quickly. If there is the slightest
provocation, I quickly explode and start to break things, swear, curse and issue
threats of divorce. This problem has caused me so much embarrassment, and
has made most people hate me, even my wife and children and closest friends.
What can I do to rid myself of this awful disease and extinguish this devilish
fire?”
Anger is a tendency that comes from the Shaytaan. Only Allaah knows how
much evil and sin results from it. Hence Islam has a great deal to say about this
negative characteristic and the Prophet (peace and blessings of Allaah be
upon him) described remedies for ridding oneself of this problem and limiting
its effects. These include the following:
Seeking refuge with Allaah from the Shaytaan. Sulaymaan ibn Sard said: “I
was sitting with the Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him),
and there were two men swearing at one another. One of them was red in the
face and the veins of his neck were standing out. The Prophet (peace and
blessings of Allaah be upon him) said: ‘I know a word which, if only he would
say it, this [anger] would leave him. If he said, “A’oodhu billaahi min alshaytaan
(I seek refuge with Allaah from the Shaytaan),”, this [anger] would
leave him.’” (Reported by al-Bukhaari, al-Fath, 6/377). He (peace and blessings
of Allaah be upon him) also said: “If a man gets angry and says ‘A’oodhu
billaah (I seek refuge with Allaah),’ his anger will cease.” (Saheeh al-Jaami’ al-
Sagheer, no. 695).
Keeping quiet. The Messenger (peace and blessings of Allaah be upon him)
said: “If any one of you gets angry, let him keep quiet.” (Reported by Imaam
Ahmad, al-Musnad, 1/239; Saheeh al-Jaami’, 693, 4027). Anger usually makes a
person lose control, often to the extent that he may utter words of kufr (Allaah
forbid), or curses, or the word of divorce (talaaq) which will destroy his family,
or foul language that will earn him the enmity of others. Keeping quiet is the
way to avoid all of these evils.
Keeping still. The Messenger of Allaah (peace and blessings of Allaah be
upon him) said: “If any one of you gets angry, let him sit down if he is
standing. If his anger goes away, (that is good), otherwise let him lie down.”
The narrator of this hadeeth was Abu Dharr (may Allaah be pleased with him),
who told the following story: he was watering his animals at a trough, when
some other people came along. He said, “Who among you will help Abu Dharr
to water his animals and ....?” A man said, “I will,” but he broke the trough.
Abu Dharr was standing, so he sat down, then he lay down. Someone asked
him, “O Abu Dharr, why did you sit down then lie down?” He said, “Because
the Messenger of Allaah (peace and blessings of Allaah be upon him) said
… [and quoted the hadeeth].” (The hadeeth with the whole story is reported in
Musnad Ahmad, 5/152. See also Saheeh al-Jaami’, no. 694).
According to another report, Abu Dharr was watering his animals at a trough
when another man made him angry, so he sat down… (Fayd al-Qadeer al-
Mannaawi, 1/408).
One of the benefits of this Prophetic teaching is that it prevents the angry
person from doing something crazy and out of control. An angry person could
inflict harm or even kill – as we shall see shortly – or he could destroy property
and so on. Sitting down makes it less likely that he will explode in this fashion,
and lying down makes it even less likely that he will do something reckless or
harmful. Al-‘Allaamah al-Khattaabi (may Allaah have mercy on him) said in
his commentary on Abu Dawood: “The one who is standing is ready to move
and destroy things. The one who is sitting is less likely to do so, and the one
who is lying is not able to do anything of the sort. It seems that the Prophet
(peace and blessings of Allaah be upon him) commanded the angry person to
sit down or lie down in order to prevent him from doing anything that he would
later regret. And Allaah knows best.” (Sunan Abi Dawood wa ma’ahu ma’aalim alsunan,
5/141)
Remembering the advice of the Messenger of Allaah (peace and blessings
of Allaah be upon him). Abu Hurayrah (may Allaah be pleased with him)
reported that a man came to the Prophet (peace and blessings of Allaah be
upon him) and said: “Advise me.” He said: “Do not become angry.” The man
repeated his request several times, and each time the response was, “Do not
become angry.” (Reported by al-Bukhaari, Fath al-Baari, 10/465).
According to another report, the man said, “I thought about what the Prophet
(peace and blessings of Allaah be upon him) had said, and I realized that
anger is the source of all evil.” (Musnad Ahmad, 5/373).
“Do not get angry, and Paradise will be yours.” (A saheeh hadeeth. Saheeh al-
Jaami’, 7374. Ibn Hajar attributed it to al- Tabaraani. See al-Fath, 4/465).
Remembering what Allaah has promised to those who avoid the causes of
anger and strive to control themselves is the best way to extinguish the flames
of anger. The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) has told
us about this great reward: “Whoever suppresses his anger at the time when he
could express it openly, Allaah will fill his heart with contentment on the Day
of Resurrection.” (Reported by al-Tabaraani, 12/453; Saheeh al-Jaami’, 176).
Another immense reward is described in the hadeeth: “Whoever suppresses his
anger when he is able to vent it, Allaah will call him before all the people on
the Day of Resurrection and let him choose whoever of the hoor al-‘iyn he
wishes.” (Reported by Abu Dawood, 4777, and others. Classed as hasan in Saheeh al-
Jaami’, 6518).
Knowing the high rank and distinction that is bestowed upon the one who
controls himself. The Messenger of Allaah (peace and blessings of Allaah
be upon him) said, “The strong man is not the one who can wrestle another to
the ground; the strong man is the one who can control himself when he is
angry.” (Reported by Ahmad, 2/236. The hadeeth is agreed upon). The more angry a
person gets, the more highly valued is his self-control. The Prophet (peace
and blessings of Allaah be upon him) said: “The real strong man is the one who
gets intensely angry, so that his face reddens and his hair stands on end, but he
suppresses his anger.” (Reported by Imaam Ahmad, 5/367; classed as hasan in Saheeh
al-Jaami’, 3859). The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him)
used an incident that took place in front of his Sahaabah as an opportunity to
reinforce this lesson. Anas reported that the Prophet (peace and blessings of
Allaah be upon him) passed by some people who were wrestling, and asked,
“What is this?” They told him, “So-and-so is a strong man. No one challenges
him but he beats them at wrestling.” The Prophet (peace and blessings of
Allaah be upon him) said, “Shall I not tell you who is stronger than him? A
man who is mistreated by another, but suppresses his anger, has defeated his
own shaytaan and the shaytaan of the one who mistreated him.” (Reported by al-
Bazzaar. Ibn Hajar said that its isnaad is hasan. Al-Fath, 10/519).
Following the guidance of the Prophet (peace and blessings of Allaah be
upon him) with regard to anger.
He is our example, and his attitude towards anger is clearly demonstrated in
many ahaadeeth, of which one of the most famous was reported by Anas (may
Allaah be pleased with him), who said: “I was walking with the Messenger of
Allaah (peace and blessings of Allaah be upon him), and he was wearing a
Najraani cloak with a stiff collar. He was accosted by a Bedouin who pulled his
cloak roughly. I looked at the Prophet’s neck and saw the marks left by the
collar. The Bedouin said: ‘O Muhammad, give me some of the wealth of
Allaah that you have!’ The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon
him) turned to him and smiled, and ordered that he should be given
something.” (Reported by al- Bazzaar. Ibn Hajar said that its isnaad is hasan).
Another way in which we may follow the example of the Prophet (peace
and blessings of Allaah be upon him) is by making our anger for the sake of
Allaah, when the limits set by Allaah are violated. This is the worthy kind of
anger. The Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) became
angry when he was told about the imaam who was putting people off praying
because his recitation was too long. He became angry when he saw a curtain
decorated with pictures of animate creatures in ‘Aa’ishah’s house. He became
angry when Usaamah spoke to him about the Makhzoomi woman who was
guilty of theft, and said to him, “Are you interceding concerning one of the
punishments prescribed by Allaah?” He became angry when he was asked
questions he disliked. His anger was only for the sake of Allaah.
Knowing that suppressing anger is one of the signs of taqwa (piety).
Allaah has praised certain people in His Book, and the Prophet (peace and
blessings of Allaah be upon him) highly commended them. There have been
prepared for them Gardens as wide as the heavens and the earth. One of their
characteristics is that they “… spend (in Allaah’s Cause) in prosperity and in
adversity, [they] repress anger, and pardon men; verily, Allaah loves almuhsinoon
(the good-doers)” [Aal ‘Imraan 3:134 – interpretation of the
meaning]. These are the people whose good qualities Allaah has mentioned,
people whom others admire and want to catch up with. Another of their
characteristics is that “when they are angry, they forgive” [al-Shoora 42:37 –
interpretation of the meaning].
Paying attention when one is reminded.
Anger is something natural, with regard to which people differ. It may be very
hard for a person not to get angry, but a sincere person, if he becomes angry
and is reminded about Allaah, will remember Him and will stay within the
limits that He has prescribed. Some examples of this follow.
Ibn ‘Abbaas (may Allaah be pleased with them both) reported that a man asked
permission to see ‘Umar (may Allaah be pleased with him), and permission
was given. The man said, “O son of al-Khattaab, by Allaah, you are not giving
us much, and you are not ruling us fairly!” ‘Umar (may Allaah be pleased with
him) became so angry that he was about to hit the man, but al-Hirr ibn Qays
(who was among the people sitting with ‘Umar) said, “O Ameer al-Mu’mineen,
Allaah said to His Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him):
‘Show forgiveness, enjoin what isgood, and turn away from the foolish (i.e.,
don’t punish them)’ [al-A’raaf 7:199 – interpretation of the meaning], and this
man is one of the foolish.” By Allaah, ‘Umar (may Allaah be pleased with him)
did not take the matter any further when this was recited to him. He adhered to
the words of Allaah, may He be glorified and exalted. (Reported by al-Bukhaari,
al-Fath, 8/304). This is how the Muslim should be, not like the evil hypocrite
who, when he got angry and was told about the hadeeth of the Prophet
(peace and blessings of Allaah be upon him), and was advised by one of the
Companions of the Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) to
seek refuge with Allaah from the Shaytaan, said, “Do you think there is
something wrong with me? Do you think I am crazy? Go away!” (Reported by
al-Bukhaari, al-Fath, 1/465). We seek refuge with Allaah from failure.
Knowing the bad effects of anger.
The bad effects of anger are many, harming both the self and others. A person
may swear and utter obscenities, and may hit others, lashing out with no
control. It may even lead to killing. The following story contains a lesson.
‘Alqamah ibn Waa’il reported that his father (may Allaah be pleased with him)
told him: “I was sitting with the Messenger of Allaah (peace and blessings
of Allaah be upon him) when a man came along, leading another by a twisted
rope. He said, ‘O Messenger of Allaah, this man killed my brother.’ The
Messenger of Allaah (peace and blessings of Allaah be upon him) asked,
‘Did you kill him?’ He said, ‘Yes, I killed him.’ He asked, ‘How did you kill
him?’ He said, ‘He and I were hitting trees to make the leaves fall (so we could
use them for animal fodder). He swore at me, so I got angry and hit him on the
side of the head with an axe, and I killed him.’…” (Reported by Muslim in al-
Saheeh, 1307).
Even if anger does not go as far as this, there may still be broken bones and
injuries. If the person with whom a man is angry runs away, he may turn his
anger upon himself, tearing his clothes, slapping his cheeks, falling
unconscious, or breaking dishes and furniture.
One of the worst things that result from anger and cause social ills and family
breakdown is talaaq (divorce). Ask many of those who have divorced their
wives how and when it happened, and they will tell you, “It was in a moment of
anger.”
Lives are shattered and children are lost as a result. Feelings of regret and
failure haunt people’s minds, and life becomes bitter – all because of anger. If
only they had remembered Allaah and come back to their senses, restrained
their anger and sought refuge with Allaah from the Shaytaan, what happened
would not have happened. Going against sharee’ah only ever results in loss.
The physical harm that results from anger is very serious, as the doctors
describe, such as thrombosis, high blood pressure, fatal heart attacks, diabetes,
etc. We ask Allaah for good health.
The angry person should think about himself at the time of anger.
If the angry person could see himself in the mirror at the time of anger, he
would despise himself and how he looks when his colour changes, he shakes
uncontrollably, his face reddens, the veins of his neck stand out and he behaves
like a crazy person. He would be put off by his own appearance, but it is well
known that the ugliness that exists inside a person is even worse than any that
may appear on the outside. How happy the Shaytaan must be when someone is
in this state! We seek refuge with Allaah from the Shaytaan and from failure.
Du’aa’.
This is the believer’s constant weapon. He asks his Lord to rid him of evils,
problems and bad characteristics, and he seeks refuge with Allaah from falling
into the pit of kufr and wrongdoing caused by anger, because one of the three
qualities which will save a person from Hellfire is being just and fair both at
times of contentment and at times of anger. (Saheeh al-Jaami’, 3039). One of the
du’aa’s of the Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) was:
“Allaahumma bi ‘ilmika’l-ghaybi wa qudratika ‘ala’l-khalqi aheeni ma
‘alimta’l-hayaata khayran li, wa tawaffani idha ‘alimta’l-wafaata khayran li.
Allaahumma wa as’aluka khashyataka fi’l-ghaybi wa’l-shahaadah, wa
as’aluka kalimat al-ikhlaasi fi’l-ridaa wa’l-ghadab, wa as’aluka’l-qasda fi’lfaqri
wa’l-ghinaa, wa as’aluka na’eeman la yanfad, wa qurrata ‘aynin la
tanqati’, wa as’aluka’l-ridaa bi’l-qadaa’, wa as’aluka bard al-‘aysh ba’d almawt,
wa as’aluka ladhdhat al-nadhr ila wajhika wa’l-shawqa ilaa liqaa’ik, fi
ghayri darraa’ mudirrah wa laa fitnati mudillah. Allaahumma zayyinnaa bi
zeenati’l-eemaan wa’j’alnaa hudaatan muhtadeen (O Allaah, by Your
knowledge of the Unseen and Your power over all creation, keep me alive so
long as You know life is good for me, and bring about my death when you
know death is good for me. O Allaah, I ask You to make me fear You in secret
and in the open, I ask You to make me speak sincerely at times of contentment
and at times of anger, I ask You to make me be moderate in poverty and in
wealth, I ask You for a blessing that does not end, contentment that never
ceases, and for acceptance of Your decree. I ask You for a good life after death,
and I ask You for the joy of looking upon Your face and the longing to meet
You, with no harmful adversity or misleading trial (fitnah). O Allaah, adorn us
with the beauty of faith, guide us and let us be a means of guidance for
others).” (Reported by al-Nisaa’i in al-Sunan, 3/55; and by al-Haakim. Saheeh al-
Jaami’, 1301).
Praise be to Allaah, Lord of the Worlds.
[ Arabic Index | English Index ]
[Home | Submit Question | Search Q&A | Feedback | About This Site ]
Senin, 30 Agustus 2010
HUKUM MEMPERINGATI MAULID NABI SAW.
Maulid Nabi saw. adalah kelahiran nabi Muhammad, Rasulullah saw.. Beliau saw. dilahirkan di tengah keluarga bani Hasyim di Makkah. Mengenai tanggal kelahirannya, para ahli tarikh berbeda pendapat dalam masalah ini, dan tidak ada dari mereka yang mengetahui secara pasti, namun menurut buku “Sirah Nabawiyah”, karya Shafiyurrahman Mubarakfury -Juara I lomba penulisan sejarah Nabi yang diadakan oleh Rabithah Al-Alam Al-Islamy- Nabi Muhammad saw. dilahirkan pada hari senin pagi, tanggal 9 Rabi’ul Awal, permulaan tahun dari peristiwa gajah.
Bertepatan dengan itu, terjadi beberapa bukti pendukung kerasulan di antaranya adalah, runtuhnya sepuluh balkon istana Kisra, padamnya api yang biasa disembah oleh orang-orang Majusi, dan runtuhnya beberapa gereja di sekitar Buhairah. Hal ini diriwayatkan oleh Baihaqi. Selain itu, Ibnu Sa’d meriwayatkan bahwa Ibu Rasulullah saw. berkata, “Setelah bayiku keluar, aku melihat ada cahaya yang keluar dari kemaluanku, menyinari istana-istana di syam.”
Setelah Aminah melahirkan, dia mengirim utusan kepada kakeknya, Abdul Muththalib, untuk menyampaikan berita gembira tentang kelahiran cucunya. Maka Abdul Muththalib datang dengan perasaan suka cita, lalu membawa beliau ke dalam ka’bah, seraya berdo’a kepada Allah dan bersyukur kepada-Nya. Dia memilihkan nama Muhammad untuk beliau, sebuah nama yang belum pernah dikenal di kalangan Arab. Kemudian beliau dikhitan pada hari ke tujuh, seperti yang biasa dilakukan oleh orang-orang Arab.
Itulah sekelumit sejarah tentang kelahiran Nabi saw., yang kemudian momen penting tersebut diperingati oleh kebanyakan kaum muslimin sejak berlalunya tiga generasi, yaitu generasi sahabat, tabi’in, dan tabi’ tabi’in.
Rasulullah saw. bersabda (yang artinya), “Janganlah kamu berlebih-lebihan memujiku, sebagaimana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji (Isa) putera Maryam. Aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah, ‘Abdullah wa rasuluhu (hamba Allah dan Rasul-Nya)’.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis yang lain Rasulullah saw. bersabda, “Jauhilah oleh kamu sekalian sikap berlebihan, karena sesungguhnya sikap berlebihan itulah yang telah menghancurkan umat-umat sebelum kamu.”
Dan dari Ibnu Mas’ud r.a., bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Binasalah orang yang berlebih-lebihan dalam tindakannya.” (HR Muslim).
Hadis di atas menerangkan larangan Rasulullah saw. kepada umatnya untuk memujinya secara berlebih-lebihan. “Janganlah kamu sekalian memujiku dengan berlebih-lebihan.” Artinya adalah janganlah kamu sekalian memujiku dengan cara yang bathil, dan janganlah kalian melampaui batas dalam memujiku. Makna kata ithra’ dalam hadis tersebut (laa tuthruni), adalah melampaui batas dalam memuji.
Kenyataannya, kebanyakan manusia sangat berlebih-lebihan dalam memuji dan mengagungkan orang yang menjadi panutan dan junjungannya, sehingga mereka meyakini bahwa junjungan mereka itu mampu melakukan sesuatu yang seharusnya hanya hak Allah. Jadi mereka menganggap junjungan mereka itu memiliki sifat ilahiyah dan rububiyah yang sebenarnya hanya milik Allah. Hal itu karena perilaku mereka yang berlebih-lebihan dalam memuji dan menyanjung panutan mereka.
Walaupun Rasulullah saw. sudah melarangnya, tapi kenyataan ini masih terjadi di kalangan sebagian orang yang mengaku sebagai umatnya. Kita dapati di sebagian syair yang di anggap sebagai salah satu shalawat, yang berbunyi, “Allahumma shalli shalatan kamilatan wa sallim salaman tamman ‘ala sayidina Muhammadin alladzi tanhalu bihil ‘uqadu, watanfariju bihil kurabu, wa tuqdha bihil hawaiju....” yang artinya, “Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam yang sempurna kepada junjungan kami Nabi Muhammad saw., yang karenaya ikatan belenggu terurai, dan karenanya malapetaka sirna, dan karenanya kebutuhan-kebutuhan terpenuhi….” Bukankah itu adalah pujian yang berlebihan, karena menyanjung Rasulullah saw. dengan hal-hal yang sebenarnya hanya kekuasaan Allah saja.
Itu adalah satu contoh tentang keadaan sebagian umat yang melampaui batas dalam memuji Nabinya.
Setelah itu, ada masalah yang tersisa, yaitu bagaimana dengan acara-acara perayaan dan beberapa perilaku yang dilakukan oleh kebanyakan orang untuk memperingati kelahiran Nabi saw.. Apakah hal tersebut termasuk perilaku yang berlebih-lebihan dan melampaui batas? Atau merupakan sesuatu hal yang baru yang diada-adakan oleh umat ini?
Tentang hal itu, marilah kita ikuti komentar Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin ketika beliau ditanya mengenai hukum merayakan maulid Nabi saw..
Beliau berkata, “Pertama, malam kelahiran Nabi saw. tidak diketahui secara pasti, tetapi sebagian ahli sejarah menyatakan bahwa hal itu terjadi pada malam kesembilan Rabi’ul awal, bukan pada malam kedua belas. Tetapi justru saat ini perayaan maulid dilaksanakan pada malam kedua belas, yang tidak ada dasarnya dalam tinjauan sejarah.
Kedua, dipandang dari sisi akidah, juga tidak ada dasarnya. Kalaulah itu syariat dari Allah, tentulah dilaksanakan oleh Nabi saw. atau disampaikan pada umat beliau. Dan kalaulah Rasulullah saw. mengerjakannya atau menyampaikan kepada umatnya, mestinya amalan itu terjaga, karena Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Alquran, dan sesunggunya Kami benar-benar akan menjaganya.” (Al-Hijr: 9).
Ketika ternyata hal itu tidak didapati, maka bisa diketahui bahwa hal itu bukanlah termasuk ajaran Islam. Dan jika bukan dari ajaran agama Allah, maka kita tidak boleh menjadikannya sebagai bentuk ibadah kepada Allah dan tidak boleh menjadikannya sebagai amalan taqarrub kepada-Nya.
Allah telah menetapkan suatu jalan yang sudah ditentukan untuk bisa sampai kepada-Nya –itulah yang datang kepada Rasulullah saw.- maka bagaimana mungkin kita diperbolehkan membuat jalan sendiri, yang akan menghantarkan kepada-Nya, padahal kita adalah seorang hamba. Ini berarti mengambil hak Allah, yaitu membuat syariat yang bukan dari-Nya, dan kita masukkan ke dalam ajaran Allah. Ini juga merupakan pendustaan terhadap firman Allah, “Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah kecukupkan nikmat-Ku kepadamu….” (Al-Maidah: 3).
Maka kami katakan, bila perayaan ini termasuk bagian dari kesempurnaan dien, tentunya sudah ada sebelum Rasulullah saw. wafat. Bila tidak ada, berarti hal itu tidak mungkin menjadi bagian dari kesempurnaan dien, karena Allah berfirman, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah kecukupkan nikmat-Ku kepadamu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” (Al-Maidah: 3).
Barang siapa yang menyatakan bahwa perayaan maulid adalah termasuk ajaran agama, maka ia telah membuat hal yang baru sepeninggal Rasulullah saw.. ucapannya mengandung kedustaan terhadap ayat yang mulia tersebut.
Tidak diragukan lagi bahwa orang yang merayakan maulid Nabi, ingin mengagungkan beliau, ingin menampakkan kecintaan dan besarnya harapan untuk mendapatkan kasih sayang beliau dari perayaan yang diadakan, dan dan ingin menghidupkan semangat kecintaan kepada Nabi saw.. Sebenarnya semua ini adalah termasuk ibadah. Mencintai Rasul adalah ibadah, bahkan iman seseorang tidak sempurnya sehingga ia lebih mencintai Rasul dari pada dirinya, anaknya, orang tuanya, dan semua manusia. Mengagungkan Rasulullah saw. juga termasuk ibadah. Haus akan kasih sayang Rasulullah saw. juga merupakan bagian dari dien. Oleh karena itu, seseorang menjadi cenderung kepada syariat beliau. Jika demikian, tujuan merayakan maulid nabi adalah untuk bertaqarrub kepada Allah, dan pengagungan terhadap Rasul-Nya. Ini adalah ibadah. Bila ini ibadah, maka tidak boleh membuat hal yang baru –yang bukan dari Allah- dan dimasukkan ke dalam agama-Nya selama-lamanya. Maka dari itu, jelaslah bahwa perayaan maulid Nabi saw. adalah sesuatu yang diada-adakan (bidah) dan haram hukumnya.
Selain itu, kita juga mendengar bahwa dalam perayaan ini terdapat kemungkaran-kemungkaran besar yang tidak diterima oleh syar’i, perasaan, ataupun akal. Mereka melantunkan nyanyian-nyanyian untuk maksud-maksud tertentu yang sangat berlebihan tentang Rasulullah saw.. Sehingga mereka menjadikan Rasulullah saw. lebih agung dari pada Allah. –kita berlindung kepada Allah dari hal tersebut-. Kita juga mendengar bahwa sebagian orang, karena kebodohan mereka, merayakan maulid Nabi, apabila salah seorang membacakan kisah tentang kelahiran Nabi saw. dan jika sudah sampai pada lafadz “Nabi dilahirkan”, mereka berdiri dengan serempak. Mereka berkata, “Rasulullah saw. telah datang, maka kami pun berdiri untuk mengagungkannya.” Ini adalah kebodohan. Dan ini bukanlah adab, karena beliau membenci bila disambut dengan berdiri. Para sahabat adalah orang yang paling mencintai dan mengagungkan beliau, tetapi mereka tidak berdiri bila menyambut beliau, karena mereka tahu bahwa beliau membenci hal itu. Saat beliau masih hidup saja tidak boleh apalagi setelah beliau tidak ada.
Dalam bidah ini –bidah maulid Nabi yang terjadi setelah berlalunya tiga generasi mulia, yaitu para sahabat, tabi’in, dan tabi’ tabi’in- terdapat pula kemungkaran yang dilakukan oleh orang-orang yang merayakannya, yang bukan dari pokok ajaran dien. Terlebih lagi terjadinya ikhtilath (campur baur) antara laki-laki dan perempuan. Dan masih banyak kemungkaran-kemungkaran yang lain. (Majmu’ Fatawa, Syeikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin).
Kiranya apa yang dikatakan oleh Syaikh Utsaimin di atas cukup menjelaskan kepada kita tentang hukum merayakan maulid Nabi saw..
Meskipun mengetahui sejarah dan mengenal Nabi saw. adalah wajib bagi kita, bangga –karena beliau adalah rahmat bagi seluruh alam- dan selalu mengenang beliau adalah tugas kita, namun tidak berarti kemudian kita diperbolehkan untuk memuji dan menyanjungnya secara berlebih-lebihan, dan tidak berarti kita boleh mengenangnya dengan melakukan perilaku dan amalan yang justru hal itu tidak pernah dilakukannya dan tidak dianjurkan olehnya.
Seperti yang dilakukan oleh orang-orang sekarang, mereka merayakan maulid Nabi, yang mereka sebut dengan peringatan maulid Nabi, dengan melakukan berbagai amalan dan perbuatan yang justru hal itu bernilai berlebih-lebihan dalam memuji Nabi, atau bahkan merupakan hal baru yang mereka ada-adakan. Lebih dari itu, sebagian perilaku mereka itu ada yang termasuk dalam kategori kesyirikan, yaitu apabila mereka memuji Rasulullah saw. dengan sanjungan-sanjungan dan pujian-pujian yang berisi bahwa Rasulullah saw. mampu melakukan hal-hal yang seharusnya hanya hak dan kekuasaan Allah.
Walaupun tujuan merayakannya adalah ibadah, namun karena tidak ada tuntunannya, maka perbuatan itu sia-sia belaka, dan justru berubah menjadi dosa dan pelanggaran. Karena ibadah itu harus dibangun dengan dalil yang menunjukkannya.
Mengapa memperingati dan mengenang Nabi saw. harus dilakukan sekali dalam setahun, padahal sebagai muslim harus selalu mengenang Nabi dan meneladaninya dalam segala aspek kehidupannya. Bahkan minimal seorang muslim harus menyebut nama Nabi Muhammad saw. lima kali dalam sehari semalam, yaitu pada syahadat dalam salat wajib.
Mengagungkan dan mencintai Nabi adalah sesuatu yang terpuji dan dianjurkan dalam Islam, tapi dalam pelaksanaannya, harus sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah saw.. Rasulullah saw. melarang umatnya melakukan sesuatu (ibadah) yang tidak pernah dicontohkan olehnya dalam segala hal.
Bagaiamana mungkin, orang yang mengaku mencintai dan menyanjung Rasulullah saw. , akan tetapi justru melakukan sesuatu yang sangat dibenci olehnya. (Zen bin Choodry).
Bolehkah Ruqyah Sebagai Profesi?
Pendahuluan
Ruqyah adalah mengobati orang yang terkena kesurupan, gangguan atau kemasukan jin. Ruqyah syar`iyah adalah mengobati orang yang terkena kesurupan , gangguan atau kemasukan jin dengan cara-cara yang di syariatkan Islam, yaitu dengan ayat-ayat Alquran, Asma`ul husna, do`a-do`a yang berasal dari Alquran dan hadis. Islam melarang ruqyah dengan bantuan dukun, sihir, jin dan cara-cara lain yang bertentangan dengan Islam.
Nabi mengizinkan ruqyah dengan Alquran, dzikir-dzikir, dan do`a-do`a selama tidak menngaundung syirik atau perkataan yang tidak bisa dimengerti maknanya. Berdasarkan hadis di bawah ini:
Dari `Auf Bin Malik, Ia berkata, "Kami meruqyah di masa jahiliyyah , lalu kami berkata, Wahai Rasulullah! Bagaimana pendapat Anda tentang hal itu?` Beliau menjawab, Perlihatkanlah ruqyah kalian kepadaku. Tidak mengapa melakukan ruqyah selama tidak mengandung syirik." (HR. Muslim dan Abu Dawud).
Para ulama telah bersepakat membolehkan ruqyah, apabila menurut kategori yang disebutkan tadi, serta menyakini bahwa ia adalah sebagai sebab, tidak ada pengaruh baginya kecuali dengan taqdir Allah. Adapun menggantungkan sesuatu di leher atau mengikatnya di salah satu anggota tubuh seseorang, jika bukan berasal dari Alquran, hukumnya haram, bahkan syirik. Berdasarkan hadits di bawah ini:
Dari Imran bin Al Husain, bahwa Nabi melihat seseorang di tangannya ada gelang dari kuningan. Beliau bersabda,"Sesungguhnya ia tidak menambahkan anda selain kelemahan, lemparkanlah dari anda. Sesungguhnya jika anda meninggal dan dia tetap bersama anda, anda tidak akan beruntung selamanya." (HR. Ibnu Majah, Ahmad. Dihasankan Al Bushairi dalam Az Zawaa`id).
Dan hadis yang diriwayatkan dari Uqbah bin Nafi` dari Nabi beliau bersabda, "Barang siapa yang meanggantung tamimah, semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya, dan barang siapa menggantung wada`ah, semoga Allah tidak mmberi ketenangan padaa dirinya." (HR. Ahmad).
Dari Ibnu mas`ud saya mendengar Rasulullah bersabda, "sesungguhnya ruqyah, tama`im dan tiwalah adalah syirik." (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
"Barang siapa menggantungkan tamimah, berarti dia telah berbuat syirik." (HR. Ahmad).
Jika yang digantungkan adalah dari ayat-ayat Al Quran, maka pendapat yang shahih adalah dilarang pula karena tiga alasan :
a. Bersumber dari hadits-hadaits nabi yang melarang menggantungkan tamimah dan tidak ada dalil yang mengkhususkannya.
b. Menutup jalan, karena hal itu bisa membawa kepada menggantungkan yang bukan dari Alquran.
c. Jika ia menggantungkan dari yang demikian itu (Alquran), menjadi penghinaan dengan membawa serta di waktu buang air, istinja` dan jima` (bersetubuh), serta yang semisal dengannya.1
Hukum Mengambil Upah dari Meruqyah
Perlu diketahui, bahwa bacaan ruqyah tidak akan berguna terhadaap orang yang sakit kecuali dengan beberapa syarat :
a. Pantasnya orang yang meruqyah adalah seorang yang baik, shalih, istiqamah dalam melaksanakan yang wajib, sunah, menghindari yang haram dan syubhat.
b. Tidak menentukan upah atas orang yang sakit, menjauhkan diri dari mengambil upah yang lebih dari kebutuhannya. Maka semua itu lebih mendukung kemanjuran ruqyahnya.
c. Mengenal ruqyah-ruqyah yang dibolehkan dalam syariat.
d. Orang yang sakit adalah orang yang sholeh ,baik , istiqamah dalam beragama dan jauh dari yang diharamkan.
e. Orang yang sakit menyakini bahwa Al Quran adalah pernawar ,rahmat dan obat yang berguna.2
Seharusnya Seorang raaqi/ yang meruqyah (berniat) berbuat baik dengan ruqyahnya untuk manfaat kaum muslimin dan mengharapkan pahala dari Allah dalam mngobati umat islam yang sakit, mennhilangkan bahaya dari mereka, dan tidak mengharapkan upah atas ruqyahnya. Tetapi ia menyerahkan perkaranya pada pasien. Jika mereka memberikan kepadaya melebihi jerih payahnya, ia mesti bersikap zuhud dan mengembalikannya. Jika upahnya kurang dari haknya, ia mesti membiarkan kekurangannya.
Syekh Abdullah Al Jibrin berkata, "Tidak ada halangan mengambil upah atas ruqyah syar`iyyah dengan syarat kesembuhan dari sakit." Dalinya adalah hadits riwayat Abu Sa`id , bahwasannya teman mereka meruqyah pemimpin suku tersebut setelah ada kesepakatan antara mereka atas upah sekelompok kambing, lalu mereka pun menepatinya. Nabi bersabda:
"Bagilah dan tentukanlah satu bagian untukku bersama kalian." ( H.R. Bukhari Muslim ). "Sesungguhnya upah yang paling pantas kamu ambil adalah kitabullah (Alquran)." (HR. Bukhari).
Beliau menetapkan kepada mereka penentuan syarat dan mereka pun memberikan bagian untuk beliau sebagai tanda kebolehannya, namun dengan syarat ia melakukan ruqyah syar`iyyah. Jika bukan ruqyah syar`iyyah maka tidak boleh. dan tidak disyariatkan melainkan setelah selamat dari sakit ( setelah sembuh ) dan hilangnya penyakit. Dan yang utama dalam membaca ruqyah adalah tidak memberi syarat, dan melakukan ruqyah untuk manfaat orang-orang beriman serta menghilangkan bahaya dan sakit. Dan jika memberikan syarat maka janganlah memberikan syarat yang ketat, namun sekadar keperluan mendesak.
Hadits Abu Sa`id Al Khudry tersebut adalah menunjukkan bolehnya ruqyah dan mengambil upah atasnya. Syaikh Abdullah Al Jibrin juga mengatakan, "Kami katakan bahwa sesungguhnya dokter yang mengobati, apabila mensyaratkan upah tertentu , maka harus disyaratkan sembuh dan selamat dari sakit yang ditanganinya, kecuali apabila mereka sepakat untuk memberikan senilai biaya pengobatan dan obat-oabatan. Adapun jimat semacam ini, pada dasarnya adalah ruqyah, maksudnya membacakan atas pasien serta meludah disertai sedikit air liur. Demikian pula penulisan ayat-ayat di kertas dan seumpamanya dengan air za`faran, boleh mengambil upah atas yang demikian sebagai imbalan obat-obatan. Dan seperti ini air bersih dan minyak. Apabila dibacakan ayat-ayat Al Quran padanya, maka boleh baginya mengambil nilai biasanya, tanpa berlebih-lebihan dalam penetapan tarif yang tidak sebanding." 3
Hukum Ruqyah Sebagai Profesi dan Mendirikan Tempat Praktek untuknya
Syaikh Shalih Al fauzan pernah ditanya, "Apa pendapat Syaikh tentang orang yang membuka praktek pengobatan dengan bacaan ruqyah?."
Beliau menjawab, "Ini tidak boleh dilakukan karena ia membuka pintu fitnah, membuka pintu usaha bagi yang berusaha melakukan tipu muslihat. Ini bukanlah perbuatan As-Salafush Shalih bahwa mereka membuka rumah atau membuka tempat-tempat untuk tempat praktek. Melebarkan sayap dalam hal ini akan menimbulkan kejahatan, kerusakan masuk di dalamnya dan ikut serta di dalamnya orang yang tidak baik. Karena manusia berlari di belakang sifat tamak, ingin menarik hati manusia kepada mereka, kendati dengan melakukan hal yang diharamkan. Dan tidak boleh dikatakan,"Ini adalah orang shalih." Karena manusia mendapat fitnah, semoga Allah memberi perlindungan. Walaupun dia orang shalih maka membuka pintu ini tetap tidak boleh." 4
Banyak manusia berkenyakinan tentang kekhususan tertentu yang dimiliki oleh orang yang telah melakukan ruqyah (raaqi), sehingga mereka mempunyai anggapan (bersikap ghuluw/berlebihan) terhadap raaqi tentang apa-apa yang dibaca ketika sedang meruqyah. Aslinya dalam syariat Islam adalah saddu dzari`ah (mencegah bahaya) karena pekerjaan ruqyah ini kadang-kadang membuka pintu kejahatan dan kesesatan bagi ahli Islam. Cara-cara seperti ini (mengambil ruqyah sebagai profesi) tidak pernah ada (dasarnya) dari Nabi saw. dan tidak pula dikerjakan oleh satupun dari sahabatnya, serta tidak pernah dikerjakan salah seorang dari ahli ilmu dan ahli kemuliaan, walaupun mereka ada keperluan. Pada dasarnya kita harus mengikuti dan mencontoh mereka (Nabi, para sahabatnya, ahli ilmu, dan ahli kemuliaan). 5
Pada dasarnya bila seseorang menjadikan ruqyah sebagai profesi, ia akan disibukkan oleh urusan ini dan meninggalkan urusan-urusannya yang lain. Terkecuali bila seseorang tadi mempunyai pekerjaan dan tidak menjadikan ruqyah sebagai profesinya serta tidak membuka praktek, maka hal itu boleh-boleh saja. Dan dia hanya melanyani masyarakat yang membutuhkan bantuannya untuk diruqyah karena diganggu setan. Dia niatkan ruqyahnya untuk tolong menolong dalam kebaikan, amar ma`ruf nahi munkar, memerangi setan dan jin yang mengganggu manusia dan mengharapkan ridha Allah semata. Dia tidak mengharapkan upah dari manusia dan tidak menetapkan tarif besar kecilnya dari manusia. Bila di tengah-tengah ia meruqyah ada yang ikut (maksudnya adalah diberi upah), maka bila ia memerlukan boleh diambil. Dan bila ia tidak memerlukannya karena sudah merasa cukup, maka boleh tidak diambil sebagai sikap zuhud pada apa yang ada ditangan manusia. Karena pada dasarnya ia hanya mengharapkan ridha Allah dan wajah-Nya serta menolong manusia yang membutuhkan bantuannya. Melakukan ruqyah dengan niat seperti ini adalah dibolehkan dan disyariatkan .
Adapun bila ia melakukan ruqyah hanya dipakai sebagai profesi saja, membuka praktek, dan memasang tarif yang tinggi serta tidak ada unsur untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongannya. Maka meruqyah dengan niat seperti ini, jelas bertentangan dengan syariat. Wallahu A`lam Bish Shawab.
Bolehkah Ruqyah Sebagai Profesi?
Pendahuluan
Ruqyah adalah mengobati orang yang terkena kesurupan, gangguan atau kemasukan jin. Ruqyah syar`iyah adalah mengobati orang yang terkena kesurupan , gangguan atau kemasukan jin dengan cara-cara yang di syariatkan Islam, yaitu dengan ayat-ayat Alquran, Asma`ul husna, do`a-do`a yang berasal dari Alquran dan hadis. Islam melarang ruqyah dengan bantuan dukun, sihir, jin dan cara-cara lain yang bertentangan dengan Islam.
Nabi mengizinkan ruqyah dengan Alquran, dzikir-dzikir, dan do`a-do`a selama tidak menngaundung syirik atau perkataan yang tidak bisa dimengerti maknanya. Berdasarkan hadis di bawah ini:
Dari `Auf Bin Malik, Ia berkata, "Kami meruqyah di masa jahiliyyah , lalu kami berkata, Wahai Rasulullah! Bagaimana pendapat Anda tentang hal itu?` Beliau menjawab, Perlihatkanlah ruqyah kalian kepadaku. Tidak mengapa melakukan ruqyah selama tidak mengandung syirik." (HR. Muslim dan Abu Dawud).
Para ulama telah bersepakat membolehkan ruqyah, apabila menurut kategori yang disebutkan tadi, serta menyakini bahwa ia adalah sebagai sebab, tidak ada pengaruh baginya kecuali dengan taqdir Allah. Adapun menggantungkan sesuatu di leher atau mengikatnya di salah satu anggota tubuh seseorang, jika bukan berasal dari Alquran, hukumnya haram, bahkan syirik. Berdasarkan hadits di bawah ini:
Dari Imran bin Al Husain, bahwa Nabi melihat seseorang di tangannya ada gelang dari kuningan. Beliau bersabda,"Sesungguhnya ia tidak menambahkan anda selain kelemahan, lemparkanlah dari anda. Sesungguhnya jika anda meninggal dan dia tetap bersama anda, anda tidak akan beruntung selamanya." (HR. Ibnu Majah, Ahmad. Dihasankan Al Bushairi dalam Az Zawaa`id).
Dan hadis yang diriwayatkan dari Uqbah bin Nafi` dari Nabi beliau bersabda, "Barang siapa yang meanggantung tamimah, semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya, dan barang siapa menggantung wada`ah, semoga Allah tidak mmberi ketenangan padaa dirinya." (HR. Ahmad).
Dari Ibnu mas`ud saya mendengar Rasulullah bersabda, "sesungguhnya ruqyah, tama`im dan tiwalah adalah syirik." (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
"Barang siapa menggantungkan tamimah, berarti dia telah berbuat syirik." (HR. Ahmad).
Jika yang digantungkan adalah dari ayat-ayat Al Quran, maka pendapat yang shahih adalah dilarang pula karena tiga alasan :
a. Bersumber dari hadits-hadaits nabi yang melarang menggantungkan tamimah dan tidak ada dalil yang mengkhususkannya.
b. Menutup jalan, karena hal itu bisa membawa kepada menggantungkan yang bukan dari Alquran.
c. Jika ia menggantungkan dari yang demikian itu (Alquran), menjadi penghinaan dengan membawa serta di waktu buang air, istinja` dan jima` (bersetubuh), serta yang semisal dengannya.1
Hukum Mengambil Upah dari Meruqyah
Perlu diketahui, bahwa bacaan ruqyah tidak akan berguna terhadaap orang yang sakit kecuali dengan beberapa syarat :
a. Pantasnya orang yang meruqyah adalah seorang yang baik, shalih, istiqamah dalam melaksanakan yang wajib, sunah, menghindari yang haram dan syubhat.
b. Tidak menentukan upah atas orang yang sakit, menjauhkan diri dari mengambil upah yang lebih dari kebutuhannya. Maka semua itu lebih mendukung kemanjuran ruqyahnya.
c. Mengenal ruqyah-ruqyah yang dibolehkan dalam syariat.
d. Orang yang sakit adalah orang yang sholeh ,baik , istiqamah dalam beragama dan jauh dari yang diharamkan.
e. Orang yang sakit menyakini bahwa Al Quran adalah pernawar ,rahmat dan obat yang berguna.2
Seharusnya Seorang raaqi/ yang meruqyah (berniat) berbuat baik dengan ruqyahnya untuk manfaat kaum muslimin dan mengharapkan pahala dari Allah dalam mngobati umat islam yang sakit, mennhilangkan bahaya dari mereka, dan tidak mengharapkan upah atas ruqyahnya. Tetapi ia menyerahkan perkaranya pada pasien. Jika mereka memberikan kepadaya melebihi jerih payahnya, ia mesti bersikap zuhud dan mengembalikannya. Jika upahnya kurang dari haknya, ia mesti membiarkan kekurangannya.
Syekh Abdullah Al Jibrin berkata, "Tidak ada halangan mengambil upah atas ruqyah syar`iyyah dengan syarat kesembuhan dari sakit." Dalinya adalah hadits riwayat Abu Sa`id , bahwasannya teman mereka meruqyah pemimpin suku tersebut setelah ada kesepakatan antara mereka atas upah sekelompok kambing, lalu mereka pun menepatinya. Nabi bersabda:
"Bagilah dan tentukanlah satu bagian untukku bersama kalian." ( H.R. Bukhari Muslim ). "Sesungguhnya upah yang paling pantas kamu ambil adalah kitabullah (Alquran)." (HR. Bukhari).
Beliau menetapkan kepada mereka penentuan syarat dan mereka pun memberikan bagian untuk beliau sebagai tanda kebolehannya, namun dengan syarat ia melakukan ruqyah syar`iyyah. Jika bukan ruqyah syar`iyyah maka tidak boleh. dan tidak disyariatkan melainkan setelah selamat dari sakit ( setelah sembuh ) dan hilangnya penyakit. Dan yang utama dalam membaca ruqyah adalah tidak memberi syarat, dan melakukan ruqyah untuk manfaat orang-orang beriman serta menghilangkan bahaya dan sakit. Dan jika memberikan syarat maka janganlah memberikan syarat yang ketat, namun sekadar keperluan mendesak.
Hadits Abu Sa`id Al Khudry tersebut adalah menunjukkan bolehnya ruqyah dan mengambil upah atasnya. Syaikh Abdullah Al Jibrin juga mengatakan, "Kami katakan bahwa sesungguhnya dokter yang mengobati, apabila mensyaratkan upah tertentu , maka harus disyaratkan sembuh dan selamat dari sakit yang ditanganinya, kecuali apabila mereka sepakat untuk memberikan senilai biaya pengobatan dan obat-oabatan. Adapun jimat semacam ini, pada dasarnya adalah ruqyah, maksudnya membacakan atas pasien serta meludah disertai sedikit air liur. Demikian pula penulisan ayat-ayat di kertas dan seumpamanya dengan air za`faran, boleh mengambil upah atas yang demikian sebagai imbalan obat-obatan. Dan seperti ini air bersih dan minyak. Apabila dibacakan ayat-ayat Al Quran padanya, maka boleh baginya mengambil nilai biasanya, tanpa berlebih-lebihan dalam penetapan tarif yang tidak sebanding." 3
Hukum Ruqyah Sebagai Profesi dan Mendirikan Tempat Praktek untuknya
Syaikh Shalih Al fauzan pernah ditanya, "Apa pendapat Syaikh tentang orang yang membuka praktek pengobatan dengan bacaan ruqyah?."
Beliau menjawab, "Ini tidak boleh dilakukan karena ia membuka pintu fitnah, membuka pintu usaha bagi yang berusaha melakukan tipu muslihat. Ini bukanlah perbuatan As-Salafush Shalih bahwa mereka membuka rumah atau membuka tempat-tempat untuk tempat praktek. Melebarkan sayap dalam hal ini akan menimbulkan kejahatan, kerusakan masuk di dalamnya dan ikut serta di dalamnya orang yang tidak baik. Karena manusia berlari di belakang sifat tamak, ingin menarik hati manusia kepada mereka, kendati dengan melakukan hal yang diharamkan. Dan tidak boleh dikatakan,"Ini adalah orang shalih." Karena manusia mendapat fitnah, semoga Allah memberi perlindungan. Walaupun dia orang shalih maka membuka pintu ini tetap tidak boleh." 4
Banyak manusia berkenyakinan tentang kekhususan tertentu yang dimiliki oleh orang yang telah melakukan ruqyah (raaqi), sehingga mereka mempunyai anggapan (bersikap ghuluw/berlebihan) terhadap raaqi tentang apa-apa yang dibaca ketika sedang meruqyah. Aslinya dalam syariat Islam adalah saddu dzari`ah (mencegah bahaya) karena pekerjaan ruqyah ini kadang-kadang membuka pintu kejahatan dan kesesatan bagi ahli Islam. Cara-cara seperti ini (mengambil ruqyah sebagai profesi) tidak pernah ada (dasarnya) dari Nabi saw. dan tidak pula dikerjakan oleh satupun dari sahabatnya, serta tidak pernah dikerjakan salah seorang dari ahli ilmu dan ahli kemuliaan, walaupun mereka ada keperluan. Pada dasarnya kita harus mengikuti dan mencontoh mereka (Nabi, para sahabatnya, ahli ilmu, dan ahli kemuliaan). 5
Pada dasarnya bila seseorang menjadikan ruqyah sebagai profesi, ia akan disibukkan oleh urusan ini dan meninggalkan urusan-urusannya yang lain. Terkecuali bila seseorang tadi mempunyai pekerjaan dan tidak menjadikan ruqyah sebagai profesinya serta tidak membuka praktek, maka hal itu boleh-boleh saja. Dan dia hanya melanyani masyarakat yang membutuhkan bantuannya untuk diruqyah karena diganggu setan. Dia niatkan ruqyahnya untuk tolong menolong dalam kebaikan, amar ma`ruf nahi munkar, memerangi setan dan jin yang mengganggu manusia dan mengharapkan ridha Allah semata. Dia tidak mengharapkan upah dari manusia dan tidak menetapkan tarif besar kecilnya dari manusia. Bila di tengah-tengah ia meruqyah ada yang ikut (maksudnya adalah diberi upah), maka bila ia memerlukan boleh diambil. Dan bila ia tidak memerlukannya karena sudah merasa cukup, maka boleh tidak diambil sebagai sikap zuhud pada apa yang ada ditangan manusia. Karena pada dasarnya ia hanya mengharapkan ridha Allah dan wajah-Nya serta menolong manusia yang membutuhkan bantuannya. Melakukan ruqyah dengan niat seperti ini adalah dibolehkan dan disyariatkan .
Adapun bila ia melakukan ruqyah hanya dipakai sebagai profesi saja, membuka praktek, dan memasang tarif yang tinggi serta tidak ada unsur untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongannya. Maka meruqyah dengan niat seperti ini, jelas bertentangan dengan syariat. Wallahu A`lam Bish Shawab.
Menjaga Kehormatan
Sungguh merupakan bahaya besar yang tidak disadari oleh kebanyakan umat Islam, ketika angin fitnah berhembus kencang menerpa mereka. Tak banyak yang mampu teguh berdiri kokoh. Jika seseorang berhasil mengatasi fitnah syubhat, belum tentu mampu menepis fitnah syahwat, atau sebaliknya. Hingga akhirnya, mereka tidak lagi terlihat melindungi dan menjaga harga diri dan kehormatan. Justru mencampakkan dan menggantinya dengan kehinaan.
Itulah fenomena yang terlihat di hadapan mata kita, terutama pada kaum wanita. Keadaan umat semakin terlihat kacau, mereka tampak jauh dari petunjuk Alquran dan sunah, sehingga mereka sangat mudah dipatahkan, karena tidak mempunyai kekuatan prinsip sama sekali. Sampai-sampai orang yang ingin tetap komitmen terhadap agamanya dan menjaga kesucian diri (iffah) nya merasa berat menghadapi kenyataan, dan selalu berhadapan dengan bahaya yang mengerikan.
Kenyataan tersebut berawal dari hanyutnya sebagian kaum muslimin terhadap propaganda-propaganda dan slogan-slogan batil yang dilancarkan musuh-musuh Islam. Westernisasi (pemberdayaan budaya Barat) oleh umat tidak dihitung sebagai upaya penggeseran nilai-nilai akidah. Sehingga, dengan berbagai dalih seperti globalisasi atau universalisasi musuh berhasil menipu umat. Maka, semakin jauhlah manusia dari petunjuk dan kebenaran. Isu globalisasi tersebut telah berhasil mencampuradukkan antara kebenaran dan kebatilan, antara kebaikan dan kemungkaran, antara sunah dan bidah, juga antara Islam dan non-Islam.
Teori inilah yang paling jitu untuk melunturkan agama dari dalam diri orang beriman, dan mengubah umat Islam menjadi binatang piaraan yang mudah dihalau dan dikendalikan. Dengan hal itu, mereka meninabobokkan umat, membuatnya terlena dalam kesenangan nafsu, sehingga perasaan menjadi tumpul tidak mengetahui mana yang baik dan mana yang mungkar. Bahkan, ada di antara mereka yang perlahan-lahan mulai murtad dari ajarannya.
Semua ini akibat dari sikap meremehkan kaidah al-wala' wal-bara' atau loyalitas kepada agama dan pembebasan diri dari selainnya. Selain itu, karena adanya penodaan terhadap makna cinta dan benci karena Allah, pembungkaman mulut untuk mengatakan kebenaran, dan munculnya berbagai tuduhan yang dilontarkan kepada orang yang masih mempunyai kebaikan dan berusaha memperjuangkan kebenaran. Mereka dituduh sebagai teroris, ektremis, radikalis, fundamentalis, dan lain-lainnya, bahkan julukan-julukan yang sangat keji.
Di antara upaya yang sangat membahayakan dan berpengaruh besar dalam meluluhlantakkan umat Islam dan menghanyutkan mereka dalam gelombang kesenangan syahwat dan kemerosotan akhlak adalah penyebaran fitnah berupa upaya memalingkan kaum wanita Islam dari penjagaan-penjagaan keutamaan yang ada dalam diri mereka kepada pintu-pintu kehancuran dan pembukaan berbagai perbuatan keji. Sehingga, kebanyakan wanita Islam tidak lagi terlihat melindungi dan memelihara kehormatan serta harga diri, malah mengobrak-abrik, merusak, dan menjadikannya hina.
Dengan semboyan HAM, kebebasan kaum wanita, kesetaraan gender, dan lain-lainnya yang semuanya bersumber dari paham demokrasi yang sesat dan menyesatkan. Dengan itu mereka telah berhasil mengubah pola pikir wanita-wanita Islam. Sehingga, dengan serta merta kaum wanita Islam mulai meninggalkan hijab, ikut meramaikan budaya mengumbar aurat di depan umum, bertabarruj (berdandan), dan sufur (buka-bukaan aurat), berpenampilan tidak senonoh, dan ikut terlibat dalam pornografi maupun pornoaksi.
Di Indonesia, negara berkembang yang berpenduduk mayoritas muslim dan akrab dengan budaya ketimuran, sudah mulai terasa derasnya arus budaya Barat. Kaum muslimin mulai mengadopsi budaya-budaya bejat itu. Kaum remaja tanpa batas leluasa meniru gaya orang-orang kafir Barat, mulai dari trend mode pakaian, gaya bergaul, dan gaya hidup. Maka, tidak heran jika remaja yang tinggal di kota-kota besar sudah akrab dengan budaya seks bebas. Anehnya, para orang tua tidak sedikit yang justru ikut membantu dan mendorong putra-putrinya ke jurang kenistaan dan kemerosotan moral itu. Na'udzubillah min dzalik.
Musuh-musuh Islam menggunakan cara-cara yang sangat halus dalam melancarkan aksi untuk sampai pada tujuan mereka. Tahap awal yang mereka lakukan adalah menggalakkan budaya ikhtilath (campur-baur antara laki-laki dan perempuan).
Ikhtilath yang jelas-jelas tegas dilarang oleh Islam sudah ditanamkan mulai pada anak usia TK hingga di perguruan-perguruan tinggi. Penyebaran budaya sesat ini yang paling gencar melalui media informasi. Di Indonesia kebanyakan acara-acara TV ataupun radio yang bertema kaum muda rata-rata menjiplak acara-acara dari negara-negara Barat. Kita saksikan di bebarapa stasiun TV berbagai program acara yang justru mendidik kawula muda untuk hidup bebas. Ada acara AFI, KDI, Indonesia Idol, Indonesian Star, Penghuni Terakhir, dan lain-lainnya. Hampir setiap stasiun TV di Indonesia menampilkan acara-acara yang tidak lagi mengindahkan moral dan etika agama. Tidak hanya ikhtilath yang kelihatan, namun kehidupan bebas yang dimeriahkan. Jadi, seakan kawula muda diarahkan untuk menerapkan budaya bebas itu dengan cara menyuguhi mereka acara-acara yang sarat dengan pengajaran hidup bebas.
Dari situ kemudian dampaknya mulai meningkat lebih parah. Hijab, kerudung, atau biasa disebut jilbab mulai ditinggalkan oleh kaum muslimah. Atau, paling tidak ada penggeseran dari nilai-nilai dasarnya. Mereka yang masih mau menunjukkan identitas muslimahnya tidak lagi memakai kerudung yang sesuai dengan aturan syariat Islam, tetapi memakai kerudung-kerudung mungil, gaul, sesuai mode yang pada hakikatnya melanggar aturan Islam. Tindakan ini tidak menambah kebaikan sama sekali pada pelakunya, justru jika menggalakkan sunnah sayyiah (budaya yang tidak sesuai dengan Islam), mereka akan mendapat multilevel dosa.
Yang lebih parah lagi ketika kaum muslimah sudah mulai mengadopsi cara perpakaian orang Barat, yang jelas mengumbar aurat. Bagi remaja putri, mungkin saat ini akan malu jika perpakaian longgar. Gaya berpakaian ala Barat ini sudah dikenalkan pada anak-anak yang baru usia TK. Maka tidak heran jika kita lihat hampir di semua tempat adanya kenyataan yang sangat memprihatinkan. Mereka yang mengaku sebagai muslimah memakai pakaian-pakaian yang ketat, bahkan super ketat yang menampakkan lekuk-lekuk keindahan tubuhnya. Dalam hal ini, disadari maupun tidak disadari, dari fenomena ini diketahui bahwa mereka sudah jauh dari moral dan sangat jauh dari akhlak yang benar. Gaya berpakaian dengan menampakkan pusar atau bagian perut bahkan dada sudah sangat sulit untuk dihindari. Sehingga orang yang masih menjaga dirinya merasa risih dengan fenomena ini. Sudah demikian jauhkah keadaan mereka sehingga mereka tidak mengetahui ancaman Rasulullah terhadap wanita-wanita yang memakai busana namun seperti telanjang bahwa mereka adalah calon penghuni neraka?
Ada yang berusaha membungkus kebusukan ini dengan cara yang lain. Yaitu, ketika sebagian tetap memakai kerudung (tentu saja yang mungil, trendi, gaul, dan tidak memenuhi sarat Islam), namun mereka tetap memakai pakaian-pakaian yang ketat. Cara berkerudungnya sudah salah, ditambah dengan pakaian yang tidak senonoh.
Semua itu menunjukkan hilangnya harga diri dan kehormatan sebagian wanita muslimah. Dan, karena kebanyakan manusia sudah diliputi hawa nafsu akibat jauhnya dari petunjuk, maka pemandangan semacam itu tidak lagi menjadi masalah, justru dinikmati, dibela dan diperjuangkan. Na'udzubillah min dzalik.
Sebenarnya masalah ini menjadi tanggung jawab semua lapisan kaum muslimin. Semua harus berupaya semampunya untuk mengembalikan citra, harga diri, dan kehormatan Islam. Bagi orang tua hendaknya mendidik putra-putrinya agar berakhlak dan berbudaya Islam, dan tidak membiarkan mereka larut dengan gaya-gaya orang kafir. Bagi para guru supaya menanamkan nilai-nilai Islam kepada anak didiknya agar terbentuk pola pikir Islam. Bagi para dai supaya tidak bosan menyuarakan kebenaran dan ajakan untuk kembali kepada Alquran dan sunah. Dan bagi semua pihak, terutama kaum wanita, agar bertakwa kepada Allah, berserah diri kepada-Nya, tunduk pada tuntunan Rasulullah saw., tidak mudah terbujuk oleh rayuan dan bisikan penyeru kerusakan. Barang siapa mempunyai iman dan keyakinan yang kuat, pastilah ia membentengi diri dengan berpegang teguh pada tuntunan syariat Allah.
Sesungguhnya awal kesuksesan hidup, keselamatan, dan kebahagiaan yang hakiki adalah mengikuti sunnah (petunjuk) Rasulullah saw. Sebaliknya, awal kesengsaraan, kehancuran, dan malapetaka adalah mengikuti hawa nafsu. Setiap yang menyelisihi sunah adalah hawa nafsu, dan hawa nafsu mengikuti setan. Maka, marilah kita sesuaikan segala aspek kehidupan kita dengan petunjuk Rasulullah saw. agar harga diri dan kehormatan kita tetap terjaga. Wallahu a'lam (Zen Al-Choodry).
Sikap dan Solusi atas Kelemahan Aqidah Umat
Allah SWT menciptakan manusia dengan dua ketentuan: ketentuan bersifat mutlak sebagai kehendak Allah yang disebut iradah kauniyyah dan ketentuan yang menghendaki menusia berjalan menuju ke jalan kebenaran atau disebut iradah syar'iyyah. Dalam iradah kauniyyah, manusia tidak dimintai pertanggungjawaban atas kehendak Allah yang terjadi padanya: mengapa ia menjadi seorang pria atau wanita, mengapa muka kita seperti ini, mengapa berbadan tinggi, dan yang semacamnya.
Ketentuan kedua Allah, iradah syar'iyyah, menghendaki manusia berjalan menuju kebenaran. Untuk tujuan tersebut, Allah memberikan sejumlah perangkat. Pengutusan para rasul yang ditutup oleh Nabi kita, Muhammad saw., adalah salah satunya. Barang siapa yang menerima dan memegang komitmen dalam hidupnya sesuai dengan kehendak Allah, maka dia selamat dunia maupun akhirat (lihat An-Nahl: 97). Tetapi sebaliknya, jika ia menolak dengan berpegang pada isme-isme buatan jin dan manusia, dia tersesat di dunia dan merugi di akhirat (lihat Taha: 124-126). Atas dasar itu, terjadi tarik-menarik antara kebenaran dan kebatilan. Bendera kebenaran dibawa oleh para nabi, sedang bendera kebatilan dibawa oleh setan dan konco-konconya dari jin dan manusia (Al-An'am: 112). Maka, sejak iblis diusir dari neraka, dia bersumpah untuk menyesatkan seluruh manusia, kecuali hamba Allah yang bersyukur (Al-A'raf: 12-18). Upaya penyesatan itu berlangsung sampai hari kiamat. Maka, sejak itu terjadi dua kelompok yang selalu tarik-menarik, seperti firman Allah SWT (yang artinya), "Orang yang beriman di jalan Allah, sedangkan orang-orang kafir berjuang di jalan thaghut, maka perangilah pembela-pembela seitan, sesungguhnya tipu daya syaitan itu lemah." (An-Nisa: 76).
Upaya perusakan setan dilakukan melalui dua arah. Pertama, fitnah syubhat berupa wacana pemikiran dan keyakinan yang berlawanan dengan kebenaran. Fitnah ini diusung oleh non-muslim (baca: kafir), atau juga lewat orang muslim yang berpenyakit (baca: munafik). Kedua, fitnah syahwat dalam perilaku seksual. Jika seorang muslim terkena salah satu fitnah tersebut atau bahkan keduanya, daya memperjuangkan Islamnya akan lumpuh.
Dalam melumpuhkan kekuatan umat Islam, musuh-musuh Islam menggunakan segala macam cara yang terus-menerus dikembangkan, baik melalui eksternal (vis to vis dengan kaum muslimin) maupun internal (pembusukan dari dalam). Dan itu dilakukan sepanjang sejarah perjuangan umat Islam. Semenjak dari negara pimpinan Nabi saw., lalu dinasti Umayyah, Abbasiyyah, dinasti-dinasti lain, dan sampai yang terakhir, Utsmaniyah. Dicatat oleh Dr. Abdul Halim dalam kitabnya, Asbaabu Suquuthi Tsalatsiina Daulah Islamiyah (Sebab-Sebab Kejatuhan 30 Negara Islam), bahwa kejatuhan negara-negara Islam umumnya disebabkan oleh hal-hal di atas, dari penyimpangan ideologi sampai penyimpangan moral.
Faktor Eksternal yang Menggerogoti Umat Islam
Kerja sama zionisme dan salibisme internasional dalam menghadapi umat Islam dicatat Dr. Umar al-Faruk dalam bukunya, Segi Tiga: Penjajahan, Orientalisme, dan Kristenisasi, sebagai usaha yang memporak-porandakan kekuatan umat Islam di seluruh dunia.
Kita melihat bagaimana Portugal, Inggris, dan Belanda ketika menjajah Indonesia. Ketiga hal di atas (penjajahan, orientalisme, dan kristenisasi) menjadi suatu langkah kongret usaha mereka yang berhasil mengangkangi umat Islam Indonesia berabad-abad. Mereka memperlakukan umat Islam sekehendaknya, dan bagi yang menentang, dikenakan tuduhan ektresmis, fundamentalis, dan lain-lain.
Ketika penjajah sudah hengkang, peranan mereka digantikan oleh kaum intelek kita yang menjadi perpanjangan tangan para orientalis dengan mengampanyekan paham-paham mereka atas nama nasionalisme, modernisme, sekularisasi, desakralisasi, reaktualisasi, pribumisasi, dan semacamnya. Hal tersebut diungkapkan R. William Lidle dalam bukunya, Islam, Politik, dan Modernisasi. Di antara wacana-wacana itu, yang kini lumayan naik daun adalah Islam Liberal.
Perkembangan Islam Liberal telah mendominasi para intelektual kita. Greg Burton dalam bukunya, Islam Liberal di Indonesia, menyebutkan paling tidak ada tiga nama besar pembawa gagasan paham ini di Indonesia: Nurcholis Majid, Abdurrahman Wahid, dan Johan Effendi.
Ditinjau dari sudut pemerintahan, perjalanan peran umat Islam dipegang oleh tiga elemen. Pertama, elemen nasionalis muslim, Soekarno, yang dilanjutkan oleh Soeharto, lalu Habibie. Mereka adalah tipe pemimpin sekuler yang mengadopsi paham Islam formalistik. Kepemimpinan model ini telah gagal menciptakan kesejahteraan umat, bahkan keadaannya termarjinalkan. Elemen kedua adalah kelompok modernis dan Islam liberal. Di bawah kepemimpinan Gus Dur, model ini terbukti gagal juga.
Terakhir, kaum kafirin khawatir akan lahirnya elemen ketiga, yang nantinya membawa kemenangan dan kesejahteraan Islam melalui kekuasaan, secara de facto dan de jure. Elemen ketiga itu mereka sebut fundamentalisme.
Roger Garraudy menyebut fundamentalisme sebagai antitesis bagi sekularisme. Sementara, mantan Presiden Amerika Richard Nixon setidaknya menginventarisasi lima pemicu munculnya kaum fundamentalis dalam Islam. Pertama, mereka yang digerakkan kebencian terhadap Barat/anti-Barat. Kedua, mereka yang bersikeras mengembalikan peradaban Islam yang lalu. Ketiga, mereka yang bertujuan mengaplikasikan syariat Islam. Keempat, mereka yang mempropagandakan bahwa Islam adalah agama dan negara. Kelima, mereka yang menjadikan masa lalu itu sebagai penuntun masa depan, mereka ini bukan orang-orang konservatif, namun cukup revolusioner (Adian Husaini, Yusril Versus Masyumi, hal. 49).
Fundamentalisme benar-benar dianggap ancaman oleh blok kafir yang dikomandoi oleh Barat. Mata dunia terbuka lebar ketika menyaksikan Sovyet yang kokoh bertekuk lutut di hadapan para mujahidin Afghanistan, yang oleh mereka disebut muslim fundamentalis. Sebuah bukti bahwa kekuatan fisik dan mesin-mesin perang tidak cukup ampuh melawan gelora jihad (mereka menyebutnya fundamentalisme). Maka, tidak heran jika kemudian tesis Samuel Huntington, The Class of Civilisation/Benturan Peradaban, mereka jadikan kemudi untuk menyudutkan umat Islam di seluruh dunia. Lalu, dibuatlah isu terorisme untuk membungkam gelora jihad umat Islam sehingga tidak mempunyai perlawanan lagi. Betul kata Nabi saw., "Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad kecuali akan hina."
Adapun gerakan kristenisasi, yang berjalan terus semenjak masa penjajahan hingga kini, imbasnya jelas-jelas dirasakan oleh umat Islam di berbagai pelosok daerah. Grafik statistik kependudukan tentang kuantitas kaum muslimin yang menurun drastis adalah bukti yang autentik. Padahal, Indonesia mempunyai piranti undang-undang yang melarang pemaksaan agama.
Jika memperhatikan keadaan umat Islam, akan kita dapati berbagai indikasi kemerosotan dalam hampir seluruh aspek kehidupan, baik akidah, ibadah, maupun moralitas. Fenomena kemusyrikan terjadi di mana-mana. Di antara yang paling menonjol adalah praktik perdukunan. Ditambah lagi dengan pesatnya perkembangan aliran-aliran sesat yang memanfaatkan kebodohan umat.
Dalam ibadah ritual, umat Islam masih jauh dari masjid, terutama salat subuh. Dari segi moralitas, sudah nyata-nyata bobrok. Sebagai ilustrasi, Jakarta yang penduduknya 80% muslim, dengan jumlah masjid 2.400, musala 5.500, dan majelis taklim 6.750 (data statistik 1997), mencetak rekor tertinggi dalam peredaran narkoba skala nasional, sekitar 60%, sedang sisanya tersebar di wilayah-wilayah lainnya.
Budaya munafik, sikap ulama yang tidak berpihak kepada umat dalam bentuk pembodohan atas nama ketaatan, sikap para penguasa muslim dengan komitmen Islam yang lemah, sikap masa bodoh para pengusaha muslim dalam mengentaskan kemiskinan, dan tampilnya ulama-ulama kagetan yang bodoh tetapi sok pintar, serta berbagai macam penyakit umat yang sudah sangat kronis, pengobatannya membutuhkan waktu yang cukup lama dengan melibatkan semua elemen umat Islam yang terampil untuk bangkit menyelamatkan umat dari jurang kehancuran. Dari kezaliman menuju keadilan Islam; dari kebodohan menuju kesadaran Islam.
Faktor Internal Penyebab Kelemahan Umat
Jika ditinjau lebih jauh, masyarakat muslim di berbagai pelosok Indonesia terpecah-pecah dalam berbagai sekat kelompok, organisasi dan model dakwah variatif lainnya, dengan klaim masing-masing kelompok paling benar. Realita itulah yang menyebabkan kekuatan dakwah tercecer.
Berbicara tentang dakwah berarti berbicara risalah Islam. Sudahkah ia terimplementasi dengan baik? Seberapa jauh pemahaman dai kita tentang metode dakwah Rasulullah? Seberapa banyak dai yang diterjunkan ke dalam masyarakat? Setingkat apa kualifikasi mereka? Bagaimana intensifitas dakwah mereka? Sejauh mana mereka dapat menghindarkan masyarakat muslim dari keterperosokan moral? Pertanyaan-pertanyaan ini penting untuk direnungkan, mengingat bahwa kebangkitan umat Islam dari multidimensi yang dialaminya sangat bergantung pada keberhasilan peranan dakwah.
Dalam tataran lokal (Indonesia), kelemahan dakwah telah sampai pada tingkat yang luar biasa, sehingga sulit mengharapkan sebuah kebangkitan Islam dalam jangka waktu yang pendek. Indikasi kelemahan tersebut antara lain sebagai berikut.
Masih meratanya tingkat kebodohan tentang Islam.
Banyaknya syirik, bidah, khurafat, dan takhayul.
Dekadensi moral yang mengerikan.
Permusuhan antar-umat yang kerap terjadi hanya karena sebuah perbedaan.
Integritas pribadi para dai yang bermasalah.
Masjid-masjid banyak yang kosong dan difungsikan hanya untuk salat.
Pendidikan agama di sekolah-sekolah mengkhawatirkan.
Mayoritas masyarakat muslim enggan menampakkan penampilan Islamnya.
Banyak daerah yang tidak terjamah dakwah karena kurangnya dai dan diperparah oleh penyebaran aliran sesat yang sangat luas.
Fanatisme tiap-tiap kelompok yang sulit dipertemukan.
Dan lain-lain.
Solusi Problematika Umat: Menegakkan Islam dengan Cara Islam
Sub-judul di atas menggambarkan upaya sungguh-sungguh untuk memahami dan mempraktikkan dengan benar penegakan syariat Islam dengan cara yang sesuai dengan Islam. Meskipun pada kenyataannya banyak upaya yang dilakukan umat Islam dalam menegakan kalimat Allah itu dengan berbagai cara. Ada kalanya islami tetapi parsial, ada pula yang tidak islami tetapi berusaha melegitimasi dengan dalil-dalil syar'i dengan lebih banyak bersifat ijthadi pada saat ada dalil, sebab ijtihad dilakukan pada saat tidak ada dalil atau dalil bisa dipahami lebih dari satu pengertian.
Karena itu, kita dapati berbagai corak perjuangan yang dilakukan umat Islam satu sama lain menekankan pentingnya bidang garapan yang digelutinya. Para politisi muslim, umpamanya, menekankan perjuangan Islam yang paling efektif adalah melalui jalur politik. Sementara, para ekonom muslim menganalisis, mana mungkin perjuangan Islam bisa berhasil kalau umat Islam lemah ekonominya. Demikian pula para juru dakwah, mereka harus mengemukakakan bahwa perjuangan Islam yang paling dominan adalah dengan kembali berpegang kepada Islam agar mereka jaya, tanpa memperinci lebih jauh apa dan bagaimana merealisasikannya, dans seterusnya.
Tanggung Jawab Personal
Kita menyadari bahwa tanggung jawab yang akan dipertanyakan kelak di hari akhirat adalah tanggung jawab personal. Artinya, Allah tidak membebankan tanggung jawab pihak lain kepada kita, kecuali kalau kita punya andil dalam persoalan tersebut. Karena itu, banyak ayat yang menekankan tanggung jawab ini.
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (Al-Baqarah: 286).
"Tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri." (An-Nisa: 84).
"Hai orang-orang yang beriman, selamatkanlah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka." (At-Tahrim: 6).
Rasulullah saw. bersabda, "Mulailah dengan diri kalian sendiri atau mulailah dengan keluargamu."
Dengan demikian, prioritas kita adalah menyelamatkan diri sendiri dari segala kemungkinan penyimpangan terhadap misi utama kehidupan, yaitu "Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku." (Adz-Dzariyat: 56).
Apabila kita sadari hal itu, kita akan memahami arti ibadah seluas-luasnya. Yaitu "segala sesuatu yang kita lakukan dalam kehidupan kita sesuai dengan apa yang dicintai dan diridai Allah SWT".
"Segala apa yang dicintai dan diridai oleh Allah, baik berupa perkataan, perbuatan yang nampak maupun yang tersembunyi." (Ibnu Taimiyah, Al-'Ubudiyah, hlm. 1).
Ini mengandung pengertian bahwa seluruh aktivitas kita harus sesuai dengan syariat Islam. Jadi, fokusnya adalah kita sementara acuannya adalah syariat Islam.
Karena itu, tidak benar seseorang yang belum mengerti ajaran Islam dalam membangun kepribadiannya, tetapi sudah sibuk bagaimana menegakkan Islam. Tidak berarti menegakkan Islam tidak penting, tetapi prosesnya salah. Sesudah seseorang dalam sekup individu melaksanakan tanggung jawab dirinya sebagai hamba Allah, dia akan melangkah menempati posisi di masyarakatnya sesuai dengan kapasitas masing-masing. Di sinilah terjadi interaksi dan kooperasi antara anggota masyarakat muslim sesuai dengan firman Allah SWT, "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (Al-Maidah: 2).
Dan, tanggung jawabnya semakin luas sesuai dengan kapasitas kemampuannya, sehingga dengan posisi masing-masing itu akan dimintai pertanggungjawabannya seperti sabda Nabi saw., "Ketahuilah bahwa setiap kalian adalah penanggung jawab dan setiap kalian akan ditanyai terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya. Imam yang ada di tengah manusia adalah penanggung jawab, dan dia akan ditanyai terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya. Seorang suami bertanggung jawab terhadap keluarganya, dan dia akan ditanyai tentang apa yang menjadi tanggung jawabnya. Dan seorang isteri bertanggung jawab terhadap rumah suaminya, dan anaknya dan dia akan ditanya tentang mereka." (HR Bukhari, Muslim, dan selain keduanya).
Dan apabila setiap individu tidak melaksanakan tanggung jawabnya sebagai hamba Allah yang berkewajiban melaksanakan syariat Islam sesuai dengan kemampuannya, berarti dia telah berkhianat. "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad), dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui." (Al-Anfal: 27).
Dalam istilah fikih, bahwa tanggung jawab personal itu fardu ain, sedangkan tanggung jawab kolektif adalah fardu kifayah. Adalah salah besar kalau ada orang yang mengutamakan fardu kifayah (tanggung jawab kolektif) daripada tanggung jawab fardu ain (individu). Tetapi, menjadi sangat baik kalau dia mengerjakan fardu ain, juga melaksanakan fardu kifayah. Kalau tidak, maka seluruh umat berdosa.
Teladan Rasulullah
Gambaran di atas akan lebih jelas pada personifikasi Rasulullah saw. sebagai teladalan bagi perjuangan umat Islam. Dan, mempelajari perjalanan perjuangan Nabi saw. tidak boleh sepotong-sepotong, seperti mereka yang terperangkap dengan mengotak-kotakan masa Mekah dan masa Madinah. Karena, Islam sudah lengkap dan Nabi saw. telah mempraktikkannya secara sempurna. Maka, kewajiban kita adalah memahami sirah Nabi saw. itu secara komperehensif dan mempaktikkannya sesuai dengan kapasitas dan kondisi kita seperti firman Allah SWT. "Maka bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian ...." (Ath-Thaghabun: 16).
Dan, Rasulullah saw. memberikan arahan atas kelengkapan syariat Islam yang harus kita pedomani. "Sesungguhnya Allah SWT telah menetapkan hal-hal yang wajib, maka janganlah kalian meninggalkannya dan telah memberikan batasan-batasan, maka janganlah kalian melanggarnya. Dia mengharamkan sesuatu, maka janganlah kalian melanggarnya dan mendiamkan banyak hal sebagai rahmat bagi kalian, maka janganlah kalian mencari-cari hukumnya." (HR Daruqutni, hadis hasan).
Dan, beliau menekankan pegangan yang harus dipedomani pada saat terjadi perbedaan atau perselisihan. "Maka barang siapa yang hidup di antara kalian, niscaya akan melihat perbedaan yang banyak. Maka hendaklah kalian (mengikuti) sunahku dan juga sunah khulafa ar-rasyidin yang mendapatkan petunjuk dan gigitlah dengan gigi geraham dan hendaklah kalian menjauhui perkara-perkara yang diciptakan, karena sesungguhnya setiap bidah adalah sesat." (HR Abu daud dan Tirmizi, hadis hasan).
Secara ringkas, kita melihat praktik Nabi saw. dalam membangun kekuatan Islam, yaitu sebagai berikut.
Nabi saw. ketika berada di Mekah membuat kader yang difokuskan di rumah-rumah dan terutama di rumah Arqam bin Abi Arqam. Di antara kader yang matang ditugasi menyampaikan dakwah seperti Mushab bin 'Umair yang dikirim ke madinah.
Nabi saw. mencari tempat yang kondusif untuk mengembangkan dakwah dan kekuatan Islam. Beliau pergi ke Thaif tetapi tidak cocok. Kemudian, beliau lebih memilih ke Madinah karena mendapat sambutan di sana. Kemudian, beliau membangunn masjid sebagai pusat kegiatan umat Islam dan penempaan para kader.
Langkah berikutnya beliau mempererat hubungan sesama muslim dengan mempersaudarakan antara Muhajirin (dari Mekah) dan Anshar (dari Madinah). Beliau membuat Piagam Madinah untuk membentengi umat Islam dan memberikan hak-hak non-muslim.
Nabi saw. mempersiapkan kekuatan untuk menghadang segala upaya ofensif kaum kuffar sampai 27 kali belaiu berperang antara perang defensif dan ofensif (seperti Perang Tabuk).
Di sini menjadi jelas bahwa kesatuan visi yaitu membangun akidah yang benar sampai kesatuan langkah. Yaitu, menuju tegaknya kekuatan jihad merupakan suatu kesatuan yang menyeluruh. (Lihat DR. Robi' bin Hadi al-Madkhal, Minhajul Anbiya, hlm. 87).
Karena itu, Ibnu Qayyim al-Jauziyah menggunakan istilah perjuangan menegakkan Islam dengan cara Islam, yaitu dengan ungkapan Jihad. Beliau membagi jihad ini menjadi 4 bagian.
1. Jihad menundukkan hawa nafsu (meliputi 4 tahap).
Berjihad dengan mempelajari ajaran agama Islam demi kebahagiaan dunia dan akhirat.
Berjihad dengan melaksanakan ilmu yang telah diperolehnya, karena ilmu tanpa amal adalah tidak berarti, dan bahkan membahayakan.
Berjihad dengan menjalankan dakwah berdasarkan ilmu yang benar dan praktik nyata.
Berjihad dengan menekan diri agar sabar terhdap cobaan dakwah berupa gangguan manusia.
Empat hal inilah makna yang terkandung dalam surah Al-Ashr, yang kata Imam Syafii, seandainya Allah tidak menurunkan ayat kecuali Al-'Ashr, niscaya cukup bagi manusia.
2. Jihad melawan setan (meliputi 2 hal).
Berjihad melawan pemikiran setan berupa syubhat dan keragu-raguan yang dapat merusak keimanan. Perlawanannya adalah dengan keyakinan.
Berjihad melawan setan yang membisikan agar terjerumus kepada syahwat hawa nafsu. Caranya dengan sabar dan menahan diri dengan berpuasa. (Lihat As-Sajdah: 2).
3. Jihad melawan kaum kufar dan munafikin (melalui 4 tahap).
Berjihad dengan qalbu.
Berjihad dengan lisan.
Berjihad dengan harta.
Berjihad dengan tangan.
4. Jihad melawan kaum kuffar lebih utama dengan tangan, sementara terhadap kaum munafikin dengan lisan.
Jihad melawan kezaliman, kemungkaran, dan bidah (ditempuh melalui 3 tahap).
Berjihad dengan tangan kalau mampu.
Kalau tidak, dengan lisan.
Kalau masih tidak mampu, maka terakhir dengan hati. (HR Muslim).
Demikian 13 tingkatan jihad yang telah dilaksanakan secara sempurna oleh Rasulullah saw. (Ibnul Qayyim al-Jauziyah, Zaadul Ma'ad, Juz 3, hlm. 6--12).
Sebagai penutup, kami kutipkan ucapan Umar bin Khattab r.a. yang artinya, "Kami adalah kaum yang dimuliakan Allah dengan Islam, seandainya kami mencari selainnya, niscaya kami akan dihinakan oleh Allah." Juga, ucapan Imam Malik rhm. yang artinya, "Tidaklah urusan umat ini akan menjadi baik, kecuali dengan mengikuti hal-hal yang telah menjadikan umat terdahulu menjadi baik." Wallahu a'lam. (Ust. Farid Achmad Okbah, M.A.).
Persekongkolan Blok Kafir terhadap Umat Islam
Pergolakan antara kebenaran dan kebatilan bermula sejak Iblis menolak perintah Allah SWT bersujud kepada Adam. Dia bersumpah untuk menyesatkan umat manusia, kecuali hamba-hamba Allah yang ikhlas, karena mereka mendapatkan perlindungan dari Allah SWT. Karena, itulah perlawanan paling berat yang dialami oleh para nabi. Allah SWT menjelaskan (yang artinya), "Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia) ...." ( Al-An'aam: 112).
Kebatilan akan terus melahirkan kezaliman-kezaliman dan ujungnya adalah kehancurannya, sedangkan kemenangan akan berada di pihak kebenaran, cepat atau lambat. Allah SWT berfirman, "Dan katakanlah, 'Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap.' Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap." ( Al-Israa': 81).
Kemenangan bagi umat Islam adalah sunah yang bersifat aksiomatik apabila dipenuhi syarat-syaratnya. Amerika sedang memimpin kebatilan dunia untuk menghancurkan Islam dan umatnya. Tetapi, "Dan mereka pun merencanakan makar dengan sungguh-sungguh dan Kami merencanakan makar (pula), sedang mereka tidak menyadari." (An-Naml: 50).
Mari kita lihat sejauh mana kekuatan musuh kita dan apa bekal kita untuk menghadapi Amerika dan sekutu-sekutunya.
Kekafiran adalah agama yang satu, kerja sama di antara mereka suatu keniscayaan. Allah SWT berfirman, "Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa." (Al-Jaatsiyah: 19).
Segala upaya mereka satu padukan untuk menghancurkan Islam dan umatnya. Apalagi, setelah mereka merasa menang dalam perang dingin dengan Rusia yang gulung tikar setelah kekalahan telak yang dialaminya di Afghanistan, yang oleh Gorbachev dikatakan sebagai salah perhitungan. Satu per satu wilayah yang dicengkeram Rusia berguguran dan komunisme pun bubar.
Melalui penasihatnya, Sammuel Hungtington mengatakan, musuh yang harus dihancurkan selanjutnya adalah Islam dengan segala kekuatannya. Berdasar inilah segala langkah disusun. Melihat gulung tikarnya Rusia karena perjuangan mujahidin, maka Amerika berusaha menghancurkan para mujahidin dengan mempersempit semua langkah gerak mereka. Terutama, setelah peranan mujahidin terlihat jelas dalam perjuangan mereka membantu saudara-saudara sesama muslim yang mengalami etnic cleansing di Bosnia, perjuangan Kashmir, perjuangan di Filipina Selatan, dan sebagainya. Maka, dicarilah jalan untuk menghancurkan mereka. Rupanya analisis buku ini, Bukan tetapi Perang Terhadap Islam, menguatkan rekayasa 11 September sebagai entri point untuk menyatakan perang total terhadap terorisme internasional, yaitu Islam.
Sasaran yang dituju adalah WTC sebagai pusat bisnis internasional dan counternya adalah membasmi perdagangan Islam, yaitu jihad dan mujahidin. Firman Allah SWT, "Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya." (Ash-Shaf: 10--11).
Mereka telah berhasil sedemikian rupa untuk mempengaruhi opini dunia bahwa yang diperjuangkan betul-betul adalah membasmi terorisme. Padahal, kenyataan membuktikan bahwa Amerika adalah sumber terorisme dalam infasinya ke negara-negara berdaulat, seperti Afghanistan, Irak, Somalia, dan sebagainya. Begitu pula dengan Israel yang selalu mendapat dukungan dari hak veto PBB. Teroris Israel malah mendapat dukungan luar biasa dari PBB, bahkan vetonya selalu membelanya. Begitulah keadaan yang berlangsung di mata dunia, tanpa ada yang bisa menghentikan langkah-langkahnya, termasuk PBB yang bermarkas dan biayai oleh Amerika itu. Tetapi, justru dalam kazaliman dan arogansi Amerika itu, kita akan melihat masa kehancurannya. Allah SWT berfirman, "Dan orang-orang yang zalim itu kelak akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali." (Asy-Su'araa: 227).
"Maka, orang-orang yang zalim itu dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. Segala puji bagi Allah, Rab semesta alam." (Al-An'am: 45).
Rasulullah saw. bersabda, "Perbuatan zalim adalah kegelapan-kegelapan di hari kiamat." (HR Bukhari dan Muslim).
Ya, Amerika yang dikuasai oleh lobi Yahudi Internasional telah bekerja sama dengan salibisme internasional dan pemerintah-pemerintah sekuler yang didukung oleh ulama ulama suu' (ulama yang jelek) berikut jajaran intelejen yang canggih. Mereka berusaha keras melumatkan kekuatan umat Islam. Tidak jarang sebagian tokoh Islam ikut-ikutan menyudutkan umat Islam, padahal mereka mengaku sebagai seorang muslim.
Kekuatan memang tidak seimbang, tetapi Allah SWT selalu membela hamba-hamba-Nya yang ikhlas berjuang karena-Nya, sehingga tidak ada istilah menyerah, apalagi pensiun berjuang. Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (Muhammad: 7).
Sejak melemahnya umat Islam pada abad ke-16 M di bawah dinasti Utsmaniyah di Turki, Shafawiyah di Iran dan Moghol di India dimanfaatkan oleh blok-blok kafir untuk menjajah wilayah-wilayah Islam, termasuk Indonesia oleh Portugis dan Belanda. Mereka merusak umat Islam dengan tiga senjata: (1) menjajah fisik dengan senjata, (2) menjajah agama dengan kristenisasi, dan (3) Menjajah otak dengan oreintalisme. Penjajahan fisik berakhir dengan merdekanya wilayah-wilayah jajahan, tetapi kristenisasi dan orientalisasi tetap berjalan. Meskipun demikian, rupanya perkembangan Islam semakin pesat dan kekuatannya semakin mantap, baik dari segi sumber daya alam maupun manusianya yang menunjukkan kebangkitan umat Islam di segala bidang. Hal itu menjadikan blok kafir bersatu untuk menghadang kekuatan Islam yang oleh mereka dianggap sebagai ancaman serius, terutama karena faktor agama. Makanya, keluarlah dari mulut George Bush sebuah pernyataan bahwa ini adalah perang salib (crusade), walaupun kemudian menarik lagi karena takut umat Islam besatu.
Amerika Akan Hancur dari Dalam
Sebenarnya binatang besar, gajah, yang bernama Amerika mengandung banyak kelemahan. Al-Maududi berkata, andaikan umat Islam bagaikan lalat-lalat yang mengiang di telinga sang gajah, gendang telinganya akan pecah. Tetapi, sayangnya suara umat Islam tidak bulat. Mereka dipecah-pecah menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok formalistik, yaitu mayoritas umat Islam yang mempraktikkan Islam sebatas ritual. Kedua, kelompok umat Islam yang substansialistis atau modernis, atau inklusif, atau liberalis, atau nasionalis, atau sekularis, yang hanya mau roh Islam tetapi jasadnya setan. Mereka adalah anak-anak emas Barat. Adapun yang menjadi target mereka dan harus dihancurkan adalah kelompok fundamentalis (istilah mereka), yaitu umat Islam yang ingin kembali menerapkan Islam secara kaffah (menyeluruh), di bidang ekonomi, sosial, politik, dll. Apa pun kerja mereka, semuanya bertujuan untuk menzhalimi umat Islam.
Sesungguhnya indikasi-indikasi kehancuran Amerika sudah mulai kelihatan, hal itu seperti diungkap seorang penyair Mesir, Syauqi:
Bangsa- bangsa itu tergantung akhlaknya
Apabila akhlak mereka bejat, hancurlah bangsa itu.
Melihat hasil penelitian oleh dua orang Amerika bernama James Pattersoon dan Pater Kirm dalam bukunya yang berjudul The Day Amerika Told the Truth, dari hasil polling yang dilakukan kepada 2000 orang Amerika dari berbagai strata sosial, terungkap 54 hakikat kehancuran Amerika dari dalam, di antaranya sebagai berikut.
Amerika tidak memiliki keteladanan moral, baik politikus, ekonom, agamawan, dan yang paling buruk adalah wartawan.
Kejahatan terus meningkat sampat 600 %, dan 60 % pernah menjadi korban.
Kebohongan sudah melanda luas masyarakat Amerika.
1 dari 7 orang pernah mengalami kekerasan seksual, dan gadis-gadis kehilangan keperawanan sebelum usia 13 tahun.
Penodongan, penjambretan, dan perampokan merajalela, 20 % dari mereka pernah mengalami hal itu.
Broken home menjadi umum, karena anak-anak tidak mendapat kasih sayang.
Minuman keras dan narkoba melanda kawasan umum rakyat Amerika, termasuk free sex.
Satu dari tiga orang yang terkena aids tidak memberitahukan pasangannya bahwa ia terinfeksi.
Satu dari tujuh orang membawa senjata tajam atau senjata api (pistol).
Rasisme dan egoisme menimpa masyarakat umum, dll.
Ini adalah indikasi pertama. Adapun indikasi kedua adalah bahwa perkembangan Islam di Amerika termasuk yang terpesat, sehingga semakin banyak orang Amerika yang memeluk agama Islam. Majalah Mujtama' pernah memuat berita bahwa 10.000 tentara Amerika di Pentagon adalah Muslim. Jadi, Amerika, insya Allah, akan jatuh dari dalam. Semoga kita bisa menyaksikan kehancuran Amerika, seperti kita menyaksikan keruntuhan salah satu negara adi daya: Uni Sovyet, yaitu setelah gagal memenangkan perang dengan Afghanistan. Dan semoga Amerika juga gagal memerangi kaum muslimin di seluruh dunia, yang dilanjutkan dengan kejatuhannya.
Oleh: Farid Ahmad Okbah, M.A., Ketua Majelis Dakwah Al-Irsyad Al-Islamiyyah
Maulid Nabi saw. adalah kelahiran nabi Muhammad, Rasulullah saw.. Beliau saw. dilahirkan di tengah keluarga bani Hasyim di Makkah. Mengenai tanggal kelahirannya, para ahli tarikh berbeda pendapat dalam masalah ini, dan tidak ada dari mereka yang mengetahui secara pasti, namun menurut buku “Sirah Nabawiyah”, karya Shafiyurrahman Mubarakfury -Juara I lomba penulisan sejarah Nabi yang diadakan oleh Rabithah Al-Alam Al-Islamy- Nabi Muhammad saw. dilahirkan pada hari senin pagi, tanggal 9 Rabi’ul Awal, permulaan tahun dari peristiwa gajah.
Bertepatan dengan itu, terjadi beberapa bukti pendukung kerasulan di antaranya adalah, runtuhnya sepuluh balkon istana Kisra, padamnya api yang biasa disembah oleh orang-orang Majusi, dan runtuhnya beberapa gereja di sekitar Buhairah. Hal ini diriwayatkan oleh Baihaqi. Selain itu, Ibnu Sa’d meriwayatkan bahwa Ibu Rasulullah saw. berkata, “Setelah bayiku keluar, aku melihat ada cahaya yang keluar dari kemaluanku, menyinari istana-istana di syam.”
Setelah Aminah melahirkan, dia mengirim utusan kepada kakeknya, Abdul Muththalib, untuk menyampaikan berita gembira tentang kelahiran cucunya. Maka Abdul Muththalib datang dengan perasaan suka cita, lalu membawa beliau ke dalam ka’bah, seraya berdo’a kepada Allah dan bersyukur kepada-Nya. Dia memilihkan nama Muhammad untuk beliau, sebuah nama yang belum pernah dikenal di kalangan Arab. Kemudian beliau dikhitan pada hari ke tujuh, seperti yang biasa dilakukan oleh orang-orang Arab.
Itulah sekelumit sejarah tentang kelahiran Nabi saw., yang kemudian momen penting tersebut diperingati oleh kebanyakan kaum muslimin sejak berlalunya tiga generasi, yaitu generasi sahabat, tabi’in, dan tabi’ tabi’in.
Rasulullah saw. bersabda (yang artinya), “Janganlah kamu berlebih-lebihan memujiku, sebagaimana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji (Isa) putera Maryam. Aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah, ‘Abdullah wa rasuluhu (hamba Allah dan Rasul-Nya)’.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis yang lain Rasulullah saw. bersabda, “Jauhilah oleh kamu sekalian sikap berlebihan, karena sesungguhnya sikap berlebihan itulah yang telah menghancurkan umat-umat sebelum kamu.”
Dan dari Ibnu Mas’ud r.a., bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Binasalah orang yang berlebih-lebihan dalam tindakannya.” (HR Muslim).
Hadis di atas menerangkan larangan Rasulullah saw. kepada umatnya untuk memujinya secara berlebih-lebihan. “Janganlah kamu sekalian memujiku dengan berlebih-lebihan.” Artinya adalah janganlah kamu sekalian memujiku dengan cara yang bathil, dan janganlah kalian melampaui batas dalam memujiku. Makna kata ithra’ dalam hadis tersebut (laa tuthruni), adalah melampaui batas dalam memuji.
Kenyataannya, kebanyakan manusia sangat berlebih-lebihan dalam memuji dan mengagungkan orang yang menjadi panutan dan junjungannya, sehingga mereka meyakini bahwa junjungan mereka itu mampu melakukan sesuatu yang seharusnya hanya hak Allah. Jadi mereka menganggap junjungan mereka itu memiliki sifat ilahiyah dan rububiyah yang sebenarnya hanya milik Allah. Hal itu karena perilaku mereka yang berlebih-lebihan dalam memuji dan menyanjung panutan mereka.
Walaupun Rasulullah saw. sudah melarangnya, tapi kenyataan ini masih terjadi di kalangan sebagian orang yang mengaku sebagai umatnya. Kita dapati di sebagian syair yang di anggap sebagai salah satu shalawat, yang berbunyi, “Allahumma shalli shalatan kamilatan wa sallim salaman tamman ‘ala sayidina Muhammadin alladzi tanhalu bihil ‘uqadu, watanfariju bihil kurabu, wa tuqdha bihil hawaiju....” yang artinya, “Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam yang sempurna kepada junjungan kami Nabi Muhammad saw., yang karenaya ikatan belenggu terurai, dan karenanya malapetaka sirna, dan karenanya kebutuhan-kebutuhan terpenuhi….” Bukankah itu adalah pujian yang berlebihan, karena menyanjung Rasulullah saw. dengan hal-hal yang sebenarnya hanya kekuasaan Allah saja.
Itu adalah satu contoh tentang keadaan sebagian umat yang melampaui batas dalam memuji Nabinya.
Setelah itu, ada masalah yang tersisa, yaitu bagaimana dengan acara-acara perayaan dan beberapa perilaku yang dilakukan oleh kebanyakan orang untuk memperingati kelahiran Nabi saw.. Apakah hal tersebut termasuk perilaku yang berlebih-lebihan dan melampaui batas? Atau merupakan sesuatu hal yang baru yang diada-adakan oleh umat ini?
Tentang hal itu, marilah kita ikuti komentar Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin ketika beliau ditanya mengenai hukum merayakan maulid Nabi saw..
Beliau berkata, “Pertama, malam kelahiran Nabi saw. tidak diketahui secara pasti, tetapi sebagian ahli sejarah menyatakan bahwa hal itu terjadi pada malam kesembilan Rabi’ul awal, bukan pada malam kedua belas. Tetapi justru saat ini perayaan maulid dilaksanakan pada malam kedua belas, yang tidak ada dasarnya dalam tinjauan sejarah.
Kedua, dipandang dari sisi akidah, juga tidak ada dasarnya. Kalaulah itu syariat dari Allah, tentulah dilaksanakan oleh Nabi saw. atau disampaikan pada umat beliau. Dan kalaulah Rasulullah saw. mengerjakannya atau menyampaikan kepada umatnya, mestinya amalan itu terjaga, karena Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Alquran, dan sesunggunya Kami benar-benar akan menjaganya.” (Al-Hijr: 9).
Ketika ternyata hal itu tidak didapati, maka bisa diketahui bahwa hal itu bukanlah termasuk ajaran Islam. Dan jika bukan dari ajaran agama Allah, maka kita tidak boleh menjadikannya sebagai bentuk ibadah kepada Allah dan tidak boleh menjadikannya sebagai amalan taqarrub kepada-Nya.
Allah telah menetapkan suatu jalan yang sudah ditentukan untuk bisa sampai kepada-Nya –itulah yang datang kepada Rasulullah saw.- maka bagaimana mungkin kita diperbolehkan membuat jalan sendiri, yang akan menghantarkan kepada-Nya, padahal kita adalah seorang hamba. Ini berarti mengambil hak Allah, yaitu membuat syariat yang bukan dari-Nya, dan kita masukkan ke dalam ajaran Allah. Ini juga merupakan pendustaan terhadap firman Allah, “Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah kecukupkan nikmat-Ku kepadamu….” (Al-Maidah: 3).
Maka kami katakan, bila perayaan ini termasuk bagian dari kesempurnaan dien, tentunya sudah ada sebelum Rasulullah saw. wafat. Bila tidak ada, berarti hal itu tidak mungkin menjadi bagian dari kesempurnaan dien, karena Allah berfirman, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah kecukupkan nikmat-Ku kepadamu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” (Al-Maidah: 3).
Barang siapa yang menyatakan bahwa perayaan maulid adalah termasuk ajaran agama, maka ia telah membuat hal yang baru sepeninggal Rasulullah saw.. ucapannya mengandung kedustaan terhadap ayat yang mulia tersebut.
Tidak diragukan lagi bahwa orang yang merayakan maulid Nabi, ingin mengagungkan beliau, ingin menampakkan kecintaan dan besarnya harapan untuk mendapatkan kasih sayang beliau dari perayaan yang diadakan, dan dan ingin menghidupkan semangat kecintaan kepada Nabi saw.. Sebenarnya semua ini adalah termasuk ibadah. Mencintai Rasul adalah ibadah, bahkan iman seseorang tidak sempurnya sehingga ia lebih mencintai Rasul dari pada dirinya, anaknya, orang tuanya, dan semua manusia. Mengagungkan Rasulullah saw. juga termasuk ibadah. Haus akan kasih sayang Rasulullah saw. juga merupakan bagian dari dien. Oleh karena itu, seseorang menjadi cenderung kepada syariat beliau. Jika demikian, tujuan merayakan maulid nabi adalah untuk bertaqarrub kepada Allah, dan pengagungan terhadap Rasul-Nya. Ini adalah ibadah. Bila ini ibadah, maka tidak boleh membuat hal yang baru –yang bukan dari Allah- dan dimasukkan ke dalam agama-Nya selama-lamanya. Maka dari itu, jelaslah bahwa perayaan maulid Nabi saw. adalah sesuatu yang diada-adakan (bidah) dan haram hukumnya.
Selain itu, kita juga mendengar bahwa dalam perayaan ini terdapat kemungkaran-kemungkaran besar yang tidak diterima oleh syar’i, perasaan, ataupun akal. Mereka melantunkan nyanyian-nyanyian untuk maksud-maksud tertentu yang sangat berlebihan tentang Rasulullah saw.. Sehingga mereka menjadikan Rasulullah saw. lebih agung dari pada Allah. –kita berlindung kepada Allah dari hal tersebut-. Kita juga mendengar bahwa sebagian orang, karena kebodohan mereka, merayakan maulid Nabi, apabila salah seorang membacakan kisah tentang kelahiran Nabi saw. dan jika sudah sampai pada lafadz “Nabi dilahirkan”, mereka berdiri dengan serempak. Mereka berkata, “Rasulullah saw. telah datang, maka kami pun berdiri untuk mengagungkannya.” Ini adalah kebodohan. Dan ini bukanlah adab, karena beliau membenci bila disambut dengan berdiri. Para sahabat adalah orang yang paling mencintai dan mengagungkan beliau, tetapi mereka tidak berdiri bila menyambut beliau, karena mereka tahu bahwa beliau membenci hal itu. Saat beliau masih hidup saja tidak boleh apalagi setelah beliau tidak ada.
Dalam bidah ini –bidah maulid Nabi yang terjadi setelah berlalunya tiga generasi mulia, yaitu para sahabat, tabi’in, dan tabi’ tabi’in- terdapat pula kemungkaran yang dilakukan oleh orang-orang yang merayakannya, yang bukan dari pokok ajaran dien. Terlebih lagi terjadinya ikhtilath (campur baur) antara laki-laki dan perempuan. Dan masih banyak kemungkaran-kemungkaran yang lain. (Majmu’ Fatawa, Syeikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin).
Kiranya apa yang dikatakan oleh Syaikh Utsaimin di atas cukup menjelaskan kepada kita tentang hukum merayakan maulid Nabi saw..
Meskipun mengetahui sejarah dan mengenal Nabi saw. adalah wajib bagi kita, bangga –karena beliau adalah rahmat bagi seluruh alam- dan selalu mengenang beliau adalah tugas kita, namun tidak berarti kemudian kita diperbolehkan untuk memuji dan menyanjungnya secara berlebih-lebihan, dan tidak berarti kita boleh mengenangnya dengan melakukan perilaku dan amalan yang justru hal itu tidak pernah dilakukannya dan tidak dianjurkan olehnya.
Seperti yang dilakukan oleh orang-orang sekarang, mereka merayakan maulid Nabi, yang mereka sebut dengan peringatan maulid Nabi, dengan melakukan berbagai amalan dan perbuatan yang justru hal itu bernilai berlebih-lebihan dalam memuji Nabi, atau bahkan merupakan hal baru yang mereka ada-adakan. Lebih dari itu, sebagian perilaku mereka itu ada yang termasuk dalam kategori kesyirikan, yaitu apabila mereka memuji Rasulullah saw. dengan sanjungan-sanjungan dan pujian-pujian yang berisi bahwa Rasulullah saw. mampu melakukan hal-hal yang seharusnya hanya hak dan kekuasaan Allah.
Walaupun tujuan merayakannya adalah ibadah, namun karena tidak ada tuntunannya, maka perbuatan itu sia-sia belaka, dan justru berubah menjadi dosa dan pelanggaran. Karena ibadah itu harus dibangun dengan dalil yang menunjukkannya.
Mengapa memperingati dan mengenang Nabi saw. harus dilakukan sekali dalam setahun, padahal sebagai muslim harus selalu mengenang Nabi dan meneladaninya dalam segala aspek kehidupannya. Bahkan minimal seorang muslim harus menyebut nama Nabi Muhammad saw. lima kali dalam sehari semalam, yaitu pada syahadat dalam salat wajib.
Mengagungkan dan mencintai Nabi adalah sesuatu yang terpuji dan dianjurkan dalam Islam, tapi dalam pelaksanaannya, harus sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah saw.. Rasulullah saw. melarang umatnya melakukan sesuatu (ibadah) yang tidak pernah dicontohkan olehnya dalam segala hal.
Bagaiamana mungkin, orang yang mengaku mencintai dan menyanjung Rasulullah saw. , akan tetapi justru melakukan sesuatu yang sangat dibenci olehnya. (Zen bin Choodry).
Bolehkah Ruqyah Sebagai Profesi?
Pendahuluan
Ruqyah adalah mengobati orang yang terkena kesurupan, gangguan atau kemasukan jin. Ruqyah syar`iyah adalah mengobati orang yang terkena kesurupan , gangguan atau kemasukan jin dengan cara-cara yang di syariatkan Islam, yaitu dengan ayat-ayat Alquran, Asma`ul husna, do`a-do`a yang berasal dari Alquran dan hadis. Islam melarang ruqyah dengan bantuan dukun, sihir, jin dan cara-cara lain yang bertentangan dengan Islam.
Nabi mengizinkan ruqyah dengan Alquran, dzikir-dzikir, dan do`a-do`a selama tidak menngaundung syirik atau perkataan yang tidak bisa dimengerti maknanya. Berdasarkan hadis di bawah ini:
Dari `Auf Bin Malik, Ia berkata, "Kami meruqyah di masa jahiliyyah , lalu kami berkata, Wahai Rasulullah! Bagaimana pendapat Anda tentang hal itu?` Beliau menjawab, Perlihatkanlah ruqyah kalian kepadaku. Tidak mengapa melakukan ruqyah selama tidak mengandung syirik." (HR. Muslim dan Abu Dawud).
Para ulama telah bersepakat membolehkan ruqyah, apabila menurut kategori yang disebutkan tadi, serta menyakini bahwa ia adalah sebagai sebab, tidak ada pengaruh baginya kecuali dengan taqdir Allah. Adapun menggantungkan sesuatu di leher atau mengikatnya di salah satu anggota tubuh seseorang, jika bukan berasal dari Alquran, hukumnya haram, bahkan syirik. Berdasarkan hadits di bawah ini:
Dari Imran bin Al Husain, bahwa Nabi melihat seseorang di tangannya ada gelang dari kuningan. Beliau bersabda,"Sesungguhnya ia tidak menambahkan anda selain kelemahan, lemparkanlah dari anda. Sesungguhnya jika anda meninggal dan dia tetap bersama anda, anda tidak akan beruntung selamanya." (HR. Ibnu Majah, Ahmad. Dihasankan Al Bushairi dalam Az Zawaa`id).
Dan hadis yang diriwayatkan dari Uqbah bin Nafi` dari Nabi beliau bersabda, "Barang siapa yang meanggantung tamimah, semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya, dan barang siapa menggantung wada`ah, semoga Allah tidak mmberi ketenangan padaa dirinya." (HR. Ahmad).
Dari Ibnu mas`ud saya mendengar Rasulullah bersabda, "sesungguhnya ruqyah, tama`im dan tiwalah adalah syirik." (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
"Barang siapa menggantungkan tamimah, berarti dia telah berbuat syirik." (HR. Ahmad).
Jika yang digantungkan adalah dari ayat-ayat Al Quran, maka pendapat yang shahih adalah dilarang pula karena tiga alasan :
a. Bersumber dari hadits-hadaits nabi yang melarang menggantungkan tamimah dan tidak ada dalil yang mengkhususkannya.
b. Menutup jalan, karena hal itu bisa membawa kepada menggantungkan yang bukan dari Alquran.
c. Jika ia menggantungkan dari yang demikian itu (Alquran), menjadi penghinaan dengan membawa serta di waktu buang air, istinja` dan jima` (bersetubuh), serta yang semisal dengannya.1
Hukum Mengambil Upah dari Meruqyah
Perlu diketahui, bahwa bacaan ruqyah tidak akan berguna terhadaap orang yang sakit kecuali dengan beberapa syarat :
a. Pantasnya orang yang meruqyah adalah seorang yang baik, shalih, istiqamah dalam melaksanakan yang wajib, sunah, menghindari yang haram dan syubhat.
b. Tidak menentukan upah atas orang yang sakit, menjauhkan diri dari mengambil upah yang lebih dari kebutuhannya. Maka semua itu lebih mendukung kemanjuran ruqyahnya.
c. Mengenal ruqyah-ruqyah yang dibolehkan dalam syariat.
d. Orang yang sakit adalah orang yang sholeh ,baik , istiqamah dalam beragama dan jauh dari yang diharamkan.
e. Orang yang sakit menyakini bahwa Al Quran adalah pernawar ,rahmat dan obat yang berguna.2
Seharusnya Seorang raaqi/ yang meruqyah (berniat) berbuat baik dengan ruqyahnya untuk manfaat kaum muslimin dan mengharapkan pahala dari Allah dalam mngobati umat islam yang sakit, mennhilangkan bahaya dari mereka, dan tidak mengharapkan upah atas ruqyahnya. Tetapi ia menyerahkan perkaranya pada pasien. Jika mereka memberikan kepadaya melebihi jerih payahnya, ia mesti bersikap zuhud dan mengembalikannya. Jika upahnya kurang dari haknya, ia mesti membiarkan kekurangannya.
Syekh Abdullah Al Jibrin berkata, "Tidak ada halangan mengambil upah atas ruqyah syar`iyyah dengan syarat kesembuhan dari sakit." Dalinya adalah hadits riwayat Abu Sa`id , bahwasannya teman mereka meruqyah pemimpin suku tersebut setelah ada kesepakatan antara mereka atas upah sekelompok kambing, lalu mereka pun menepatinya. Nabi bersabda:
"Bagilah dan tentukanlah satu bagian untukku bersama kalian." ( H.R. Bukhari Muslim ). "Sesungguhnya upah yang paling pantas kamu ambil adalah kitabullah (Alquran)." (HR. Bukhari).
Beliau menetapkan kepada mereka penentuan syarat dan mereka pun memberikan bagian untuk beliau sebagai tanda kebolehannya, namun dengan syarat ia melakukan ruqyah syar`iyyah. Jika bukan ruqyah syar`iyyah maka tidak boleh. dan tidak disyariatkan melainkan setelah selamat dari sakit ( setelah sembuh ) dan hilangnya penyakit. Dan yang utama dalam membaca ruqyah adalah tidak memberi syarat, dan melakukan ruqyah untuk manfaat orang-orang beriman serta menghilangkan bahaya dan sakit. Dan jika memberikan syarat maka janganlah memberikan syarat yang ketat, namun sekadar keperluan mendesak.
Hadits Abu Sa`id Al Khudry tersebut adalah menunjukkan bolehnya ruqyah dan mengambil upah atasnya. Syaikh Abdullah Al Jibrin juga mengatakan, "Kami katakan bahwa sesungguhnya dokter yang mengobati, apabila mensyaratkan upah tertentu , maka harus disyaratkan sembuh dan selamat dari sakit yang ditanganinya, kecuali apabila mereka sepakat untuk memberikan senilai biaya pengobatan dan obat-oabatan. Adapun jimat semacam ini, pada dasarnya adalah ruqyah, maksudnya membacakan atas pasien serta meludah disertai sedikit air liur. Demikian pula penulisan ayat-ayat di kertas dan seumpamanya dengan air za`faran, boleh mengambil upah atas yang demikian sebagai imbalan obat-obatan. Dan seperti ini air bersih dan minyak. Apabila dibacakan ayat-ayat Al Quran padanya, maka boleh baginya mengambil nilai biasanya, tanpa berlebih-lebihan dalam penetapan tarif yang tidak sebanding." 3
Hukum Ruqyah Sebagai Profesi dan Mendirikan Tempat Praktek untuknya
Syaikh Shalih Al fauzan pernah ditanya, "Apa pendapat Syaikh tentang orang yang membuka praktek pengobatan dengan bacaan ruqyah?."
Beliau menjawab, "Ini tidak boleh dilakukan karena ia membuka pintu fitnah, membuka pintu usaha bagi yang berusaha melakukan tipu muslihat. Ini bukanlah perbuatan As-Salafush Shalih bahwa mereka membuka rumah atau membuka tempat-tempat untuk tempat praktek. Melebarkan sayap dalam hal ini akan menimbulkan kejahatan, kerusakan masuk di dalamnya dan ikut serta di dalamnya orang yang tidak baik. Karena manusia berlari di belakang sifat tamak, ingin menarik hati manusia kepada mereka, kendati dengan melakukan hal yang diharamkan. Dan tidak boleh dikatakan,"Ini adalah orang shalih." Karena manusia mendapat fitnah, semoga Allah memberi perlindungan. Walaupun dia orang shalih maka membuka pintu ini tetap tidak boleh." 4
Banyak manusia berkenyakinan tentang kekhususan tertentu yang dimiliki oleh orang yang telah melakukan ruqyah (raaqi), sehingga mereka mempunyai anggapan (bersikap ghuluw/berlebihan) terhadap raaqi tentang apa-apa yang dibaca ketika sedang meruqyah. Aslinya dalam syariat Islam adalah saddu dzari`ah (mencegah bahaya) karena pekerjaan ruqyah ini kadang-kadang membuka pintu kejahatan dan kesesatan bagi ahli Islam. Cara-cara seperti ini (mengambil ruqyah sebagai profesi) tidak pernah ada (dasarnya) dari Nabi saw. dan tidak pula dikerjakan oleh satupun dari sahabatnya, serta tidak pernah dikerjakan salah seorang dari ahli ilmu dan ahli kemuliaan, walaupun mereka ada keperluan. Pada dasarnya kita harus mengikuti dan mencontoh mereka (Nabi, para sahabatnya, ahli ilmu, dan ahli kemuliaan). 5
Pada dasarnya bila seseorang menjadikan ruqyah sebagai profesi, ia akan disibukkan oleh urusan ini dan meninggalkan urusan-urusannya yang lain. Terkecuali bila seseorang tadi mempunyai pekerjaan dan tidak menjadikan ruqyah sebagai profesinya serta tidak membuka praktek, maka hal itu boleh-boleh saja. Dan dia hanya melanyani masyarakat yang membutuhkan bantuannya untuk diruqyah karena diganggu setan. Dia niatkan ruqyahnya untuk tolong menolong dalam kebaikan, amar ma`ruf nahi munkar, memerangi setan dan jin yang mengganggu manusia dan mengharapkan ridha Allah semata. Dia tidak mengharapkan upah dari manusia dan tidak menetapkan tarif besar kecilnya dari manusia. Bila di tengah-tengah ia meruqyah ada yang ikut (maksudnya adalah diberi upah), maka bila ia memerlukan boleh diambil. Dan bila ia tidak memerlukannya karena sudah merasa cukup, maka boleh tidak diambil sebagai sikap zuhud pada apa yang ada ditangan manusia. Karena pada dasarnya ia hanya mengharapkan ridha Allah dan wajah-Nya serta menolong manusia yang membutuhkan bantuannya. Melakukan ruqyah dengan niat seperti ini adalah dibolehkan dan disyariatkan .
Adapun bila ia melakukan ruqyah hanya dipakai sebagai profesi saja, membuka praktek, dan memasang tarif yang tinggi serta tidak ada unsur untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongannya. Maka meruqyah dengan niat seperti ini, jelas bertentangan dengan syariat. Wallahu A`lam Bish Shawab.
Bolehkah Ruqyah Sebagai Profesi?
Pendahuluan
Ruqyah adalah mengobati orang yang terkena kesurupan, gangguan atau kemasukan jin. Ruqyah syar`iyah adalah mengobati orang yang terkena kesurupan , gangguan atau kemasukan jin dengan cara-cara yang di syariatkan Islam, yaitu dengan ayat-ayat Alquran, Asma`ul husna, do`a-do`a yang berasal dari Alquran dan hadis. Islam melarang ruqyah dengan bantuan dukun, sihir, jin dan cara-cara lain yang bertentangan dengan Islam.
Nabi mengizinkan ruqyah dengan Alquran, dzikir-dzikir, dan do`a-do`a selama tidak menngaundung syirik atau perkataan yang tidak bisa dimengerti maknanya. Berdasarkan hadis di bawah ini:
Dari `Auf Bin Malik, Ia berkata, "Kami meruqyah di masa jahiliyyah , lalu kami berkata, Wahai Rasulullah! Bagaimana pendapat Anda tentang hal itu?` Beliau menjawab, Perlihatkanlah ruqyah kalian kepadaku. Tidak mengapa melakukan ruqyah selama tidak mengandung syirik." (HR. Muslim dan Abu Dawud).
Para ulama telah bersepakat membolehkan ruqyah, apabila menurut kategori yang disebutkan tadi, serta menyakini bahwa ia adalah sebagai sebab, tidak ada pengaruh baginya kecuali dengan taqdir Allah. Adapun menggantungkan sesuatu di leher atau mengikatnya di salah satu anggota tubuh seseorang, jika bukan berasal dari Alquran, hukumnya haram, bahkan syirik. Berdasarkan hadits di bawah ini:
Dari Imran bin Al Husain, bahwa Nabi melihat seseorang di tangannya ada gelang dari kuningan. Beliau bersabda,"Sesungguhnya ia tidak menambahkan anda selain kelemahan, lemparkanlah dari anda. Sesungguhnya jika anda meninggal dan dia tetap bersama anda, anda tidak akan beruntung selamanya." (HR. Ibnu Majah, Ahmad. Dihasankan Al Bushairi dalam Az Zawaa`id).
Dan hadis yang diriwayatkan dari Uqbah bin Nafi` dari Nabi beliau bersabda, "Barang siapa yang meanggantung tamimah, semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya, dan barang siapa menggantung wada`ah, semoga Allah tidak mmberi ketenangan padaa dirinya." (HR. Ahmad).
Dari Ibnu mas`ud saya mendengar Rasulullah bersabda, "sesungguhnya ruqyah, tama`im dan tiwalah adalah syirik." (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
"Barang siapa menggantungkan tamimah, berarti dia telah berbuat syirik." (HR. Ahmad).
Jika yang digantungkan adalah dari ayat-ayat Al Quran, maka pendapat yang shahih adalah dilarang pula karena tiga alasan :
a. Bersumber dari hadits-hadaits nabi yang melarang menggantungkan tamimah dan tidak ada dalil yang mengkhususkannya.
b. Menutup jalan, karena hal itu bisa membawa kepada menggantungkan yang bukan dari Alquran.
c. Jika ia menggantungkan dari yang demikian itu (Alquran), menjadi penghinaan dengan membawa serta di waktu buang air, istinja` dan jima` (bersetubuh), serta yang semisal dengannya.1
Hukum Mengambil Upah dari Meruqyah
Perlu diketahui, bahwa bacaan ruqyah tidak akan berguna terhadaap orang yang sakit kecuali dengan beberapa syarat :
a. Pantasnya orang yang meruqyah adalah seorang yang baik, shalih, istiqamah dalam melaksanakan yang wajib, sunah, menghindari yang haram dan syubhat.
b. Tidak menentukan upah atas orang yang sakit, menjauhkan diri dari mengambil upah yang lebih dari kebutuhannya. Maka semua itu lebih mendukung kemanjuran ruqyahnya.
c. Mengenal ruqyah-ruqyah yang dibolehkan dalam syariat.
d. Orang yang sakit adalah orang yang sholeh ,baik , istiqamah dalam beragama dan jauh dari yang diharamkan.
e. Orang yang sakit menyakini bahwa Al Quran adalah pernawar ,rahmat dan obat yang berguna.2
Seharusnya Seorang raaqi/ yang meruqyah (berniat) berbuat baik dengan ruqyahnya untuk manfaat kaum muslimin dan mengharapkan pahala dari Allah dalam mngobati umat islam yang sakit, mennhilangkan bahaya dari mereka, dan tidak mengharapkan upah atas ruqyahnya. Tetapi ia menyerahkan perkaranya pada pasien. Jika mereka memberikan kepadaya melebihi jerih payahnya, ia mesti bersikap zuhud dan mengembalikannya. Jika upahnya kurang dari haknya, ia mesti membiarkan kekurangannya.
Syekh Abdullah Al Jibrin berkata, "Tidak ada halangan mengambil upah atas ruqyah syar`iyyah dengan syarat kesembuhan dari sakit." Dalinya adalah hadits riwayat Abu Sa`id , bahwasannya teman mereka meruqyah pemimpin suku tersebut setelah ada kesepakatan antara mereka atas upah sekelompok kambing, lalu mereka pun menepatinya. Nabi bersabda:
"Bagilah dan tentukanlah satu bagian untukku bersama kalian." ( H.R. Bukhari Muslim ). "Sesungguhnya upah yang paling pantas kamu ambil adalah kitabullah (Alquran)." (HR. Bukhari).
Beliau menetapkan kepada mereka penentuan syarat dan mereka pun memberikan bagian untuk beliau sebagai tanda kebolehannya, namun dengan syarat ia melakukan ruqyah syar`iyyah. Jika bukan ruqyah syar`iyyah maka tidak boleh. dan tidak disyariatkan melainkan setelah selamat dari sakit ( setelah sembuh ) dan hilangnya penyakit. Dan yang utama dalam membaca ruqyah adalah tidak memberi syarat, dan melakukan ruqyah untuk manfaat orang-orang beriman serta menghilangkan bahaya dan sakit. Dan jika memberikan syarat maka janganlah memberikan syarat yang ketat, namun sekadar keperluan mendesak.
Hadits Abu Sa`id Al Khudry tersebut adalah menunjukkan bolehnya ruqyah dan mengambil upah atasnya. Syaikh Abdullah Al Jibrin juga mengatakan, "Kami katakan bahwa sesungguhnya dokter yang mengobati, apabila mensyaratkan upah tertentu , maka harus disyaratkan sembuh dan selamat dari sakit yang ditanganinya, kecuali apabila mereka sepakat untuk memberikan senilai biaya pengobatan dan obat-oabatan. Adapun jimat semacam ini, pada dasarnya adalah ruqyah, maksudnya membacakan atas pasien serta meludah disertai sedikit air liur. Demikian pula penulisan ayat-ayat di kertas dan seumpamanya dengan air za`faran, boleh mengambil upah atas yang demikian sebagai imbalan obat-obatan. Dan seperti ini air bersih dan minyak. Apabila dibacakan ayat-ayat Al Quran padanya, maka boleh baginya mengambil nilai biasanya, tanpa berlebih-lebihan dalam penetapan tarif yang tidak sebanding." 3
Hukum Ruqyah Sebagai Profesi dan Mendirikan Tempat Praktek untuknya
Syaikh Shalih Al fauzan pernah ditanya, "Apa pendapat Syaikh tentang orang yang membuka praktek pengobatan dengan bacaan ruqyah?."
Beliau menjawab, "Ini tidak boleh dilakukan karena ia membuka pintu fitnah, membuka pintu usaha bagi yang berusaha melakukan tipu muslihat. Ini bukanlah perbuatan As-Salafush Shalih bahwa mereka membuka rumah atau membuka tempat-tempat untuk tempat praktek. Melebarkan sayap dalam hal ini akan menimbulkan kejahatan, kerusakan masuk di dalamnya dan ikut serta di dalamnya orang yang tidak baik. Karena manusia berlari di belakang sifat tamak, ingin menarik hati manusia kepada mereka, kendati dengan melakukan hal yang diharamkan. Dan tidak boleh dikatakan,"Ini adalah orang shalih." Karena manusia mendapat fitnah, semoga Allah memberi perlindungan. Walaupun dia orang shalih maka membuka pintu ini tetap tidak boleh." 4
Banyak manusia berkenyakinan tentang kekhususan tertentu yang dimiliki oleh orang yang telah melakukan ruqyah (raaqi), sehingga mereka mempunyai anggapan (bersikap ghuluw/berlebihan) terhadap raaqi tentang apa-apa yang dibaca ketika sedang meruqyah. Aslinya dalam syariat Islam adalah saddu dzari`ah (mencegah bahaya) karena pekerjaan ruqyah ini kadang-kadang membuka pintu kejahatan dan kesesatan bagi ahli Islam. Cara-cara seperti ini (mengambil ruqyah sebagai profesi) tidak pernah ada (dasarnya) dari Nabi saw. dan tidak pula dikerjakan oleh satupun dari sahabatnya, serta tidak pernah dikerjakan salah seorang dari ahli ilmu dan ahli kemuliaan, walaupun mereka ada keperluan. Pada dasarnya kita harus mengikuti dan mencontoh mereka (Nabi, para sahabatnya, ahli ilmu, dan ahli kemuliaan). 5
Pada dasarnya bila seseorang menjadikan ruqyah sebagai profesi, ia akan disibukkan oleh urusan ini dan meninggalkan urusan-urusannya yang lain. Terkecuali bila seseorang tadi mempunyai pekerjaan dan tidak menjadikan ruqyah sebagai profesinya serta tidak membuka praktek, maka hal itu boleh-boleh saja. Dan dia hanya melanyani masyarakat yang membutuhkan bantuannya untuk diruqyah karena diganggu setan. Dia niatkan ruqyahnya untuk tolong menolong dalam kebaikan, amar ma`ruf nahi munkar, memerangi setan dan jin yang mengganggu manusia dan mengharapkan ridha Allah semata. Dia tidak mengharapkan upah dari manusia dan tidak menetapkan tarif besar kecilnya dari manusia. Bila di tengah-tengah ia meruqyah ada yang ikut (maksudnya adalah diberi upah), maka bila ia memerlukan boleh diambil. Dan bila ia tidak memerlukannya karena sudah merasa cukup, maka boleh tidak diambil sebagai sikap zuhud pada apa yang ada ditangan manusia. Karena pada dasarnya ia hanya mengharapkan ridha Allah dan wajah-Nya serta menolong manusia yang membutuhkan bantuannya. Melakukan ruqyah dengan niat seperti ini adalah dibolehkan dan disyariatkan .
Adapun bila ia melakukan ruqyah hanya dipakai sebagai profesi saja, membuka praktek, dan memasang tarif yang tinggi serta tidak ada unsur untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongannya. Maka meruqyah dengan niat seperti ini, jelas bertentangan dengan syariat. Wallahu A`lam Bish Shawab.
Menjaga Kehormatan
Sungguh merupakan bahaya besar yang tidak disadari oleh kebanyakan umat Islam, ketika angin fitnah berhembus kencang menerpa mereka. Tak banyak yang mampu teguh berdiri kokoh. Jika seseorang berhasil mengatasi fitnah syubhat, belum tentu mampu menepis fitnah syahwat, atau sebaliknya. Hingga akhirnya, mereka tidak lagi terlihat melindungi dan menjaga harga diri dan kehormatan. Justru mencampakkan dan menggantinya dengan kehinaan.
Itulah fenomena yang terlihat di hadapan mata kita, terutama pada kaum wanita. Keadaan umat semakin terlihat kacau, mereka tampak jauh dari petunjuk Alquran dan sunah, sehingga mereka sangat mudah dipatahkan, karena tidak mempunyai kekuatan prinsip sama sekali. Sampai-sampai orang yang ingin tetap komitmen terhadap agamanya dan menjaga kesucian diri (iffah) nya merasa berat menghadapi kenyataan, dan selalu berhadapan dengan bahaya yang mengerikan.
Kenyataan tersebut berawal dari hanyutnya sebagian kaum muslimin terhadap propaganda-propaganda dan slogan-slogan batil yang dilancarkan musuh-musuh Islam. Westernisasi (pemberdayaan budaya Barat) oleh umat tidak dihitung sebagai upaya penggeseran nilai-nilai akidah. Sehingga, dengan berbagai dalih seperti globalisasi atau universalisasi musuh berhasil menipu umat. Maka, semakin jauhlah manusia dari petunjuk dan kebenaran. Isu globalisasi tersebut telah berhasil mencampuradukkan antara kebenaran dan kebatilan, antara kebaikan dan kemungkaran, antara sunah dan bidah, juga antara Islam dan non-Islam.
Teori inilah yang paling jitu untuk melunturkan agama dari dalam diri orang beriman, dan mengubah umat Islam menjadi binatang piaraan yang mudah dihalau dan dikendalikan. Dengan hal itu, mereka meninabobokkan umat, membuatnya terlena dalam kesenangan nafsu, sehingga perasaan menjadi tumpul tidak mengetahui mana yang baik dan mana yang mungkar. Bahkan, ada di antara mereka yang perlahan-lahan mulai murtad dari ajarannya.
Semua ini akibat dari sikap meremehkan kaidah al-wala' wal-bara' atau loyalitas kepada agama dan pembebasan diri dari selainnya. Selain itu, karena adanya penodaan terhadap makna cinta dan benci karena Allah, pembungkaman mulut untuk mengatakan kebenaran, dan munculnya berbagai tuduhan yang dilontarkan kepada orang yang masih mempunyai kebaikan dan berusaha memperjuangkan kebenaran. Mereka dituduh sebagai teroris, ektremis, radikalis, fundamentalis, dan lain-lainnya, bahkan julukan-julukan yang sangat keji.
Di antara upaya yang sangat membahayakan dan berpengaruh besar dalam meluluhlantakkan umat Islam dan menghanyutkan mereka dalam gelombang kesenangan syahwat dan kemerosotan akhlak adalah penyebaran fitnah berupa upaya memalingkan kaum wanita Islam dari penjagaan-penjagaan keutamaan yang ada dalam diri mereka kepada pintu-pintu kehancuran dan pembukaan berbagai perbuatan keji. Sehingga, kebanyakan wanita Islam tidak lagi terlihat melindungi dan memelihara kehormatan serta harga diri, malah mengobrak-abrik, merusak, dan menjadikannya hina.
Dengan semboyan HAM, kebebasan kaum wanita, kesetaraan gender, dan lain-lainnya yang semuanya bersumber dari paham demokrasi yang sesat dan menyesatkan. Dengan itu mereka telah berhasil mengubah pola pikir wanita-wanita Islam. Sehingga, dengan serta merta kaum wanita Islam mulai meninggalkan hijab, ikut meramaikan budaya mengumbar aurat di depan umum, bertabarruj (berdandan), dan sufur (buka-bukaan aurat), berpenampilan tidak senonoh, dan ikut terlibat dalam pornografi maupun pornoaksi.
Di Indonesia, negara berkembang yang berpenduduk mayoritas muslim dan akrab dengan budaya ketimuran, sudah mulai terasa derasnya arus budaya Barat. Kaum muslimin mulai mengadopsi budaya-budaya bejat itu. Kaum remaja tanpa batas leluasa meniru gaya orang-orang kafir Barat, mulai dari trend mode pakaian, gaya bergaul, dan gaya hidup. Maka, tidak heran jika remaja yang tinggal di kota-kota besar sudah akrab dengan budaya seks bebas. Anehnya, para orang tua tidak sedikit yang justru ikut membantu dan mendorong putra-putrinya ke jurang kenistaan dan kemerosotan moral itu. Na'udzubillah min dzalik.
Musuh-musuh Islam menggunakan cara-cara yang sangat halus dalam melancarkan aksi untuk sampai pada tujuan mereka. Tahap awal yang mereka lakukan adalah menggalakkan budaya ikhtilath (campur-baur antara laki-laki dan perempuan).
Ikhtilath yang jelas-jelas tegas dilarang oleh Islam sudah ditanamkan mulai pada anak usia TK hingga di perguruan-perguruan tinggi. Penyebaran budaya sesat ini yang paling gencar melalui media informasi. Di Indonesia kebanyakan acara-acara TV ataupun radio yang bertema kaum muda rata-rata menjiplak acara-acara dari negara-negara Barat. Kita saksikan di bebarapa stasiun TV berbagai program acara yang justru mendidik kawula muda untuk hidup bebas. Ada acara AFI, KDI, Indonesia Idol, Indonesian Star, Penghuni Terakhir, dan lain-lainnya. Hampir setiap stasiun TV di Indonesia menampilkan acara-acara yang tidak lagi mengindahkan moral dan etika agama. Tidak hanya ikhtilath yang kelihatan, namun kehidupan bebas yang dimeriahkan. Jadi, seakan kawula muda diarahkan untuk menerapkan budaya bebas itu dengan cara menyuguhi mereka acara-acara yang sarat dengan pengajaran hidup bebas.
Dari situ kemudian dampaknya mulai meningkat lebih parah. Hijab, kerudung, atau biasa disebut jilbab mulai ditinggalkan oleh kaum muslimah. Atau, paling tidak ada penggeseran dari nilai-nilai dasarnya. Mereka yang masih mau menunjukkan identitas muslimahnya tidak lagi memakai kerudung yang sesuai dengan aturan syariat Islam, tetapi memakai kerudung-kerudung mungil, gaul, sesuai mode yang pada hakikatnya melanggar aturan Islam. Tindakan ini tidak menambah kebaikan sama sekali pada pelakunya, justru jika menggalakkan sunnah sayyiah (budaya yang tidak sesuai dengan Islam), mereka akan mendapat multilevel dosa.
Yang lebih parah lagi ketika kaum muslimah sudah mulai mengadopsi cara perpakaian orang Barat, yang jelas mengumbar aurat. Bagi remaja putri, mungkin saat ini akan malu jika perpakaian longgar. Gaya berpakaian ala Barat ini sudah dikenalkan pada anak-anak yang baru usia TK. Maka tidak heran jika kita lihat hampir di semua tempat adanya kenyataan yang sangat memprihatinkan. Mereka yang mengaku sebagai muslimah memakai pakaian-pakaian yang ketat, bahkan super ketat yang menampakkan lekuk-lekuk keindahan tubuhnya. Dalam hal ini, disadari maupun tidak disadari, dari fenomena ini diketahui bahwa mereka sudah jauh dari moral dan sangat jauh dari akhlak yang benar. Gaya berpakaian dengan menampakkan pusar atau bagian perut bahkan dada sudah sangat sulit untuk dihindari. Sehingga orang yang masih menjaga dirinya merasa risih dengan fenomena ini. Sudah demikian jauhkah keadaan mereka sehingga mereka tidak mengetahui ancaman Rasulullah terhadap wanita-wanita yang memakai busana namun seperti telanjang bahwa mereka adalah calon penghuni neraka?
Ada yang berusaha membungkus kebusukan ini dengan cara yang lain. Yaitu, ketika sebagian tetap memakai kerudung (tentu saja yang mungil, trendi, gaul, dan tidak memenuhi sarat Islam), namun mereka tetap memakai pakaian-pakaian yang ketat. Cara berkerudungnya sudah salah, ditambah dengan pakaian yang tidak senonoh.
Semua itu menunjukkan hilangnya harga diri dan kehormatan sebagian wanita muslimah. Dan, karena kebanyakan manusia sudah diliputi hawa nafsu akibat jauhnya dari petunjuk, maka pemandangan semacam itu tidak lagi menjadi masalah, justru dinikmati, dibela dan diperjuangkan. Na'udzubillah min dzalik.
Sebenarnya masalah ini menjadi tanggung jawab semua lapisan kaum muslimin. Semua harus berupaya semampunya untuk mengembalikan citra, harga diri, dan kehormatan Islam. Bagi orang tua hendaknya mendidik putra-putrinya agar berakhlak dan berbudaya Islam, dan tidak membiarkan mereka larut dengan gaya-gaya orang kafir. Bagi para guru supaya menanamkan nilai-nilai Islam kepada anak didiknya agar terbentuk pola pikir Islam. Bagi para dai supaya tidak bosan menyuarakan kebenaran dan ajakan untuk kembali kepada Alquran dan sunah. Dan bagi semua pihak, terutama kaum wanita, agar bertakwa kepada Allah, berserah diri kepada-Nya, tunduk pada tuntunan Rasulullah saw., tidak mudah terbujuk oleh rayuan dan bisikan penyeru kerusakan. Barang siapa mempunyai iman dan keyakinan yang kuat, pastilah ia membentengi diri dengan berpegang teguh pada tuntunan syariat Allah.
Sesungguhnya awal kesuksesan hidup, keselamatan, dan kebahagiaan yang hakiki adalah mengikuti sunnah (petunjuk) Rasulullah saw. Sebaliknya, awal kesengsaraan, kehancuran, dan malapetaka adalah mengikuti hawa nafsu. Setiap yang menyelisihi sunah adalah hawa nafsu, dan hawa nafsu mengikuti setan. Maka, marilah kita sesuaikan segala aspek kehidupan kita dengan petunjuk Rasulullah saw. agar harga diri dan kehormatan kita tetap terjaga. Wallahu a'lam (Zen Al-Choodry).
Sikap dan Solusi atas Kelemahan Aqidah Umat
Allah SWT menciptakan manusia dengan dua ketentuan: ketentuan bersifat mutlak sebagai kehendak Allah yang disebut iradah kauniyyah dan ketentuan yang menghendaki menusia berjalan menuju ke jalan kebenaran atau disebut iradah syar'iyyah. Dalam iradah kauniyyah, manusia tidak dimintai pertanggungjawaban atas kehendak Allah yang terjadi padanya: mengapa ia menjadi seorang pria atau wanita, mengapa muka kita seperti ini, mengapa berbadan tinggi, dan yang semacamnya.
Ketentuan kedua Allah, iradah syar'iyyah, menghendaki manusia berjalan menuju kebenaran. Untuk tujuan tersebut, Allah memberikan sejumlah perangkat. Pengutusan para rasul yang ditutup oleh Nabi kita, Muhammad saw., adalah salah satunya. Barang siapa yang menerima dan memegang komitmen dalam hidupnya sesuai dengan kehendak Allah, maka dia selamat dunia maupun akhirat (lihat An-Nahl: 97). Tetapi sebaliknya, jika ia menolak dengan berpegang pada isme-isme buatan jin dan manusia, dia tersesat di dunia dan merugi di akhirat (lihat Taha: 124-126). Atas dasar itu, terjadi tarik-menarik antara kebenaran dan kebatilan. Bendera kebenaran dibawa oleh para nabi, sedang bendera kebatilan dibawa oleh setan dan konco-konconya dari jin dan manusia (Al-An'am: 112). Maka, sejak iblis diusir dari neraka, dia bersumpah untuk menyesatkan seluruh manusia, kecuali hamba Allah yang bersyukur (Al-A'raf: 12-18). Upaya penyesatan itu berlangsung sampai hari kiamat. Maka, sejak itu terjadi dua kelompok yang selalu tarik-menarik, seperti firman Allah SWT (yang artinya), "Orang yang beriman di jalan Allah, sedangkan orang-orang kafir berjuang di jalan thaghut, maka perangilah pembela-pembela seitan, sesungguhnya tipu daya syaitan itu lemah." (An-Nisa: 76).
Upaya perusakan setan dilakukan melalui dua arah. Pertama, fitnah syubhat berupa wacana pemikiran dan keyakinan yang berlawanan dengan kebenaran. Fitnah ini diusung oleh non-muslim (baca: kafir), atau juga lewat orang muslim yang berpenyakit (baca: munafik). Kedua, fitnah syahwat dalam perilaku seksual. Jika seorang muslim terkena salah satu fitnah tersebut atau bahkan keduanya, daya memperjuangkan Islamnya akan lumpuh.
Dalam melumpuhkan kekuatan umat Islam, musuh-musuh Islam menggunakan segala macam cara yang terus-menerus dikembangkan, baik melalui eksternal (vis to vis dengan kaum muslimin) maupun internal (pembusukan dari dalam). Dan itu dilakukan sepanjang sejarah perjuangan umat Islam. Semenjak dari negara pimpinan Nabi saw., lalu dinasti Umayyah, Abbasiyyah, dinasti-dinasti lain, dan sampai yang terakhir, Utsmaniyah. Dicatat oleh Dr. Abdul Halim dalam kitabnya, Asbaabu Suquuthi Tsalatsiina Daulah Islamiyah (Sebab-Sebab Kejatuhan 30 Negara Islam), bahwa kejatuhan negara-negara Islam umumnya disebabkan oleh hal-hal di atas, dari penyimpangan ideologi sampai penyimpangan moral.
Faktor Eksternal yang Menggerogoti Umat Islam
Kerja sama zionisme dan salibisme internasional dalam menghadapi umat Islam dicatat Dr. Umar al-Faruk dalam bukunya, Segi Tiga: Penjajahan, Orientalisme, dan Kristenisasi, sebagai usaha yang memporak-porandakan kekuatan umat Islam di seluruh dunia.
Kita melihat bagaimana Portugal, Inggris, dan Belanda ketika menjajah Indonesia. Ketiga hal di atas (penjajahan, orientalisme, dan kristenisasi) menjadi suatu langkah kongret usaha mereka yang berhasil mengangkangi umat Islam Indonesia berabad-abad. Mereka memperlakukan umat Islam sekehendaknya, dan bagi yang menentang, dikenakan tuduhan ektresmis, fundamentalis, dan lain-lain.
Ketika penjajah sudah hengkang, peranan mereka digantikan oleh kaum intelek kita yang menjadi perpanjangan tangan para orientalis dengan mengampanyekan paham-paham mereka atas nama nasionalisme, modernisme, sekularisasi, desakralisasi, reaktualisasi, pribumisasi, dan semacamnya. Hal tersebut diungkapkan R. William Lidle dalam bukunya, Islam, Politik, dan Modernisasi. Di antara wacana-wacana itu, yang kini lumayan naik daun adalah Islam Liberal.
Perkembangan Islam Liberal telah mendominasi para intelektual kita. Greg Burton dalam bukunya, Islam Liberal di Indonesia, menyebutkan paling tidak ada tiga nama besar pembawa gagasan paham ini di Indonesia: Nurcholis Majid, Abdurrahman Wahid, dan Johan Effendi.
Ditinjau dari sudut pemerintahan, perjalanan peran umat Islam dipegang oleh tiga elemen. Pertama, elemen nasionalis muslim, Soekarno, yang dilanjutkan oleh Soeharto, lalu Habibie. Mereka adalah tipe pemimpin sekuler yang mengadopsi paham Islam formalistik. Kepemimpinan model ini telah gagal menciptakan kesejahteraan umat, bahkan keadaannya termarjinalkan. Elemen kedua adalah kelompok modernis dan Islam liberal. Di bawah kepemimpinan Gus Dur, model ini terbukti gagal juga.
Terakhir, kaum kafirin khawatir akan lahirnya elemen ketiga, yang nantinya membawa kemenangan dan kesejahteraan Islam melalui kekuasaan, secara de facto dan de jure. Elemen ketiga itu mereka sebut fundamentalisme.
Roger Garraudy menyebut fundamentalisme sebagai antitesis bagi sekularisme. Sementara, mantan Presiden Amerika Richard Nixon setidaknya menginventarisasi lima pemicu munculnya kaum fundamentalis dalam Islam. Pertama, mereka yang digerakkan kebencian terhadap Barat/anti-Barat. Kedua, mereka yang bersikeras mengembalikan peradaban Islam yang lalu. Ketiga, mereka yang bertujuan mengaplikasikan syariat Islam. Keempat, mereka yang mempropagandakan bahwa Islam adalah agama dan negara. Kelima, mereka yang menjadikan masa lalu itu sebagai penuntun masa depan, mereka ini bukan orang-orang konservatif, namun cukup revolusioner (Adian Husaini, Yusril Versus Masyumi, hal. 49).
Fundamentalisme benar-benar dianggap ancaman oleh blok kafir yang dikomandoi oleh Barat. Mata dunia terbuka lebar ketika menyaksikan Sovyet yang kokoh bertekuk lutut di hadapan para mujahidin Afghanistan, yang oleh mereka disebut muslim fundamentalis. Sebuah bukti bahwa kekuatan fisik dan mesin-mesin perang tidak cukup ampuh melawan gelora jihad (mereka menyebutnya fundamentalisme). Maka, tidak heran jika kemudian tesis Samuel Huntington, The Class of Civilisation/Benturan Peradaban, mereka jadikan kemudi untuk menyudutkan umat Islam di seluruh dunia. Lalu, dibuatlah isu terorisme untuk membungkam gelora jihad umat Islam sehingga tidak mempunyai perlawanan lagi. Betul kata Nabi saw., "Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad kecuali akan hina."
Adapun gerakan kristenisasi, yang berjalan terus semenjak masa penjajahan hingga kini, imbasnya jelas-jelas dirasakan oleh umat Islam di berbagai pelosok daerah. Grafik statistik kependudukan tentang kuantitas kaum muslimin yang menurun drastis adalah bukti yang autentik. Padahal, Indonesia mempunyai piranti undang-undang yang melarang pemaksaan agama.
Jika memperhatikan keadaan umat Islam, akan kita dapati berbagai indikasi kemerosotan dalam hampir seluruh aspek kehidupan, baik akidah, ibadah, maupun moralitas. Fenomena kemusyrikan terjadi di mana-mana. Di antara yang paling menonjol adalah praktik perdukunan. Ditambah lagi dengan pesatnya perkembangan aliran-aliran sesat yang memanfaatkan kebodohan umat.
Dalam ibadah ritual, umat Islam masih jauh dari masjid, terutama salat subuh. Dari segi moralitas, sudah nyata-nyata bobrok. Sebagai ilustrasi, Jakarta yang penduduknya 80% muslim, dengan jumlah masjid 2.400, musala 5.500, dan majelis taklim 6.750 (data statistik 1997), mencetak rekor tertinggi dalam peredaran narkoba skala nasional, sekitar 60%, sedang sisanya tersebar di wilayah-wilayah lainnya.
Budaya munafik, sikap ulama yang tidak berpihak kepada umat dalam bentuk pembodohan atas nama ketaatan, sikap para penguasa muslim dengan komitmen Islam yang lemah, sikap masa bodoh para pengusaha muslim dalam mengentaskan kemiskinan, dan tampilnya ulama-ulama kagetan yang bodoh tetapi sok pintar, serta berbagai macam penyakit umat yang sudah sangat kronis, pengobatannya membutuhkan waktu yang cukup lama dengan melibatkan semua elemen umat Islam yang terampil untuk bangkit menyelamatkan umat dari jurang kehancuran. Dari kezaliman menuju keadilan Islam; dari kebodohan menuju kesadaran Islam.
Faktor Internal Penyebab Kelemahan Umat
Jika ditinjau lebih jauh, masyarakat muslim di berbagai pelosok Indonesia terpecah-pecah dalam berbagai sekat kelompok, organisasi dan model dakwah variatif lainnya, dengan klaim masing-masing kelompok paling benar. Realita itulah yang menyebabkan kekuatan dakwah tercecer.
Berbicara tentang dakwah berarti berbicara risalah Islam. Sudahkah ia terimplementasi dengan baik? Seberapa jauh pemahaman dai kita tentang metode dakwah Rasulullah? Seberapa banyak dai yang diterjunkan ke dalam masyarakat? Setingkat apa kualifikasi mereka? Bagaimana intensifitas dakwah mereka? Sejauh mana mereka dapat menghindarkan masyarakat muslim dari keterperosokan moral? Pertanyaan-pertanyaan ini penting untuk direnungkan, mengingat bahwa kebangkitan umat Islam dari multidimensi yang dialaminya sangat bergantung pada keberhasilan peranan dakwah.
Dalam tataran lokal (Indonesia), kelemahan dakwah telah sampai pada tingkat yang luar biasa, sehingga sulit mengharapkan sebuah kebangkitan Islam dalam jangka waktu yang pendek. Indikasi kelemahan tersebut antara lain sebagai berikut.
Masih meratanya tingkat kebodohan tentang Islam.
Banyaknya syirik, bidah, khurafat, dan takhayul.
Dekadensi moral yang mengerikan.
Permusuhan antar-umat yang kerap terjadi hanya karena sebuah perbedaan.
Integritas pribadi para dai yang bermasalah.
Masjid-masjid banyak yang kosong dan difungsikan hanya untuk salat.
Pendidikan agama di sekolah-sekolah mengkhawatirkan.
Mayoritas masyarakat muslim enggan menampakkan penampilan Islamnya.
Banyak daerah yang tidak terjamah dakwah karena kurangnya dai dan diperparah oleh penyebaran aliran sesat yang sangat luas.
Fanatisme tiap-tiap kelompok yang sulit dipertemukan.
Dan lain-lain.
Solusi Problematika Umat: Menegakkan Islam dengan Cara Islam
Sub-judul di atas menggambarkan upaya sungguh-sungguh untuk memahami dan mempraktikkan dengan benar penegakan syariat Islam dengan cara yang sesuai dengan Islam. Meskipun pada kenyataannya banyak upaya yang dilakukan umat Islam dalam menegakan kalimat Allah itu dengan berbagai cara. Ada kalanya islami tetapi parsial, ada pula yang tidak islami tetapi berusaha melegitimasi dengan dalil-dalil syar'i dengan lebih banyak bersifat ijthadi pada saat ada dalil, sebab ijtihad dilakukan pada saat tidak ada dalil atau dalil bisa dipahami lebih dari satu pengertian.
Karena itu, kita dapati berbagai corak perjuangan yang dilakukan umat Islam satu sama lain menekankan pentingnya bidang garapan yang digelutinya. Para politisi muslim, umpamanya, menekankan perjuangan Islam yang paling efektif adalah melalui jalur politik. Sementara, para ekonom muslim menganalisis, mana mungkin perjuangan Islam bisa berhasil kalau umat Islam lemah ekonominya. Demikian pula para juru dakwah, mereka harus mengemukakakan bahwa perjuangan Islam yang paling dominan adalah dengan kembali berpegang kepada Islam agar mereka jaya, tanpa memperinci lebih jauh apa dan bagaimana merealisasikannya, dans seterusnya.
Tanggung Jawab Personal
Kita menyadari bahwa tanggung jawab yang akan dipertanyakan kelak di hari akhirat adalah tanggung jawab personal. Artinya, Allah tidak membebankan tanggung jawab pihak lain kepada kita, kecuali kalau kita punya andil dalam persoalan tersebut. Karena itu, banyak ayat yang menekankan tanggung jawab ini.
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (Al-Baqarah: 286).
"Tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri." (An-Nisa: 84).
"Hai orang-orang yang beriman, selamatkanlah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka." (At-Tahrim: 6).
Rasulullah saw. bersabda, "Mulailah dengan diri kalian sendiri atau mulailah dengan keluargamu."
Dengan demikian, prioritas kita adalah menyelamatkan diri sendiri dari segala kemungkinan penyimpangan terhadap misi utama kehidupan, yaitu "Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku." (Adz-Dzariyat: 56).
Apabila kita sadari hal itu, kita akan memahami arti ibadah seluas-luasnya. Yaitu "segala sesuatu yang kita lakukan dalam kehidupan kita sesuai dengan apa yang dicintai dan diridai Allah SWT".
"Segala apa yang dicintai dan diridai oleh Allah, baik berupa perkataan, perbuatan yang nampak maupun yang tersembunyi." (Ibnu Taimiyah, Al-'Ubudiyah, hlm. 1).
Ini mengandung pengertian bahwa seluruh aktivitas kita harus sesuai dengan syariat Islam. Jadi, fokusnya adalah kita sementara acuannya adalah syariat Islam.
Karena itu, tidak benar seseorang yang belum mengerti ajaran Islam dalam membangun kepribadiannya, tetapi sudah sibuk bagaimana menegakkan Islam. Tidak berarti menegakkan Islam tidak penting, tetapi prosesnya salah. Sesudah seseorang dalam sekup individu melaksanakan tanggung jawab dirinya sebagai hamba Allah, dia akan melangkah menempati posisi di masyarakatnya sesuai dengan kapasitas masing-masing. Di sinilah terjadi interaksi dan kooperasi antara anggota masyarakat muslim sesuai dengan firman Allah SWT, "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (Al-Maidah: 2).
Dan, tanggung jawabnya semakin luas sesuai dengan kapasitas kemampuannya, sehingga dengan posisi masing-masing itu akan dimintai pertanggungjawabannya seperti sabda Nabi saw., "Ketahuilah bahwa setiap kalian adalah penanggung jawab dan setiap kalian akan ditanyai terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya. Imam yang ada di tengah manusia adalah penanggung jawab, dan dia akan ditanyai terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya. Seorang suami bertanggung jawab terhadap keluarganya, dan dia akan ditanyai tentang apa yang menjadi tanggung jawabnya. Dan seorang isteri bertanggung jawab terhadap rumah suaminya, dan anaknya dan dia akan ditanya tentang mereka." (HR Bukhari, Muslim, dan selain keduanya).
Dan apabila setiap individu tidak melaksanakan tanggung jawabnya sebagai hamba Allah yang berkewajiban melaksanakan syariat Islam sesuai dengan kemampuannya, berarti dia telah berkhianat. "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad), dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui." (Al-Anfal: 27).
Dalam istilah fikih, bahwa tanggung jawab personal itu fardu ain, sedangkan tanggung jawab kolektif adalah fardu kifayah. Adalah salah besar kalau ada orang yang mengutamakan fardu kifayah (tanggung jawab kolektif) daripada tanggung jawab fardu ain (individu). Tetapi, menjadi sangat baik kalau dia mengerjakan fardu ain, juga melaksanakan fardu kifayah. Kalau tidak, maka seluruh umat berdosa.
Teladan Rasulullah
Gambaran di atas akan lebih jelas pada personifikasi Rasulullah saw. sebagai teladalan bagi perjuangan umat Islam. Dan, mempelajari perjalanan perjuangan Nabi saw. tidak boleh sepotong-sepotong, seperti mereka yang terperangkap dengan mengotak-kotakan masa Mekah dan masa Madinah. Karena, Islam sudah lengkap dan Nabi saw. telah mempraktikkannya secara sempurna. Maka, kewajiban kita adalah memahami sirah Nabi saw. itu secara komperehensif dan mempaktikkannya sesuai dengan kapasitas dan kondisi kita seperti firman Allah SWT. "Maka bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian ...." (Ath-Thaghabun: 16).
Dan, Rasulullah saw. memberikan arahan atas kelengkapan syariat Islam yang harus kita pedomani. "Sesungguhnya Allah SWT telah menetapkan hal-hal yang wajib, maka janganlah kalian meninggalkannya dan telah memberikan batasan-batasan, maka janganlah kalian melanggarnya. Dia mengharamkan sesuatu, maka janganlah kalian melanggarnya dan mendiamkan banyak hal sebagai rahmat bagi kalian, maka janganlah kalian mencari-cari hukumnya." (HR Daruqutni, hadis hasan).
Dan, beliau menekankan pegangan yang harus dipedomani pada saat terjadi perbedaan atau perselisihan. "Maka barang siapa yang hidup di antara kalian, niscaya akan melihat perbedaan yang banyak. Maka hendaklah kalian (mengikuti) sunahku dan juga sunah khulafa ar-rasyidin yang mendapatkan petunjuk dan gigitlah dengan gigi geraham dan hendaklah kalian menjauhui perkara-perkara yang diciptakan, karena sesungguhnya setiap bidah adalah sesat." (HR Abu daud dan Tirmizi, hadis hasan).
Secara ringkas, kita melihat praktik Nabi saw. dalam membangun kekuatan Islam, yaitu sebagai berikut.
Nabi saw. ketika berada di Mekah membuat kader yang difokuskan di rumah-rumah dan terutama di rumah Arqam bin Abi Arqam. Di antara kader yang matang ditugasi menyampaikan dakwah seperti Mushab bin 'Umair yang dikirim ke madinah.
Nabi saw. mencari tempat yang kondusif untuk mengembangkan dakwah dan kekuatan Islam. Beliau pergi ke Thaif tetapi tidak cocok. Kemudian, beliau lebih memilih ke Madinah karena mendapat sambutan di sana. Kemudian, beliau membangunn masjid sebagai pusat kegiatan umat Islam dan penempaan para kader.
Langkah berikutnya beliau mempererat hubungan sesama muslim dengan mempersaudarakan antara Muhajirin (dari Mekah) dan Anshar (dari Madinah). Beliau membuat Piagam Madinah untuk membentengi umat Islam dan memberikan hak-hak non-muslim.
Nabi saw. mempersiapkan kekuatan untuk menghadang segala upaya ofensif kaum kuffar sampai 27 kali belaiu berperang antara perang defensif dan ofensif (seperti Perang Tabuk).
Di sini menjadi jelas bahwa kesatuan visi yaitu membangun akidah yang benar sampai kesatuan langkah. Yaitu, menuju tegaknya kekuatan jihad merupakan suatu kesatuan yang menyeluruh. (Lihat DR. Robi' bin Hadi al-Madkhal, Minhajul Anbiya, hlm. 87).
Karena itu, Ibnu Qayyim al-Jauziyah menggunakan istilah perjuangan menegakkan Islam dengan cara Islam, yaitu dengan ungkapan Jihad. Beliau membagi jihad ini menjadi 4 bagian.
1. Jihad menundukkan hawa nafsu (meliputi 4 tahap).
Berjihad dengan mempelajari ajaran agama Islam demi kebahagiaan dunia dan akhirat.
Berjihad dengan melaksanakan ilmu yang telah diperolehnya, karena ilmu tanpa amal adalah tidak berarti, dan bahkan membahayakan.
Berjihad dengan menjalankan dakwah berdasarkan ilmu yang benar dan praktik nyata.
Berjihad dengan menekan diri agar sabar terhdap cobaan dakwah berupa gangguan manusia.
Empat hal inilah makna yang terkandung dalam surah Al-Ashr, yang kata Imam Syafii, seandainya Allah tidak menurunkan ayat kecuali Al-'Ashr, niscaya cukup bagi manusia.
2. Jihad melawan setan (meliputi 2 hal).
Berjihad melawan pemikiran setan berupa syubhat dan keragu-raguan yang dapat merusak keimanan. Perlawanannya adalah dengan keyakinan.
Berjihad melawan setan yang membisikan agar terjerumus kepada syahwat hawa nafsu. Caranya dengan sabar dan menahan diri dengan berpuasa. (Lihat As-Sajdah: 2).
3. Jihad melawan kaum kufar dan munafikin (melalui 4 tahap).
Berjihad dengan qalbu.
Berjihad dengan lisan.
Berjihad dengan harta.
Berjihad dengan tangan.
4. Jihad melawan kaum kuffar lebih utama dengan tangan, sementara terhadap kaum munafikin dengan lisan.
Jihad melawan kezaliman, kemungkaran, dan bidah (ditempuh melalui 3 tahap).
Berjihad dengan tangan kalau mampu.
Kalau tidak, dengan lisan.
Kalau masih tidak mampu, maka terakhir dengan hati. (HR Muslim).
Demikian 13 tingkatan jihad yang telah dilaksanakan secara sempurna oleh Rasulullah saw. (Ibnul Qayyim al-Jauziyah, Zaadul Ma'ad, Juz 3, hlm. 6--12).
Sebagai penutup, kami kutipkan ucapan Umar bin Khattab r.a. yang artinya, "Kami adalah kaum yang dimuliakan Allah dengan Islam, seandainya kami mencari selainnya, niscaya kami akan dihinakan oleh Allah." Juga, ucapan Imam Malik rhm. yang artinya, "Tidaklah urusan umat ini akan menjadi baik, kecuali dengan mengikuti hal-hal yang telah menjadikan umat terdahulu menjadi baik." Wallahu a'lam. (Ust. Farid Achmad Okbah, M.A.).
Persekongkolan Blok Kafir terhadap Umat Islam
Pergolakan antara kebenaran dan kebatilan bermula sejak Iblis menolak perintah Allah SWT bersujud kepada Adam. Dia bersumpah untuk menyesatkan umat manusia, kecuali hamba-hamba Allah yang ikhlas, karena mereka mendapatkan perlindungan dari Allah SWT. Karena, itulah perlawanan paling berat yang dialami oleh para nabi. Allah SWT menjelaskan (yang artinya), "Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia) ...." ( Al-An'aam: 112).
Kebatilan akan terus melahirkan kezaliman-kezaliman dan ujungnya adalah kehancurannya, sedangkan kemenangan akan berada di pihak kebenaran, cepat atau lambat. Allah SWT berfirman, "Dan katakanlah, 'Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap.' Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap." ( Al-Israa': 81).
Kemenangan bagi umat Islam adalah sunah yang bersifat aksiomatik apabila dipenuhi syarat-syaratnya. Amerika sedang memimpin kebatilan dunia untuk menghancurkan Islam dan umatnya. Tetapi, "Dan mereka pun merencanakan makar dengan sungguh-sungguh dan Kami merencanakan makar (pula), sedang mereka tidak menyadari." (An-Naml: 50).
Mari kita lihat sejauh mana kekuatan musuh kita dan apa bekal kita untuk menghadapi Amerika dan sekutu-sekutunya.
Kekafiran adalah agama yang satu, kerja sama di antara mereka suatu keniscayaan. Allah SWT berfirman, "Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa." (Al-Jaatsiyah: 19).
Segala upaya mereka satu padukan untuk menghancurkan Islam dan umatnya. Apalagi, setelah mereka merasa menang dalam perang dingin dengan Rusia yang gulung tikar setelah kekalahan telak yang dialaminya di Afghanistan, yang oleh Gorbachev dikatakan sebagai salah perhitungan. Satu per satu wilayah yang dicengkeram Rusia berguguran dan komunisme pun bubar.
Melalui penasihatnya, Sammuel Hungtington mengatakan, musuh yang harus dihancurkan selanjutnya adalah Islam dengan segala kekuatannya. Berdasar inilah segala langkah disusun. Melihat gulung tikarnya Rusia karena perjuangan mujahidin, maka Amerika berusaha menghancurkan para mujahidin dengan mempersempit semua langkah gerak mereka. Terutama, setelah peranan mujahidin terlihat jelas dalam perjuangan mereka membantu saudara-saudara sesama muslim yang mengalami etnic cleansing di Bosnia, perjuangan Kashmir, perjuangan di Filipina Selatan, dan sebagainya. Maka, dicarilah jalan untuk menghancurkan mereka. Rupanya analisis buku ini, Bukan tetapi Perang Terhadap Islam, menguatkan rekayasa 11 September sebagai entri point untuk menyatakan perang total terhadap terorisme internasional, yaitu Islam.
Sasaran yang dituju adalah WTC sebagai pusat bisnis internasional dan counternya adalah membasmi perdagangan Islam, yaitu jihad dan mujahidin. Firman Allah SWT, "Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya." (Ash-Shaf: 10--11).
Mereka telah berhasil sedemikian rupa untuk mempengaruhi opini dunia bahwa yang diperjuangkan betul-betul adalah membasmi terorisme. Padahal, kenyataan membuktikan bahwa Amerika adalah sumber terorisme dalam infasinya ke negara-negara berdaulat, seperti Afghanistan, Irak, Somalia, dan sebagainya. Begitu pula dengan Israel yang selalu mendapat dukungan dari hak veto PBB. Teroris Israel malah mendapat dukungan luar biasa dari PBB, bahkan vetonya selalu membelanya. Begitulah keadaan yang berlangsung di mata dunia, tanpa ada yang bisa menghentikan langkah-langkahnya, termasuk PBB yang bermarkas dan biayai oleh Amerika itu. Tetapi, justru dalam kazaliman dan arogansi Amerika itu, kita akan melihat masa kehancurannya. Allah SWT berfirman, "Dan orang-orang yang zalim itu kelak akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali." (Asy-Su'araa: 227).
"Maka, orang-orang yang zalim itu dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. Segala puji bagi Allah, Rab semesta alam." (Al-An'am: 45).
Rasulullah saw. bersabda, "Perbuatan zalim adalah kegelapan-kegelapan di hari kiamat." (HR Bukhari dan Muslim).
Ya, Amerika yang dikuasai oleh lobi Yahudi Internasional telah bekerja sama dengan salibisme internasional dan pemerintah-pemerintah sekuler yang didukung oleh ulama ulama suu' (ulama yang jelek) berikut jajaran intelejen yang canggih. Mereka berusaha keras melumatkan kekuatan umat Islam. Tidak jarang sebagian tokoh Islam ikut-ikutan menyudutkan umat Islam, padahal mereka mengaku sebagai seorang muslim.
Kekuatan memang tidak seimbang, tetapi Allah SWT selalu membela hamba-hamba-Nya yang ikhlas berjuang karena-Nya, sehingga tidak ada istilah menyerah, apalagi pensiun berjuang. Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (Muhammad: 7).
Sejak melemahnya umat Islam pada abad ke-16 M di bawah dinasti Utsmaniyah di Turki, Shafawiyah di Iran dan Moghol di India dimanfaatkan oleh blok-blok kafir untuk menjajah wilayah-wilayah Islam, termasuk Indonesia oleh Portugis dan Belanda. Mereka merusak umat Islam dengan tiga senjata: (1) menjajah fisik dengan senjata, (2) menjajah agama dengan kristenisasi, dan (3) Menjajah otak dengan oreintalisme. Penjajahan fisik berakhir dengan merdekanya wilayah-wilayah jajahan, tetapi kristenisasi dan orientalisasi tetap berjalan. Meskipun demikian, rupanya perkembangan Islam semakin pesat dan kekuatannya semakin mantap, baik dari segi sumber daya alam maupun manusianya yang menunjukkan kebangkitan umat Islam di segala bidang. Hal itu menjadikan blok kafir bersatu untuk menghadang kekuatan Islam yang oleh mereka dianggap sebagai ancaman serius, terutama karena faktor agama. Makanya, keluarlah dari mulut George Bush sebuah pernyataan bahwa ini adalah perang salib (crusade), walaupun kemudian menarik lagi karena takut umat Islam besatu.
Amerika Akan Hancur dari Dalam
Sebenarnya binatang besar, gajah, yang bernama Amerika mengandung banyak kelemahan. Al-Maududi berkata, andaikan umat Islam bagaikan lalat-lalat yang mengiang di telinga sang gajah, gendang telinganya akan pecah. Tetapi, sayangnya suara umat Islam tidak bulat. Mereka dipecah-pecah menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok formalistik, yaitu mayoritas umat Islam yang mempraktikkan Islam sebatas ritual. Kedua, kelompok umat Islam yang substansialistis atau modernis, atau inklusif, atau liberalis, atau nasionalis, atau sekularis, yang hanya mau roh Islam tetapi jasadnya setan. Mereka adalah anak-anak emas Barat. Adapun yang menjadi target mereka dan harus dihancurkan adalah kelompok fundamentalis (istilah mereka), yaitu umat Islam yang ingin kembali menerapkan Islam secara kaffah (menyeluruh), di bidang ekonomi, sosial, politik, dll. Apa pun kerja mereka, semuanya bertujuan untuk menzhalimi umat Islam.
Sesungguhnya indikasi-indikasi kehancuran Amerika sudah mulai kelihatan, hal itu seperti diungkap seorang penyair Mesir, Syauqi:
Bangsa- bangsa itu tergantung akhlaknya
Apabila akhlak mereka bejat, hancurlah bangsa itu.
Melihat hasil penelitian oleh dua orang Amerika bernama James Pattersoon dan Pater Kirm dalam bukunya yang berjudul The Day Amerika Told the Truth, dari hasil polling yang dilakukan kepada 2000 orang Amerika dari berbagai strata sosial, terungkap 54 hakikat kehancuran Amerika dari dalam, di antaranya sebagai berikut.
Amerika tidak memiliki keteladanan moral, baik politikus, ekonom, agamawan, dan yang paling buruk adalah wartawan.
Kejahatan terus meningkat sampat 600 %, dan 60 % pernah menjadi korban.
Kebohongan sudah melanda luas masyarakat Amerika.
1 dari 7 orang pernah mengalami kekerasan seksual, dan gadis-gadis kehilangan keperawanan sebelum usia 13 tahun.
Penodongan, penjambretan, dan perampokan merajalela, 20 % dari mereka pernah mengalami hal itu.
Broken home menjadi umum, karena anak-anak tidak mendapat kasih sayang.
Minuman keras dan narkoba melanda kawasan umum rakyat Amerika, termasuk free sex.
Satu dari tiga orang yang terkena aids tidak memberitahukan pasangannya bahwa ia terinfeksi.
Satu dari tujuh orang membawa senjata tajam atau senjata api (pistol).
Rasisme dan egoisme menimpa masyarakat umum, dll.
Ini adalah indikasi pertama. Adapun indikasi kedua adalah bahwa perkembangan Islam di Amerika termasuk yang terpesat, sehingga semakin banyak orang Amerika yang memeluk agama Islam. Majalah Mujtama' pernah memuat berita bahwa 10.000 tentara Amerika di Pentagon adalah Muslim. Jadi, Amerika, insya Allah, akan jatuh dari dalam. Semoga kita bisa menyaksikan kehancuran Amerika, seperti kita menyaksikan keruntuhan salah satu negara adi daya: Uni Sovyet, yaitu setelah gagal memenangkan perang dengan Afghanistan. Dan semoga Amerika juga gagal memerangi kaum muslimin di seluruh dunia, yang dilanjutkan dengan kejatuhannya.
Oleh: Farid Ahmad Okbah, M.A., Ketua Majelis Dakwah Al-Irsyad Al-Islamiyyah
Langganan:
Postingan (Atom)